Tegas Tolak Ideologi Khilafah, Jaga Keutuhan NKRI

Tegas Tolak Ideologi Khilafah, Jaga Keutuhan NKRI

- in Narasi
649
0
Tegas Tolak Ideologi Khilafah, Jaga Keutuhan NKRI

Rabu 19/8/2020 ada sebuah cuitan Facebook atas nama Abdul Hamid yang menghina ulama NU dan Khususnya Habib Luthfi bin Yahya. Setelah di telisik lebih jauh, diketahui bahwa pembuat status berada di kediaman di Rembang (Pasuruan). Berangkat dari kasus penghinaan inilah kemudian ratusan Banser meradang. Hingga pada tanggal 20/08/2020 sekitar 150 Banser yang dipimpin oleh Muafi memimpin aksi tabayun ke rumah Abdul Hamid Rembang. Setelah sampai di rumahnya, Abdul Hamid mengakui dengan sebenar-benarnya bahwa semua yang dituduhkan/atau status yang ada di sosial media itu memang dirinya yang menulis. Bahkan ia menambahkan sering melakukan pertemuan dengan angora HTI lainnya di sebuah lembaga pendidikan yang ada di Desa kalisat, Kecamatan Rembang.

Mendapati ada sebuah lembaga lain, Banser kemudian bergerak menuju lembaga pendidikan di Desa Kalisat yang sering dipakai sebagai tempat pertemuan HTI. Setelah sampai tujuan, rombongan Banser mendapati sebuah yayasan Al Hamidy Al Islamiyah, yang kemudian bertemu langsung dengan Zainulloh selalu pimpinan yayasan. Hingga pada titik fitalnya menemukan sebuah foto presiden Joko Widodo yang di coret di bagian matanya, diberi kumis. Yang dalam pandangan umum ini bisa disebut sebagai bullying terhadap orang yang menjadi nomer satu di Indonesia sekarang ini. Naasnya setelah bernegosiasi ternyata Zainullaoh selaku pemimpin HTI menolak menyatakan sikap untuk tidak menyebarkan ideologi organisasinya.

Hadirnya kasus ini, mengindikasikan bahwa persoalan tentang HTI belum benar-benar usai. Pada kenyataannya meskipun sudah dibubarkan secara formal oleh negara, tetapi HTI masih dengan enteng menyebarkan pahamnya. Sebuah paham yang sebenarnya sudah dibubarkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Yang pada kenyataannya ideologi ini berseberangan dengan konsep yang diusung Indonesia yang mengadopsi Ideologi Pancasila.

Dari kasus ini, mengindikasikan bahwa Indonesia membutuhkan penjagaan yang kuat dalam menjaga kekokohan NKRI. Sederhananya, memang HTI sudah dibubarkan, tetapi sisa-sisa perjuangannya yang kukuh akan pendirian ideologi mungkin masih berkeliaran menyebarkan ideologi yang dianutnya. Terlebih bagi orang-orang desa pasti paham semacam ini akan sangat mudah diserap dan diamini mereka. Sebagaimana contoh dalam kasus ini, salah satu dari pemimpin mereka yang ditanya tentang wakil presiden ia tidak mengetahuinya. Hal ini bisa disinyalir, bahwa mereka sudah terdoktrin paham HTI, sehingga untuk mengenal wakil presiden yang juga merupakan salah satu tokoh ulama sekarang tidak menahu. Bahkan disebutkan juga, bahwa dalam lokasi tersebut tidak terpasang bendera merah-putih, yang sebenarnya sekarang masih memasuki momen kemerdekaan atau Agustusan.

Sebenarnya ketika melihat lebih jauh, Hizbut Tahrir sudah banyak dibubarkan di negara-negara lain, tidak hanya di Indonesia. Misalnya di Mesir juga pernah membubarkan Hizbut Tahrir pada tahun 1974 lantaran diduga terlibat upaya kudeta dan penculikan mantan atase Mesir. Di Suriah, organisasi ini dilarang lewat jalur ekstra-yudisial pada 1998. Tidak terkecuali juga Rusia dan Jerman yang juga melarang eksistensi organisasi. Di Rusia Mahkamah Agung Memasukkan Hizbut Tahrir dalam 15 organisasi teroris pada 200. Konsekuensinya, Hizbut Tahrir dilarang melakukan kegiatan apapun di Rusia.

Inilah yang kemudian menjadi acuan dalam menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Bahwa pada faktanya organisasi Hizbut Tahrir memang tidak sesuai konsep yang diusung beberapa bangsa, termasuk Indonesia. Karena apabila dilihat dengan kaca mata ideologi Hizbur Tahrir lebih menekankan pada perjuangan membangkitkan umat Islam atau menjadikan negara Islam. Sedangkan Indonesia memiliki berbagai keragaman suku serta agama di dalamnya. Maka sudah sangat jelas, bahwa HTI sangat layak dibubarkan dari negara Indonesia, dengan tujuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Facebook Comments