Aksi-aksi teroris yang menjadikan warga sipil dan anak-anak serta mereka yang tak berdosa sebagai sasaran tembak pembunuhan merupakan tindakan yang sama sekali tidak bisa dinetralisir dalam agama apapun di muka bumi ini termasuk Islam.
Celakanya karena teroris kini berlindung di balik agama Islam sebagai agama damai dan toleransi, mereka mengangkat isu-isu keagamaan, solidaritas Islam dan lain-lain sebagai jualan mereka yang dianggap paling efektif untuk mendapat dukungan darimanapun akan tetapi pada hakekatnya seperti yang disebutkan orang bijak “ kalimat yang haq (benar) akan tetapi menginginkan kebathilan’. Istilah ini ditujukan kepada mereka yang senang mengklaim dirinya sebagai pejuang Islam akan tetapi tujuannya adalah untuk menciptakan fitnah di kalangan umat Islam dan ini banyak ditemukan ketika pada era kepemimpinan Ali bin Abi Tholib sebagai Halifa ketiga umat Islam saat itu dimana terdapat kaum muslimin saat itu sengaja memicu dan memecah belah umat Islam karena kepentingan pribadi. Mereka dianggap sebagai orang yang paling berbahaya.
Dr. Nasser Masfar Elzahrani dalam bukunya “ Hisadul Irhab’ (Panen Teroris) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh teroris baik di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah Islam maupun yang non-muslim sesungguhnya sangat bertentangan dan bertolak belakang dengan nilai-nilai Islam dan telah mencederai Islam dan Alquran. Selain itu dikatakan bahwa para teroris menjadikan orang-orang yahudi dan agama lain sebagai sasaran karena telah melakukan penodaan terhadap negara-negara Islam akan tetapi menurut Zahrani bahwa sesungguhnya asumsi ini sangat keliru karena ternyata yang menjadi korban dari aksi-aksi terorisme adalah orang Islam sendiri dan mereka yang tak berdosa seperti anak-anak dan para kaum wanita.
Masih menurut Zahrani bahwa bekerja sebagai teroris disepakati oleh para ulama sebagai pekerjaan haram karena seseorang telah ikut menggadaikan dirinya apakah ia sebagai pembunuh atau membunuh diri padahal Allah Swt telah mengharamkan umatnya untuk menjadi pembunuh atau membunuh diri dan melakukan tindakan seperti itu merupakan dosa besar. Karena itu, menurut Zahrani bahwa pemberantasan terorisme adalah sebuah kewajiban bersama yang mutlak dilakukan oleh semua pihak khususnya para ulama dan para kepala keluarga untuk memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak muda tentang ajaran Islam yang benar karena jika dibiarkan berkembang bukan saja akan berdampak negatif terhadap agama tetapi juga akan menciptakan generasi-generasi muslim yang bukan saja pengecut akan tetapi juga melakukan tindakan-tindakan munafik yang mengaku diri sebagai muslim akan tetapi membunuh sesama muslim.
Jika kita memperhatikan fenomena warga muslim saat ini ditanah air khususnya yang berhaluan radikalisme sudah sangat banyak dan sulit dibendung akibat informasi yang begitu bebas. Pemahaman berbangsa, bernegara dan beragama sangat jauh berbeda dengan berbeda dengan pemahaman kita selama ini. Bisa saja para pendukung radikalisme saat ini akan menjadi pelaku-pelaku terorisme di mana-mana di kemudian hari mengingat kondisi mereka sangat rentan dengan pengaruh terorisme. Akibatnya kehidupan di tengah-tengah masyarakat kita akan semakin tidak kondusif karena ancaman teroris menghantui kehidupan setiap orang di setiap saat. Karena itu, menurut para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Zahrani dalam bukunya bahwa memerangi dan melawan terorisme merupakan kewajiban untuk menyelamatkan umat manusia.