Warisan Walisongo Untuk Muslim Indonesia (Bag 1)

Warisan Walisongo Untuk Muslim Indonesia (Bag 1)

- in Kebangsaan
4087
0

Metode Dakwah Walisongo
Jika ditanyakan, apa warisan terbesar Walisongo untuk Nusantara? Maka jawaban yang paling mudah dan kongkrit adalah metode dakwah mereka yang secara massif berhasil mengubah agama mayoritas masyarakat Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan NTB.. Metode dakwah, gaya komunikasi dan budaya yang terbangun darinya itu belakangan menjadi ciri khas kaum muslim tradisional Indonesia yang diyakini akan menyumbang peradaban damai bagi dunia masa depan.

Namun, bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, menggali kearifan metode dakwah ini bukan hal yang mudah. Figur Walisongo, sebagaimana dikisahkan dalam babad dan ‘kepustakaan’ tutur, terlanjur sering dihubungkan dengan kekuatan gaib yang dahsyat. Seperti kemampuan berjalan sangat cepat atau yang lazim disebut ilmu lempit bumi yang sejak kecil dimiliki oleh Raden Paku atau Sunan Giri, ilmu menembus bumi yang dipraktikkan oleh Sunan Kalijaga, dan sebagainya.

Namun, sebagaimana dibahas secara mendalam dalam Halaqah Politik Walisongo, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada desember 2005 silam, kesaktian sebenarnya dari Walisongo adalah kearifan dan kebijaksanaannya dalam menerpakan pola dakwah. Prof. DR. Cecep Syarifudin misalnya, berpendapat ada empat jurus utama yang digunakan Walisongo yang menjadi kunci keberhasilannya dalam menyebarkan agama Islam. Empat jurus tersebut membuktikan universalitas nilai-nilai ideologi Walisongo yang sekaligus sebagai bukti kebesarannya.

Pertama, Tasamuh (toleran). Tanah Jawa, sebagai medan dakwah Walisongo waktu itu, bukanlah sebuah kawasan bebas nilai dan keyakinan. Sebaliknya, ketika pendakwah-pendakwah mulai masuk, Tanah Jawa adalah pusat dari lingkaran budaya Hindu dan Buddha terbesar di Asia Tenggara, di mana nilai-nilai keyakinan dan budaya telah mengakar dengan kuat di hati masyarakat.

Belum lagi tantangan berupa nilai-nilai lokal masyarakat Jawa, yang kemudian berakulturasi dengan budaya Hindu Budha dan membentuk sebuah kearifan batiniah yang unik. Maka, dibutuhkan sebuah kearifan tersendiri jika hendak mengadakan sebuah revolusi kebudayaan.

Walisongo, yang memang berasal dari kultur sunni dan sufi, memahami betul bagaimana yang dibutuhkan untuk merangkul masyarakat Jawa. Perbedaan besar antara ajaran Islam dengan Hindu Budha tidak lantas menciptakan jarak antara generasi awal Walisongo yang berasal dari Arab dengan masyarakat lokal. Dengan tingkat toleransi yang tinggi, secara perlahan para wali meleburkan diri dalam kehidupan bermasyarakat.

Para wali menjadi tempat mengadu bagi masyarakat yang tengah dalam kesulitan besar akibat perang saudara di Kerjaan Majapahit yang tak kunjung usai. Tanpa memandang perbedaan agama dan keyakinan, para wali –dengan caranya sendiri- turun tangan membenahi dan melindungi masyarakat kecil. Empati dan keberpihakan ini yang kemudian menimbulkan simpati masyarakat terhadap para wali, dan belakangan pada ajaran yang dibawanya.

Kedua, Tawasuth (moderat atau non ekstrim). Ajaran Islam yang turun di tanah Arab, tentu mempunyai kultur yang sangat berbeda dengan kultur masyarakat Jawa. Namun perbedaan cara pandang tersebut tidak dengan serta merta dilawan dan diberangus secara ekstrim. Sebaliknya, para wali justru ngemong dan membiarkan masyarakat melakukan tradisi-tradisi yang sudah berabad-abad dilakoninya sambil perlahan-lahan mewarnainya dengan nuansa keislaman.

Maka, di tanah Jawa –khususnya dan Indonesia pada umumnya- dikenal ritual-ritual yang tidak terdapat di Timur Tengah. Tradisi peringatan nelung dina (peringatan hari ketiga kematian), pitung dina (hari ketujuh), dan seterusnya, misalnya, merupakan warisan dari budaya hindu Jawa. Oleh para wali tradisi ini tidak ditentang, namun diwarnai dengan nuansa keislaman. Pembacaan mantra dan puja-puji bagi roh leluhur digantikan dengan bacaan tahlil dan mendoakan orang yang meninggal serta umat Islam secara keseluruhan.

Dengan demikian, secara perlahan dan Non Violence (tanpa kekerasan) ritus-ritus yang sarat kemusyrikan berganti isi dengan alunan zikir dan doa. Perubahan secara damai ini juga perlahan menumbuhkan budaya damai di hati umat Islam Jawa.

Ketiga, Tawazun (Keseimbangan atau Harmoni). Diantara ciri khas kultur masyarakat Jawa –dan nusantara secara umum- adalah kecenderungan kepada harmoni. Bagi orang Jawa, kultur harmoni atau keseimbangan sangat mendarah daging. Orang Jawa sangat menghindari gejolak sekecil apapun, hal ini terlihat dari kecenderungannya untuk selalu ngalah dan nrimo ing pandum.

Maka, upaya perubahan terhadap masyarakat Jawa mau tidak mau harus mempertimbangan harmoni tersebut. Dengan pola pendekatan sufistik, yang lebih mengutamakan sisi esoteris dalam beragama ketimbang penegakan syariah, porses islamisasi pun berjalan dengan damai, tanpa gejolak yang berarti.

Keempat, Iqtida’ atau I’tidal (Keberpihakan pada keadilan). Meski bangga menjadi anggota masyarakat dari sebuah kerajaan besar, rakyat Majapahit yang menganut agama Hindu tetap saja mempunyai ganjalan besar, yaitu sistem diskriminasi kultural yang dinamakan kasta. Sistem kasta ini secara perlahan menciptakan kesenjangan sosial antar masyarakat. Terlebih ketika pecah saudara antar keluarga kerajaan yang berujung pada maraknya kerusuhan, kelaliman dan kemiskinan.

Dalam situasi seperti itulah Walisongo masuk dan memperkenalkan ajaran Islam yang egaliter. Prinsip kesetaraan dan keadilan yang diusung oleh agama baru tersebut kontan saja meraih simpati masyarakat yang kemudian berbondong-bondong memeluk agama Islam. Dalam Islam, masyarakat Jawa menemukan ketenangan yang dicari-cari selama ini, perlindungan spiritual dan kultural.

  • [1] Cecep Syarifuddin, Prof. DR., Kesaktian Walisongo: Empat Jurus Dakwah Islamisasi Jawa, disampaikan dalam Halaqah Politik Walisongo, Desember 2005, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Laporan mengenai acara dan materi halaqah tersebut juga dimuat di Majalah Alkisah, edisi 01/2006 yang terbit pada bulan Januari 2006.

Facebook Comments