Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR Oktober silam, resmi diberlakukan sejak Senin (28/11/2016). Banyak kalangan menilai pemberlakukan UU ini berdampak positif dalam mengatur pergaulan, interaksi, dan pemanfaatan masyarakat terhadap teknologi digital, internet. Harapannya, revisi UU ini tidak hanya menyadarkan masyarakat tentang adanya aturan, tetapi menanamkan landasan etis dan moral pada masyarakat terkait pergaulan sehat dan cerdas di dunia maya. Mungkin ada ...
Read more 0 e-Jurnal
DOWNLOAD BUKU
Editorial
14 Tahun BNPT dan Kebutuhan Desain Strategi Kontra Radikalisasi Berkelanjutan di Era AI
Abdul Malik 19 Juli 2024 Dalam beberapa dekade terakhir, kelompok radikal dan teroris telah bertransformasi secara signifikan dalam metode dan strategi mereka, terutama dengan merambah dunia digital. ...
Analisa
“Merawat Tanah Air adalah Jihad Kita”, Mencegah FTF dalam Gejolak Suriah
Haris Fatwa 19 Desember 2024 Sejak munculnya ISIS pada tahun 2014 hingga 2018, sekitar 600 foreign terroris fighter (FTF) atau kombatan teroris asing (KTA) Indonesia telah berada ...