Akhir-akhir ini terma pancasila kembali naik ke permukaan. Mulai hangatnya kembali wacana Islam dan pancasila karena munculnya gerakan terorisme dan radikalisme. Dewasa ini gerakan radikalisme anti-pancasila semakin massif dengan menguasai media online (teknologi). Tentu hal demikian perlu diantisipasi dengan mengkampanyekan nilai-nilai pancasila secara lebih luas untuk diamalkan dalam laku keseharian.
Kelompok anti-pancasila mendeklarasikan diri mengusung ideologi baru pengganti pancasila. Menurut gerakan kelompok radikal ini pancasila kafir, thagut, tidak sesuai dengan syariat agama. Gerakan kelompok ekstremis ini berujung pada tindakan radikal berupa serangan fisik-publik. Maka jelas bentuk-bentuk kekerasan (teror) baik di dunia nyata maupun media sosial adalah bertentangan dengan ajaran agama.
Pancasila tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam. Pancasila berkesesuaian dengan ajaran agama. Maka jelas bahwa pancasila tidaklah thagut, sebaliknya terorisme sendirilah yang nyata-nyata ajaran thagut. Terorisme bertentangan dengan visi kemanusiaan. Propaganda kelompok radikal-teroris melahirkan kegaduhan, bertentangan dengan asasi kemanusiaan.
Terorisme ancaman bagi kemanusiaan di Indonesia. Gerakan kelompok radikal tidak ada habisnya hanya merusak kebhinekaan. Sepertinya tidak ada pekerjaan lain selain meneror dan merusak yang dilakukan penganut thagut bernama terorisme itu. Di Indonesia tidak ada tempat bagi mereka penganut paham terorisme bersama sekutu-sekutunya. Alasanya jelas, Indonesia negara damai, bukan negara konflik.
Di dalam pancasila termuat visi kemanusiaan yang luhur. Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran kemanusiaan global. Setiap sila dalam pancasila mengajak untuk menjaga pentingnya saling kasih kepada sesama, bahkan berbeda keyakinan sekalipun. Bagi, mereka yang menganggap pancasila thagut, sebenarnya mereka tidak paham tentang inti dari ajaran Islam.
Syariat Islam (agama) menjadikan kemanusiaan sebagai hal paling asasi. Bahkan tidak ada agama yang meminta penganutnya untuk memerangi kelompok yang berbeda. Apalagi di Indonesia, dengan beragamnya ajaran dan keyakinan, kemanusiaan menjadi kunci bagi lahirnya keharmonisan serta perdamaian.
Dalam sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, termuat mutiara kemanusiaan yang luhur. Di dalamnya tertuang bahwa setiap orang memiliki kebebasan menjalin hubungan dengan keyakinan (agamanya), namun diiringi dengan pentingnya menjaga hubungan antar manusia. Pada inti sila pertama ini menegaskan boleh berbeda keyakinan, tapi tetaplah saling hormat-menghormati satu sama lain.
Diikuti sila berikutnya, kedua, di mana kemanusiaan menjadi poin penting bagi kebangsaan. Pada intinya, tertuang pada sila ketiga, bahwa kemanusiaan itu membawa kepada hidup berbangsa, meskipun berbeda-beda, semua orang itu satu kebangsaan Indonesia, bertujuan mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.
Atas dasar keyakinan yang berbeda, juga berasaskan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana pada sila keempat, meskipun berbeda-beda, setiap orang memiliki hak-hak demokrasi, baik dalam ruang publik-sipil maupun publik-politik. Hak demokrasi diberikan tanpa memandang apa agama, suku, dan identitas budayanya.
Tujuanya, sebagaimana tertuang pada sila kelima, adalah demi keadilan sosial yang merata. Keadilan ini mencakup ekonomi dan kesejahteran. Tujuan dari keadilan dalam pancasila berprinsip pada kerakyatan, sama sekali tidak ada batasan tentang perbedaan. Keadilan sosial menjadi hak setiap orang, itu dijamin oleh pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa.
Demikian luhurnya syariat pancasila, masihkan ada yang menyatakan pancasila sebagai thagut. Sama sekali tidak ada yang bertolak belakang, apa yang terkandung dalam pancasila dengan syariat atau ajaran agama. Justru sebaliknya terorisme itulah yang thagut, tidak sesuai dengan syariat agama, bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.