UU ITE, Polisi Dunia Maya, dan Edukasi Dunia Maya Sehat

UU ITE, Polisi Dunia Maya, dan Edukasi Dunia Maya Sehat

- in Narasi
855
0
UU ITE, Polisi Dunia Maya, dan Edukasi Dunia Maya Sehat

Di era digital dan media sosial sekarang, berbagai konten negatif begitu banyak menyebar mencemari ruang dunia maya. Provokasi, hasutan, dan kebencian berbentuk hoaks, fake news, dan sebagainya, begitu mudah menyebar dan menciptakan kegaduhan di ruang maya. Di titik inilah, pemerintah merancang UU ITE untuk mengupayakan terciptanya ruang maya yang sehat. UU ITE dibuat pada dasarnya dengan semangat menciptakan ruang digial di Indonesia yang sehat, beretika, dan beradab.

Akan tetapi, UU ITE kemudian memunculkan persoalan ketika dianggap menjadi “pasal karet” yang kerap digunakan orang untuk saling lapor dan mengkriminalisasikan satu sama lain. Data menyebut penghukuman UU ITE mencapai 96,8% atau 744 dengan tingkat pemenjaraan mencapai 88% atau 676 perkara (hukumonline.com, 16/02/2021). Di sinilah terjadi ujian bagi kehidupan demokrasi kita, terutama dalam konteks dunia maya yang berkembang pesat.

Menyikapi kondisi tersebut, memang diperlukan suatu upaya komprehensif dan mendasar untuk bisa menciptakan ruang dunia maya yang sehat, tanpa harus dipenuhi aksi saling lapor yang justru membuat kondisi sosial kadang makin panas. Selain kembali mengevaluasi dan merevisi UU ITE agar lebih sempurna, diperlukan upaya-upaya edukasi secara masif di masyarakat demi iklim dunia maya yang sehat dan beradab.

Polisi dunia maya

Salah satu upaya tersebut sudah mulai dilakukan, yakni dengan mewujudkan virtual police atau polisi dunia maya yang akan dilakukan Polri bekerjasama dengan Kemkominfo.

Seperti dikabarkan Tribunnews.com (19/2/2021), Polri bakal menggandeng Kemkominfo untuk mewujudkan virtual police atau polisi dunia maya. Kebijakan pembentukan Polisi Dunia Maya yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut nantinya bertugas menegur masyarakat yang dianggap melanggar UU ITE. Tujuannya, sebagai langkah preventif sebelum penindakan hukum UU ITE.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan, polisi dunia maya bertugas memberikan imbauan masyarakat yang dianggap telah melanggar UU ITE. Pelanggar akan diingatkan terlebih dahulu pasal-pasal yang bisa dijerat jika terus melanjutkan mengunggah suatu konten yang melanggar hukum.

Selain mengingatkan dan menegur masyarakat, Polisi Dunia Maya juga akan bertugas memberikan edukasi ke masyarakat terkait UU ITE. Sebagaimana himbauan Presiden Joko Widodo, kepolisian juga akan lebih selektif terkait penegakan hukum UU ITE.

Pada intinya, Polisi Dunia Maya dibentuk dalam rangka mengutamakan himbauan sebelum penegakan hukun. Kini, Kepolisan diharap lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasi. Harapannya, agar ruang dunia maya lebih sehat dengan meminimalisikan penegakan hukum.

Kedepankan edukasi

Revisi UU ITE dan pembentukan Polisi Dunia Maya yang lebih mengedepankan pendekatan persuasi dan edukasi dilakukan dalam rangka menciptakan ruang publik dunia maya yang sehat dan beradab. Dalam rangka menunjang hal tersebut, tentu kita sebagai masyarakat juga mesti sama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menjaga etika, adab, dan semangat saling menghormati di dunia maya.

Edukasi agar masyarakat tak gampang terjerumus dalam kubangan hoaks dan provokasi penting ditekankan. Di sini, sudah menjadi tugas semua pihak, terutama para pemimpin, penegak hukum, hingga para tokoh atau public figure, terutama yang memiliki pengaruh kuat di dunia maya. Selain edukasi masif oleh pemerintah atau penegak hukum, penting juga para tokoh yang selama ini menjadi panutan, berpengaruh, atau memiliki pengikut (followers)besar di media sosial, punya kesadaran untuk mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana menjadi warga dunia maya yang beretika dan beradab.

Caranya, tentu pertama adalah dengan memberi keteladanan atau contoh tentang bagaimana menjadi warganet yang santun dan bisa menebarkan manfaat dan kebaikan pada sesama di dunia maya. Para pejabat, politisi, pengamat, hingga kalangan artis, harus bisa memberi contoh ke masyarakat dunia maya lewat konten-konten atau unggahan-unggahan yang mencerdaskan, kritis, namun tetap menjaga etika dan adab, sehingga memberikan dampak positif bagi warganet atau masyarakat dunia maya.

Sementara itu, kita sebagai masyarakat atau warganet, juga harus punya kesadaran pribadi akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai sopan santun, etika, dan adab di dunia maya. Kita harus punya kesadaran sekaligus kecerdasan, agar tidak gampang terprovokasi konten-konten negatif di dunia maya. Kita harus punya pemikiran jernih dan sikap kritis, agar tidak menjadi “pelaku” maupun “korban” beredarnya hoaks, provokasi, dan berbagai bentuk konten negatif di dunia maya.

Tentu, kecerdasan dan sikap kritis tersebut harus terus diasah dengan kesadaran untuk terus belajar, terus membaca, berdiskusi menambah wawasan, sudut pandang, dan pengetahuan. Jangan sampai, kita menjadi bagian dari orang-orang yang mencemari dunia maya dengan kebencian, fitnah, dan pertikaian. Kita harus menjadi orang-orang yang bisa menyebarkan kebaikan dan manfaat kepada sesama di dunia maya.

Pada intinya, upaya menciptakan dunia maya yang sehat dan beradab tak sekadar dari pendekatan regulasi, tapi harus menjadi sebuah gerakan bersama semua elemen masyarakat. Sehingga makin banyak orang yang terdidik atau teredukasi untuk menjadi pribadi-pribadi yang cerdas, kritis, dan tetap menjunjung tinggi etika, kesantunan, dan adab di dunia maya.

Facebook Comments