Membaca kembali sejarah, dalam rapat BPUPKI yang membahas rancangan undang-undang dasar, permasalahan bentuk negara menjadi salah satu pembahasan yang diperdebatkan sangat serius. Ada dua usulan yang muncul pada masa itu , yaitu negara kesatuan dan negara federal. Setelah melakukan diskusi secara intens disepakati bentuk negara Indonesia ialah negara kesatuan. Sebagaimana tertera dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam buku Materi Sosialisasi Empat Pilar, Soekarno mengulas pemikiran bahwa nasionalisme Indonesia atau negara kesatuan adalah sebuah takdir. Hal ini terungkap dalam pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Beberapa poin pidato yang disampaikan oleh Soekarno menggambarkan bagaimana menjadi Indonesia yang kesatuan.
Dan isi pidato Soekarno itu ialah Allah Swt membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana “kesatuan-kesatuan” di situ. Seorang anak kecil pun- jikalau ia melihat peta dunia-ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara dua lautan yang besar, lautan Pasifik dan lautan Hindia, dan di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil bisa mengatakan bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatra, Borneo, Selebes, Halmahera, kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir timur Benua Asia sebagai goldbricker atau penghadang gelombang lautan Pasifik, adalah satu kesatuan.
Baca juga :Indonesia, Pancasila dan Pentingnya Persaudaraan Berbangsa
Singkatnya dalam pidatonya, Soekarno menegaskan bangsa Indonesia Natie-Indonesia bukanlah sekedar contoh satu golongan orang hidup dengan le desir d’etre ensembere (kehendak akan bersatu). Di atas daerah kecil seperti Minangkabau, atau Madura, Yogya, atau Sunda, Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah Swt, tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera, sampai ke Irian seluruhnya karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir d’etere ensembere, sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia jumlahnya 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu.
Ke sinilah seharusnya kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatra sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.
Itulah potongan dari pidato yang disampaikan oleh Bung Karno dalam menggagas bentuk negara kesatuan Republik Indonesia. Di sini ia menegaskan Indonesia merdeka terbentuk karena kehendak untuk bersatu dari seluruh masyarakat nusantara. Karena itu negara Indonesia merdeka harus menjadi negara bangsa, national state yang lahir untuk semua agama, suku, ras, dan golongan yang hidup di bumi nusantara. Yang kemudian melahirkan NKRI.
Memahami hal ini, sudah seharusnya menghilangkan egoisme identitas. Karena persatuan Indonesia jauh lebih penting untuk membangun peradaban yang mendamaikan. Yang di dalamnya terlihat indah persaudaraan yang tanpa memandang perbedaan. Hingga kerukunan akan terjalin dengan penuh keindahan, saling menghormati, dan tentunya menjadi Indonesia yang aman dan sejahtera.
Pentingnya Menjadi Indonesia
Membicarakan tentang Indonesia seharusnya tidak melepaskan diri konsep persatuan. Hal ini karena banyaknya perbedaan yang ada di dalamnya. Baik dari agama, suku, sampai dengan bahasa yang digunakannya. Tetapi, berangkat dari perbedaan inilah kita harusnya tersadar bagaimana menjadi Indonesia.
Sederhananya berangkat dari perbedaan tersebut, seseorang diajarkan bagaimana menjadi manusia yang pandai menghormati, mencintai serta mengamalkan isi ideologi Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil beradab. Sejatinya dari situ kita diajak untuk menjadi manusia yang toleran. Karena menjadi Indonesia ialah bagaimana kita berdiri untuk sebuah persatuan yang di dalamnya banyak ragam perbedaan.
Penting kiranya untuk membumikan kembali identitas kebangsaan. Masyarakat diajak untuk menjadi menganut paham Nation-State. Apapun perbedaannya semuanya saudara dalam kerangka warga negara dan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Dan perbedaan inilah yang kemudian mengenalkan seseorang tentang persatuan berbangsa dan bernegara.