Prinsip Toleransi Dalam Al-Qur’an Untuk Perbaikan Dunia Pendidikan

Prinsip Toleransi Dalam Al-Qur’an Untuk Perbaikan Dunia Pendidikan

- in Keagamaan
636
0
Prinsip Toleransi Dalam Al-Qur’an Untuk Perbaikan Dunia Pendidikan

Pembahasan tentang toleransi merupakan suatu hal yang sexy untuk terus dibahas dan didiskusikan. Akhi-akhir ini, agama memiliki kesan menakutkan dan mencemaskan, karena oknum pemeluk agama yang sering tampil dengan wajah intoleransi dan kekerasan. Bahkan, intoleransi menjadi salah satu kejahatan dalam dunia pendidikan yang harus dimusnahkan.

Toleransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti sebagai sikap atau menenggang (menghargai, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sedangkan dalam Bahasa Arab toleransi diartikan dengan al-tsaamuh atau al-smaahah, yang berarti berbaik hati, memberikan kemudahan dan kelapangan hati.

Memang dalam Al-Qur’an tidak pernah menyebut kata tolernasi atau tasamuh secara tersurat, melainkan secara tersirat. Bahkan, al-Qur’an secara eksplisit menjelaskan prinsip-prinsip toleransi dengan segala batasanya secara gamblang dan jelas. Seperti halnya dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13: “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat: 13).

Prinsip toleransi yang diajarkan Islam sangat rasional sekali, praktis, dan tidak berbelit-belit. Tetapi, jika hubunganya tentang keyakinan (akidah) dan ibadah, Islam tidak mengenal kata kompromi. Hal ini berarti kebenaran tentang Allah menurut Islam, tidak sama dengan penganut agama lain, begitupula tentang praktik ibadahnya. Bahkan, Islam sangat melarang penganutnya untuk mencela Tuhan agama manapun, hal demikian termaktub dalam QS. Al-An’am ayat 108.

Prinsip tentang toleransi juga terdapat dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat: 13).

Secara sosiologis manusia adalah makhluk sosial atau bermasyarakat. Sehingga setiap individu tidak akan pernah terlepas dari campur tangan pihak lain. Hal ini juga digambarkan Allah ketikan masih dalam kandungan dengan sebutan ‘alaq atau bisa diaphami sebagai keadaan berdempetan dengan dinding rahim. Sehingga dengan gambaran tersebut, manusia sejak lahir selalu bergantung pada pihak lain atau tidak bisa hidup sendiri.

Allah mencipatkan makhluk bukan satu jenis, melainkan bermacam-macam bentuk dan karakter, masing-masih hidup dalam kebersamaan dan saling berkaitan. Keanegaraman dan eksistensi pluralisme tersebut tertuang dalam QS. al-Rum ayat 22: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”.

Menggaungkan Prinsip Tolernasi di Dunia Pendidikan

Mengutip pendapat Yusuf al-Qaradhawi, bahwa toleransi pada Islam dibangun berdasarkan beberapa fondasi dan sangat tepat digaungkan di dunia pendidikan, pertama, tentang kemulian manusia, meskipun kehidupan mereka sangat beragam atau bermacam-macam. Terkait hal ini, Allah menegasakan dalam QS. Al-Isra ayat : 70: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, ..” maka, sangatlah tidak layak, jika antar sesama manusia melakukan kekerasan, bahkan sampai melakukan pembunuhan.

Kedua, harus meyakini sepenuh kesadaran, bahwa pluralisme merupakan kehendak Allah yang tidak bias diganggu gugat. Landasan ini tertuang dalam QS. Yunus ayat: 99, bahwa “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?”. Maka, bagi orang yang memaksakan pemahaman mereka kepada orang lain, berarti telah melangkahi kehendak Allah.

Ketiga, umat muslim harus yakin, bahwa mereka tidaklah bertanggung jawab kepada pilihhan jalan hidup umat lain. Sedangkan kewajiban mereka hanya sebatas berdakwah dengan cara yang baik kepada non-muslim, adapun mereka memilih beriman atau tidak, hal itu merupakan hak masing-masing pribadi seseorang. Hal ini berdasarkan pada QS. Al-kahfi ayat: 29: “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir’.”

Bisa ditarik benan merah, bahwa toleransi dalam ajaran Islam dibangun sangatlah kokoh, karena berdasarkan dalil-dalil al-Qur’an. Maka dari itu, fondasi-fondasi tersebut jangan hanya mejadi wacana belaka, melainkan harus digaungkan dan dipraktikan di dunia pendidikan baik dari tingkat TK sampai perguruan tinggi, agar kedepanya meminimalisir terjadinya perbuatan intoleransi dan kekerasan di dunia pendidikan. Wallahu a’lam bi al-shawaab.ss

Facebook Comments