Dari Santri, oleh Santri, untuk NKRI

Dari Santri, oleh Santri, untuk NKRI

- in Narasi
3967
0

Tanggal 22 Oktober 2017 ini, merupakan ketiga kalinya kita memperingati sebagai Hari Santri Nasional. Dalam peringatan ini, sudah selayaknya kita memperkuat peran santri sebagai harus tonggak bela agama dan bela negara dalam menjaga keutuhan NKRI.

Harus diakui, dalam awal sejarah perlawanan terhadap penjajah di Nusantara, yang dilakukan oleh kalangan umat Islam, terhitung sejak pengusiran Portugis dari Malaka yang dilakukan oleh Sultan Demak Adipati Unus pada tahun 1521, sejak saat itu kalangan santri selalu melakukan perlawanan terhadap penjajah, baik yang menjarah kekuasaan politik, merampok seluruh hasil bumi, maupun yang menindas bangsa Nusantara. (Mun’im DZ, 2017:300).

Apalagi pasca pendiri Nahdatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy’ari mengguncang Indonesia dengan fatwanya yang fenomenal pada 22 Oktober 1945, yakni resolusi jihad. Resolusi hasil musyawarah para kiai se-Indonesia yang berisi seruan agar para pejuang bertahan dan berdaulat sebagai bangsa dan negara. “Membela tanah air dari penjajah hukumnya wajib.” Dengan kata lain, sejak saat itu para ulama dan kalangan santri secara resmi mendeklarasikan perang melawan penjajah sebagai perang jihad. Karenanya, mempercayakan keutuhan NKRI kepada santri bukanlah menjadi hal yang keliru.

Mengapa Santri?

Selain santri telah terbukti pernah menjadi tonggak dalam perlawanan terhadap penjajah dan menjaga NKRI tetap utuh, santri juga memiliki ciri khas karakter yang sesuai dengan spirit menjaga keutuhan NKRI.

Karakter santri seperti inilah yang harus selalu dilestarikan di lingkungan pesantren. Melalui pesantren, pendidikan yang diajarkan kepada santri tidak melulu kitab kuning, akan tetapi santri telah ditanamkan cara bermuamalah, baik secara individu maupun sosial. Rasa empati dan simpati dalam keseharian santri dengan sesama teman adalah bukti kecil bahwa santri memilik jiwa dan raga yang selalu siap untuk membela negara. Menurut KH. Wahid Hasyim (1950) bahwa jiwa nasionalisme di pesantren (santri) terbangun dari tiga nilai. Yaitu persaudaraan sesama muslim (ukhuwah Islamiyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).

Hal-hal tersebut wajar menjadi karakter santri, karena kehidupan santri yang sama-sama jauh dari sanak famili praktis telah membuka mata santri bahwa hidup itu saling membutuhkan (zoon politicon). Bukan saling menteror dan menyulut pertikaian. Hal ini telah terbukti minimnya tindakan kriminal dan radikal di kalangan santri. Maka, sangat jarang bahkan tidak pernah kita temukan santri bertauran antar santri. Di sisi lain, bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa santri yang menempuh pendidikan selama 24 jam ditanamkan kepedulian sosial yang tinggi. Seperti, membawa teman yang sakit ke klinik, bersih-bersih bersama (tandziful ‘am), pelaksanaan shalat berjemaah dan lain-lain.

Maka, sebagai bangsa yang pernah melibatkan santri dalam perjuangan kemerdekaan dan memahami karakter santri, kita jangan menjadi kacang yang lupa sama kulitnya. Menenggelamkan kontribusi santri dalam membela kemerdekaan lantaran sebagian kelompok Islamofobia (anti-Islam). Bangsa ini patut bangga memiliki pondok pesantren yang dapat melahirkan santri-santri bermoral, beretika, dan jiwa nasionalisme yang tinggi.

Santri untuk NKRI

Di tengah globalisasi informasi dan wajah media yang tak menentu, santri harus bisa menjaga tradisi lama yang baik (almuhafadzotu alal qodimis sholih) dan mengambil tradisi baru yang lebih baik (wal akhdu alal jadidil aslah) dalam menjaga keutuhan NKRI.

Sejak dahulu, santri sudah menegaskan bahwa mereka ambil bagian dalam NKRI. Maka, ketika melihat paham baru yang menegaskan bahwa Negara Islam harus berdiri di Indonesia, bukan nation-state seperti sekarang ini, jangan langsung tergiur karena menjadi seolah-olah lebih islamis. Yang baru bukan berarti lebih baik. Yang baru boleh diyakini kalau membawa kebaikan, kalau menjerumuskan pada perpecahan yang tentu tidak sesuai karakter santri, itu berarti tidak lebih baik.

Maka, santri perlu menegaskan komitmen dirinya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu sudah final dari perjuangan umat Islam. Tidak boleh ditawar lagi dan tidak boleh diganti lagi. Disinilah santri harus berdiri tegak mengawal NKRI. Jangan sampai membiarkan sedikitpun paham radikal dan terorisme yang mengancam keberadaan NKRI. Sebab, hal tersebut sama sekali tidak sesuai dengan misi Islam yang rahmatan lil ‘alamiin.

Akhirnya, sebagaimana sejarah yang pernah berlalu, momentum Hari Santri Nasional ini harus memperteguh komitmen santri terhadap keutuhan NKRI. Dari santri, oleh santri, untuk NKRI. Kalau santri saja tidak mau menjaga keutuhan NKRI, bagaimana mungkin tercipta cita-cita Islam yang rahmatan lil ‘alamiin. Justru yang tercipta, Islam yang phobia perbedaan dan penyuka kekerasan. Wallahu a’lam bish-shawaab.

Facebook Comments