Radikal Bukan Watak Asli Pesantren

Radikal Bukan Watak Asli Pesantren

- in Keagamaan
4377
0

Buku ‘Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat’ yang ditulis seorang akademisi Belanda, Martin Van Bruinessen, mengupas secara apik salah satu khazanah keilmuan khas kaum santri. Baginya, kitab kuning dan lingkungan di sekitarnya (pesantren dan tarekat) bukan ‘teks mati’ yang tidak memiliki relasi sosial dan kebudayaan.

Dia membuktikan bahwa keilmuan keislaman Indonesia ala pesantren tradisional memiliki korelasi sosial dengan kebudayaan Islam di seluruh dunia. Keterbukaan dan sikap moderat yang dilakukan ulama Indonesia terbukti memiliki keterkaitan keilmuan dan spiritual dengan hujjah keislaman yang terdapat dalam kitab kuning. Diakui atau tidak, khazanah intelektual Islam ini memiliki peran besar melahirkan kelompok Islam moderat, yang mengedepankantasamuhdan rahmat bagi semua.

Kitab kuning merupakan khazanah intelektual umat Islam yang berasal dari abad klasik (sekitar abad 2 H / 8 M) hingga abad pertengahan (sekitar abad 7 H / 13 M). Di kawasan Asia Tenggara, khususnya di kepulauan Nusantara, khazanah intelektual umat ini dipertahankan dalam bentuk bahan ajar pendidikan Islam khas ala pesantren yang diajarkan secara berjenjang.

Penggunaan kitab kuning menjadi ciri khas yang membedakan antara pendidikan Islam ala pesantren dan pendidikan Islam non pesantren. Di pesantren selain sebagai bahan ajar, kitab kuning menjadi standar kelayakan dan penilaian keilmuan seorang santri terhadap bidang ilmu tertentu. Seorang santri dianggap menguasai keilmuan Islam dan layak mengajarkan ilmunya setelah mendapat penilaian dari gurunya atau kyai.

Tidak mudah memperoleh ‘ijazah’ kelayakan dari seorang kyai, karena santri harus memahami bidang keilmuan tertentu secara berjenjang. Penguasaan keilmuan harus dimulai dari tingkat yang paling dasar hingga yang paling tinggi. Untuk penguasaan keilmuan Fikih misalnya, seorang santri harus menguasai Fikih ibadah dasar yang terdapat dalam kitabSafinatun Najah. Setelah itu, santri harus mendalami sejumlah kitab menengah, seperti kitabFathul Qorib. Sementara untuk jenjang yang lebih tinggi ia harus memahami kitabFathul Mu’inatauKifayatul Akhyar. Hal yang sama terjadi juga untuk keilmuan yang lain, sepertiNahwu,Sharaf,Tafsir,Hadits,Balaghah,Mantiq,Falak, dan sebagainya.

Permasalahan keislaman tidak lepas dari persoalan bagaimana memahami sumber utama Islam, yaitu Alquran dan Hadits. Kitab kuning adalah khazanah para ulama yang memotret pendapat mereka dalam memahami dan menafsirkan kedua sumber tersebut. Memahami kitab kuning adalah upaya memahami argumentasi para ulama saat membaca duanashtersebut. Upaya memahamihujjahulama lahir dari sebuah kesadaran bahwa kitab yang ditulis mereka berkorelasi kuat pada ruang dan waktu. Artinya, permasalahan yang terdapat dalam kitab kuning merupakan refleksi kontekstual ulama pada persoalan zamannya. Sementara santri yang membacanya dituntut memahami argumentasi itu dalam konteks kekinian.

Sistematika dan pengajaran berjenjang di atas pada gilirannya mampu melahirkan peserta didik yang bukan saja menguasai keilmuan Islam secara baik dan mumpuni, melainkan bijak dan arif. Kemampuan mejawab tantangan zaman tanpa mempertentangkan keislaman dengan kekinian (keindonesiaan) terbukti lahir dari kaum santri. Tak heran jika di kemudian hari, dalam sejarah Republik Indonesia, kaum santri memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keutuhan Negara.

Salah satu keistimewaan pembelajaran Islam lewat pesantren dan kitab kuning terdapat pada sistemsanad(mata rantai keilmuan). Tradisi menjaga mata rantai keilmuan merupakan khazanah Islam dalam menjaga otentisitas kebenaran ilmu yang didapat. Mata rantai inilah yang menghubungkan keilmuan murid kepada guru, guru kepada gurunya guru, hingga kepada Rasulullah. Pembelajaran seperti ini memantapkan garis kemurnian ajaran sejak di masa turunnya hingga di masa sekarang.

Yang paling menarik dari semua hal yang diurai di atas adalah apa yang disebut sebagai kemampuan kalangan pesantren berinteraksi dan bernegosiasi dengan perkembangan zaman. Detail keilmuan keislaman yang tertulis dalam teks kitab kuning tak serta merta menjadi satu-satunya rujukan dalam realitas kekinian.

Para pencinta kitab kuning, justru menjadikan pengetahuan teks sebagai pondasi untuk memecahkan problem kemasyarakatan masyarakat baru. Dalam bahasa lain, teks kitab kuning memberi ruh dan semangat bagi para pembacanya. Kitab kuning telah bermetamorfosa dari sebuah produk pemikiran menjadi metodologi pemikiran (manhaj al afkar).

Apa yang telah terbaca di atas sesungguhnya adalah watak asli pesantren di Indonesia. Tentu saja kita tak bisa mengingkari adanya sejumlah lembaga pendidikan agama yang ‘terkesan’ atau ‘terkait’ radikal dan mengatasnamakan pesantren. Saya yakin pesantren tersebut kehilangan watak dan jati diri kepesantrenan yang selama ini diterapkan selama berabad-abad di Nusantara.

Facebook Comments