Salahkah Menag Menyampaikan Strategi Menangkal Islam Radikalisme

Salahkah Menag Menyampaikan Strategi Menangkal Islam Radikalisme

- in Narasi
1622
0

Penyataan Menteri Agama (Menag) pada acara webinar kemarin (04/09/2020) yang disiarkan lewat kanal YouTube KemenPAN-RB, Fachrul Razi menyinggung soal penyusupan radikalisme melalui good lookingsehingga membuat sebagian masyarakat tersinggung. Ia berbicara dalam konteks seminar yang membahas “Strategi Menangkal Radikalisme Pada ASN”. Penggambaran Menag dinilai keliru dan diangap telah melukai hati umat Islam karena mengeneralisir keadaan yang bisa disalah artikan oleh masyarakat secara umum.

Imam masjid Istiqlal menanggapi persoalan ini, Prof. Nasaruddin Umar tidak terlalu gegabah menilai Menag soal penyataannya yang kontroversial. Secara lengkap Menag mengatakan bahwa, Islam radikalisme menyusup lewat seorang anak good looking sebagai agen radikalisme, seorang hafidz, penguasaan bahasa Arab yang baik, menjadi imam mesjid dan masyarakat mulai merasa simpati akhirnya mengajarkan ajaran radikalisme. Tentu pernyataan ini multi tafsir jika dihilangkan dari konteks dimana Menag berbicara dan kepada siapa berbicara.

Mari kita melihat secara jernih tanpa politisasi dan membesar-besarkan dari pernyataan Menag soal radikalisme yang hadir di tengah-tengah kita. Setidaknya, pembacaan kita dengan tiga cara; dimana konteks itu disampaikan, kepada siapa pembicaraan itu diarahkan, dan untuk apa pembicaraan itu dimunculkan.

Pertama, karena ini menyangkut tempat dan konteks pembicaraan saat itu, Fachrul Razi sah-sah saja menyampaikan strategi ini agar lingkungan Kementerian dan BUMN bisa berhati-hati mengelola rumah ibadah, terutama dalam proses rekrutmen. ASN harus secara pasti mengetahui rekam jejak dan pandangan keagamaan dari jamaah pengelola rumah ibadah di lingkungan ASN.

Konteks disitu jelas-jelas Menag sebatas mengilustrasikan tentang urgennya membuat langkah-langkah strategi di lingkungan ASN yang dapat dipercaya mengelola rumah ibadah secara baik. Langkah ini semestinya mendapatkan support dari masyarakat. Paling tidak langkah strategi ini bisa menjadi salah satu contoh atau teladan dalam menanamkan rasa cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat dan toleran.

Kedua, arah pembicaraan itu jelas diarahkan kepada ASN, ada kalimat “kalangan” tertentu atau di-“lingkungan” tertentu, bagi Fachrul Razi Aparat Sipil Negara adalah keluarga sendiri yang dimilikinya, ibaratnya, mereka adalah dirinya sendiri yang wajib untuk diperhatikan secara lebih. Dalam konteks rumah tangga. Seorang pemimpin rumah tangga wajib mendidik, mengarahkan, dan membimbing keluarganya. Objek pembicaraan Menag pada saat itu sebagai cara keluarga dalam peluncuran aplikasi “ASN No Radikal” yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pernyataan itu, persis sebagai ilustrasi yang digambarkan oleh sebagian masyarakat yang pro terhadap pembasmiaan radikalisme di Indonesia. Menag menyampaikan sebuah statemen dalam rangka memberi arahan, membimbing, dan meng-edukasi keluarga dalam rumah milik ASN, sehingga Kamaruddin Amin mengklarifikasi bahwa Menag tidak sedang menuduh siapapun. Jika alasanya adalah di lingkungan ASN bisa dibenarkan bahwa arah pembicaraan ini bukan dalam rangka menggeneralisir permasalahan.

Ketiga, pembicaraan ini telah menjadi pusat perhatian dari masyarakat Indonesia. Memunculkan kontroversi baik yang memuji dan yang mengecam atas pernyataan Menag. Memunculkan pembicaraan Islam radikalisme sebernarnya memunculkan pusat perhatian masyarakt untuk ikut memikirkan guna mencari strategi dan solusi untuk membasmi paham-paham dan tindakan radikalisme.

Menag dalam hal ini telah membukakan mata kita bahwa, kelompok Islam radikalisme menjadi persoalan tersulit untuk dipecahkan ketika mereka bergerak atas pemikiran yang berdiri di atas pijakan nas al-Qur’an dan Hadis demi melegitimasi perbuatannya. Mereka mengartikan al-Qur’an dan Hadis terlalu literal (harfiah), mereka menjadi intoleran, kaku, dan mudah menyulut permusuhan bagi perbedaan bahkan dengan cara-cara kekerasan sekalipun. Wallahua’lam..

Facebook Comments