Yerussalem: Resolusi Damai Dan Filantropi

Yerussalem: Resolusi Damai Dan Filantropi

- in Narasi
1110
0

Dunia marah atas langkah kontroversial Presiden AS, Donald Trump. Trump menyampaian pengakuannya atas Yerussalem sebagai ibu kota Israel. AS berencana memindahkan kedubesnya ke Yerussalem. Langkah ini mengkhianati resolusi Dewan Keamanan PBB, dimana AS di dalamnya. Trump juga dituding telah memprovokasi tumpahnya kembali darah di bumi Palestina.

Yerussalem secara geopolitik sangat strategis karena menjadi kota suci 3 agama, Islam, Kristen dan Yahudi. Kota ini disepakati sebagai zona aman dan teritori bersama meskipun konflik terus berkobar antara Israel dan Palestina.

Konflik palestina sejak lama telah menggerakkan dunia dalam isu kemanusiaan, perdamaian, dan kemerdekaan. Filantropi global tumbuh melalui bantuan-bantuan kemanusiaan. Dunia internasional juga mayoritas mendukung kemerdekaan Palestina dan resolusi damai.

Filantropi Global

Nilai kemanusiaan dan anti kolonialisasi menjadi titik tekan konstitusi Indonesia. Sila kedua Pancasila menempatkan pangakuan adanya “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Konstitusi juga menekankan bahwa kemerdekaan menjadi hak seluruh bangsa di dunia.

Frase Filantropi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kataphileinberarti cinta, dananthroposberarti manusia. Maknanya adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain.

Definisi filantropi terus berkembang seiring dengan variasi praktiknya. Pendefinisian yang paling mutakhir melihat filantropi sebagaisocial investment(investasi sosial), di mana seseorang, sekelompok orang atau perusahaan bermitra dengan orang-orang yang dibantunya (Ibrahim, 2013). Artinya, filantropi tidak lagi hanya dilakukan individu, tetapi merambah ke institusi yang bisa memberikan bantuan.

Survei PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) menemukan fakta bahwa Tingkat bersedekah (rate of giving) masyarakat Indonesia terbukti jauh lebih tinggi dari bangsa Amerika, apalagi Jerman dan Prancis. Meskipun dalam hal nominal masih di bawahnya. Motivasi utamanya adalah agama. Buktinya kegiatan kedermawan mencapai puncaknya di hari-hari keagamaan seperti ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha.

Landasan teologis menjadi pegangan fundamental masyarakat dalam berderma. Misalnya umat Islam yang mendasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 267, ”Hai orang-orang yang beriman, dermakanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian apa yang kamu keluarkan dari bumi untukmu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu dermakan kepadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji”.

Rahmatullah (2008) mengunggkap ada setidaknya tiga potensi yang menyuburkan filantropi di negeri ini. Pertama adalah diaspora filantropi. Kedermawanan ini diwujudkan dalam bentuk pemberian sumbangan berupa uang dan barang dan bentuk bantuan lainnya oleh warga yang merantau di kota-kota besar kepada kampung halamannya. Kedua adalah konglomerasi atau kekayaan personil. Potensi ini belum dioptimalkan. Di negara maju, publikasi konglomerat dilakukan selain nilai kekayaannya juga besarnya derma setiap tahun. Ketiga adalah derma perusahaan. Bentuk filantropi ini sinergis dengan tuntutan CSR (corporate social responsibility). Banyak perusahaan memiliki divisi sosial yang khusus menampung, memngelola dan menyalurkan dana-dana sosial.

Strategi Optimalisasi

Potensi besar filantropi dari sisi pelaku dan nominal masih belum digarap optimal. Dari zakat saja, menurut Baznas potensinya bisa mencapai Rp 217 triliun. Padahal pada 2016, tercatat zakat masuk Rp 5 triliun atau hanya 1 persen dari potensi tersebut. Urgensi filantropi yang mampu menyentuh aspek mendasar manusia dan efek bola saljunya hingga ke ranah global, mendesak diupayakan secara optimal. Optimalisasi mesti komprehensif dan sistematis mulai dari sisi pengumpulan hingga penyaluran. Semua komponen mesti disasar secara merata.

Optimalisasi pengumpulan dapat dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dengan memperbesar potensi kemampuan dan konsistensi para filantropis. Layanan prima dapat dikembangkan. Penyumbang mesti dipermudah dengan media IT. Akuntabilitas penting ditunjukkan sebagai wujud profesionalisme. Hal ini dapat menggugah filantropis untuk terus menyumbang hingga puncak optimalnya.

Sedangakan ekstensifikasi dengan memperbesar jumlah filantropis. Sosialisasi dan motivasi spiritual penting dikembangkan. Berkembang dan tersebarnya lembaga filantropi akan turut membantu upaya ini. Pemetaan dan identifikasi calon filantropis penting dilakukan agar tepat sasaran dan tepat pendekatan.

Aspek penyaluran mesti dikembangkan tidak hanya instan atau konsumtif. Dalam kondisi darurat seperti tanggap bencana bentuk konsumsi habis pakai memang dibutuhkan. Namun pasca itu atau dalam kondisi normal mesti dioptimalkan pemberdayaan. Targetnya adalah agar obyek filantropi dapat sejahtera, mandiri, dan berubah menjadi filantropis.

Ruh sosial dalam filantropi mesti diperkuat. Filantropi mesti dikuatkan dengan bangunan keikhlasan di atas kapitalisasi popularitas, ekonomi, politik, dan lainnya. Ikatan antara filantropis, lembaga, dan obyeknya yang kuat dan berkesinambungan menjadi poin penting bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemiskinan di negeri ini mendesak disentuh oleh filantropi. Namun, empati global juga penting dilakukan sebagai konsekuensi logis kehidupan internasional dan globalisasi. Proses filantropi global dapat disinergiskan dengan upaya dekolonialisasi terhadap Palestina. Bantuan material serta dukungan kemerdekaan dan perdaamaian menjadi dua hal yang sangat dibutuhkan Palestina.

Facebook Comments