Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR Oktober silam, resmi diberlakukan sejak Senin (28/11/2016). Banyak kalangan menilai pemberlakukan UU ini berdampak positif dalam mengatur pergaulan, interaksi, dan pemanfaatan masyarakat terhadap teknologi digital, internet. Harapannya, revisi UU ini tidak hanya menyadarkan masyarakat tentang adanya aturan, tetapi menanamkan landasan etis dan moral pada masyarakat terkait pergaulan sehat dan cerdas di dunia maya. Mungkin ada ...
Read more 0 e-Jurnal
DOWNLOAD BUKU
Editorial
Kritik Nalar Beragama ala Kartini : Upaya Pembebasan dari Dogmatisme dan Fanatisme
Abdul Malik 22 April 2025 Dalam surat-suratnya yang dihimpun dalam buku yang fenomenal Habis Gelap Terbitlah Terang, dalam versi bahasa Indonesia dan Door Duisternis Tot Licht dalam ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...