Urgensi Moderasi untuk Mengembalikan Khittah Agama

Urgensi Moderasi untuk Mengembalikan Khittah Agama

- in Narasi
29
0
Urgensi Moderasi untuk Mengembalikan Khittah Agama

Suatu kenyataan yang tak bisa dibantah, gerakan kekerasan yang mengatasnamakan agama selalu ada. Semua agama mengalami hal itu, sekalipun tidak ada agama yang mengajarkan prinsip kekerasan, terutama terorisme. Kekerasan atas nama agama lahir dari suatu informasi keagamaan yang tidak tepat.

Bagi mereka inilah reinterpretasi ajaran keagamaan diperlukan. Sementara bagi yang memahami nilai-nilai keagamaan secara baik tidak memerlukan penafsiran ulang terhadap ajaran agama. Terutama agama Islam, tidak ada satu pun ajarannya yang mendorong umatnya untuk memusuhi komunitas lain, apalagi sampai melakukan kekerasan.

Namun, tetap saja ada muslim menjadi pelaku aksi ekstremisme kekerasan, bahkan aksi terorisme. Karenanya, suka atau tidak harus diakui. Dan, fenomena tersebut paling dominan penyebabnya adalah konservatisme terhadap ajaran Islam. Berakar dari pemahaman ajaran agama yang parsial dengan mengambil sebagian dan mengenyampingkan bagian ajaran yang lain.

Padahal, al Qur’an tegas mengatakan: “Dan janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa…”(QS. Al Maidah: 8).

Adil adalah sikap proporsional, sikap yang meletakkan pondasi kemanusiaan secara tepat. Keadilan lepas dari sekat-sekat agama, apalagi keluarga atau teman. Melakukan kekerasan terhadap orang lain karena perbedaan agama, ras etnis dan golongan merupakan bagian ketidakadilan yang dilarang oleh ayat di atas.

Teladan Nabi tentang Moderasi

Suatu ketika, Asy’ats bin Qais bersama seorang Yahudi menghadap kepada Rasulullah, Asy’ats mengadu tanahnya telah dirampas orang Yahudi tersebut. Rasulullah tidak serta merta membenarkan sahabatnya, beliau bertanya kepada orang Yahudi tentang bukti kepemilikan dirinya terhadap tanah tersebut. Ternyata orang Yahudi tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan tanah.

Jalan terakhir, Rasulullah meminta orang Yahudi tadi untuk bersumpah bahwa tanah tersebut memang miliknya. Akan tetapi, Asy’ats keberatan atas sikap Rasulullah sebab bisa saja Yahudi tadi bersumpah palsu.

Wahyu kemudian turun merespon kejadian tersebut: “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan menyucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih”. (QS. Ali Imran: 77)

Sedikit gambaran bagaimana Rasulullah bersikap adil terhadap non muslim sekalipun. Ada banyak kisah tentang Rasulullah yang menghormati non muslim dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Dengan kata lain, Rasulullah tidak pernah sekalipun mengajarkan untuk membenci mereka yang berbeda agama, apalagi karena perbedaan etnis, suku maupun golongan.

Pelajaran lain dari ayat di atas, Islam melarang umatnya bersumpah untuk mendapatkan keuntungan yang sedikit. Misalnya, bersumpah mengatakan “ini ajaran Islam yang paling benar, yang lain salah”, padahal itu dilakukan hanya untuk kepentingan tertentu. Kelompok teroris yang mengklaim diri sebagai pemegang ajaran agama paling benar masuk dalam kategori ini.

Dengan demikian, Rasulullah telah menteladankan kepada umatnya tentang moderasi beragama. Islam mengajarkan, heterogenitas atau kemajemukan atau keragaman adalah sebuah keniscayaan dalam hidup ini. Ia adalah sunnatullah. Allah menciptakan alam ini di atas sunnah heterogenitas dalam sebuah kerangka kesatuan yang kita kenal dengan ukhuwah basyariah atau persaudaraan sesama manusia.

Perlunya Memoderasi Pemahaman Radikalisme-terorisme

Mengubah cara pandang keagamaan kelompok ekstrimis dan teroris merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Sebab, mereka tenggelam dalam satu pemahaman doktriner yang hal itu dihasilkan dari pemahaman yang dangkal tentang ilmu agama.

Sementara, Islam selalu mempromosikan keseimbangan, harmoni, dan toleransi antar pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda. Spirit ajaran Islam ini adalah menghindari ekstremisme dan konflik keagamaan. Eksklusivitas merupakan sikap yang harus dihindari. Keimanan yang kuat tidak berarti harus dibenturkan dengan keimanan orang lain. Memegang kuat kebenaran absolut sesuai keyakinan adalah sah-sah saja dan keharusan, namun tidak berarti harus memunculkan sikap ekslusif dengan menolak kenyataan adanya keyakinan yang berbeda.

Memahami perspektif agama dan keyakinan lain tidak berarti sebagai pengkhianatan terhadap keyakinan sendiri. Islam mengajarkan menjaga integritas agama sendiri, namun pada sisi lain juga mengajarkan umatnya untuk menerima pluralitas agama. Bahwa telah menjadi takdir Allah seluruh umat manusia tidak akan menyatu memeluk satu agama.

Namun kenyataannya ada umat Islam yang sulit untuk menerima perbedaan. Toleransi menjadi sangat mahal harganya, sementara intoleransi menjadi subur. Padahal, Allah dalam al Qur’an mengajarkan toleransi sebagai dasar harmoni hubungan masyarakat dengan perbedaan agama, suku, etnis dan golongan (QS. Al Hujurat: 13).

Pada ayat ini digambarkan bagaimana manusia diciptakan dari seorang laki-laki dan perempuan, bersuku-suku, berbangsa-bangsa dengan tujuan untuk saling mengenal.

Demikian pula dalam hal memeluk agama seluruh manusia tidak pernah sama. Sebagaimana ditegaskan sendiri dalam al Qur’an, “Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya”. (QS. Yunus: 99).

Artinya, memaksa orang lain supaya menyatu dalam satu agama yang sama sejatinya melanggar fitrah yang digariskan Allah. Karenanya, melakukan kekerasan, apalagi terorisme dengan alasan perbedaan agama dan keyakinan sama sekali bukan ajaran Islam.

Facebook Comments