Terorisme Harus Dihentikan

Terorisme Harus Dihentikan

- in Keagamaan
2295
0

Ancaman terorisme sudah sangat nyata dan tidak dapat dihindari lagi. Mereka berada disekitar kita dan sulit dideteksi karena bisa saja berpenampilan seperti warga lainnya padahal mereka adalah teroris. Sama halnya ketika naik pesawat, sama-sama tidak ada yang bisa mengetahui siapa sebenarnya yang duduk disamping atau dibelakang atau di depan kita. Mereka hanya diketahui bahwa ia seorang pembajak atau seorang teroris setelah bereaksi. Dalam kondisi seperti ini bukan saja membuat kita terheran-heran dan kaget tetapi juga merasa sangat takut.

Aksi-aksinya juga sudah nyata dimana-mana, karena tidak sedikit jiwa dan nyawa yang hilang akibat tindakan teroris. Anak-anak, kaum wanita dan mereka yang tak berdosa ikut menjadi korban. Ada yang mendukung secara terang-terangan ada juga yang mendukung secara diam-diam. Akibatnya kita saling curiga dan yang lebih parah telah menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan diantara kita dan di setiap saat.

Terorisme memang bertujuan untuk menciptakan rasa tidak aman di tengah-tengah masyarakat dan menghentak pemerintah agar mengakui eksistensinya dengan menggunakan simbol-simbol agama. Persoalannya terorisme bukan saja menjadi momok yang menakutkan tetapi juga telah mencederai agama khususnya Islam.

Filosofi terorisme ini sangat bertentangan dengan Islam bahkan dilarang dan mereka yang melakukan hal itu dianggap telah melakukan dosa besar. Dalam beberapa ayat dan hadis menyebutkan bahwa filosofi terorisme harus dihentikan karena yang demikian itu akan menjadi fitnah.

Salah satu ayat dijadikan teroris sebagai landasan dan filosofi dalam melakukan tindakan dan aksi adalah sebagai berikut;

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al Anfal: 60).

Kata ‘Menggetarkan atau menakutkan musuh Allah” dalam ayat ini menjadi filosofi utama kelompok terorisme dalam melakukan tindakan kekerasan dengan asumsi bahwa musuh-musuhnya akan ketakutan’ dan dengan ayat ini menganggap bahwa apa yang dilakukan adalah legal menurut Alqur’an. Padahal makna ayat ini bukanlah demikian akan tetapi makna ayat ini mengajak agar umat Islam menjadi kuat baik ekonomi maupun politik serta keamanan dengan membekali diri dan memperkuat kemampuan sehingga orang lain tidak gampang mengotak-atik umat Islam (lihat kitab-kitab tafsir).

Ketakutan sejatinya hanya kepada Allah Swt saja bukan kepada siapa-siapa apalagi kepada teroris sebagaimana dalam ayat lain yang menyebutkan

وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ

“Dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).” (QS. Al Baqarah: 40).

Dalam Islam, menakut-nakuti orang lain tidak diperbolehkan dan mendapat hukuman berat. Selain itu, mereka yang suka menakut-nakuti orang lain dianggap sebagai orang yang melakukan pengrusakan bukan saja terhadap lingkungan tetapi juga terhadap masyarakat sebagaimana disebutkan dalam alquran

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka mendapatkan siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33).

Islam juga melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa dibunuh tanpa alasan yang benar, berarti ia telah membunuh manusia seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32).

Dari dua ayat ini jelas bahwa membunuh dan melakukan pengrusakan merupakan perlawanan terhadap Allah dan mereka itulah yang harus diperangi karena jelas ia telah melakukan pelanggaran dan memutarbalikkan agama.

Dalam beberapa hadis, Nabi melarang umatnya untuk menakut-nakuti orang lain walaupun hanya bercanda.

Rasulullah Saw bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362.

Dari ayat dan hadis di atas jelas bahwa apa yang dilakukan teroris sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam sehingga apapun alasannya teroris tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Facebook Comments