Santri, NKRI, dan Nasionalisme Kitab Kuning

Santri, NKRI, dan Nasionalisme Kitab Kuning

- in Narasi
1549
0

Santri adalah salah satu elemen penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerak sejarahnya dipenuli penuh perjuangan dan ketulusan. Kalau itu sudah termaktub dalam ajaran Islam, maka santri tak perlu ditanya lagi: selalu terdepan untuk menjaga NKRI. Bagi santri, NKRI ini adalah darus salam, negeri yang damai dan penuh berkah. Negeri ini sangat nyaman untuk menjalani syariat Islam, tanpa harus dilabeli dengan negara Islam. Itulah komitmen santri, sehingga membela dan menjaga NKRI adalah tugas sangat penting, bahkan sifatnya fardlu ain, yang harus dijalankan setiap individu.

KH Hasyim Asy’ari barangkali menjadi tipe santri yang dalam catatan sejarah mempunyai komitmen dan besar dalam membangun NKRI. 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional adalah manifestasi gerak perjuangan para santri yang dimotori KH Hasyim Asy’ari untuk setia menjaga NKRI. Tanpa spirit perjuangan menjaga NKRI, ruh kesantrian belumlah sempurna. Karena itu artinya santri yang terputus dengan sejarah kesantrian itu sendiri.

Dalam berperan membela dan menjaga NKRI, santri tak bisa dilepaskan dari kitab kuning. Pergerakan santri dalam perjuangan ke-Indonesia-an selalu dilandaskan dari kajian kitab kuning. Lihatlah yang dilakukan KH A Wahab Chasbullah dalam membangun peradaban bangsa. Inovasi yang dilakukan Kiai Wahab dengan menggunakan kitab kuning, khususnya fiqh, ushul fiqh, dan kaidah fiqh dalam merumuskan solusi kebangsaan dan kenegaraan. Dalam laporan Majalah Bangkit, edisi Maret 2015, ini dibuktikan Kiai Wahab ketika Pemerintah kerajaan Belanda secara resmi pernah berjanji kepada pemerintahan RI, bahwa Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia pada tahun 1948. ternyata sampai tahun 1951 Belanda masih belum menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat.

Setelah beberapa kali diadakan perundingan untuk menyelesaikan Irian Barat dan selalu gagal, Bung Karno kemudian menghubungi Kiai Wahab di Jombang. Bung Karno menanyakan bagaimana hukumnya orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat? Kiai Wahab menjawab, “hukumnya sama dengan orang yang ghosob”. “Apa artinya ghosob itu pak kiai?,” tanya Bung Karno.

Kiai Wahab menjelaskan bahwa ghosob itu istihqoqu malil ghoir bighoiri idznihi (menguasai hak milik orang lain tanpa izin). Solusinya untuk menghadapi orang yang ghosob adalah mengadakan perdamaian. Bung Karno masih penasaran, sehingga mengadu kembali, apakah jika diadakan perundingan damai akan berhasil?

“Tidak!,” jawab Kiai Wahab. “Lalu kenapa kita tidak potong kompas aja pak Kiai?,” kata Bung Karno. “Tidak boleh potong kompas dari syari’ah,” jawab kiai Wahab. Selanjutnya, sesuai anjuran Kiai Wahab untuk berunding dengan Belanda. Bung Karno mengutus Subandrio untuk mengadakan perundingan konflik Irian Barat dengan Belanda. Perundingan inipun akhirnya gagal. Kegagalan inipun disampaikan oleh Bung Karno kepada Kiai Wahab. Bung Karno bertanya lagi: Kiai, apa solusi selanjutnya untuk menyelesaikan konflik Irian Barat?

Kiai Wahab menjawab: “Akhodzahu qohrun (ambil/kuasai dengan paksa).”

Bung Karno bertanya lagi, apa rujukan pak Kiai dalam memutuskan masalah ini? Kemudian Kiai Wahab menjawab, “saya mengambil literatur kitab Fathul Qorib dan syarahnya (al-Baijuri).”

Setelah Bung Karno mantap dengan pendapat Kiai Wahab yang mengkontekstualisasi literatur kitab Fathul Qorib agar Irian Barat dikuasai (direbut) dengan paksa, kemudian Bung Karno membentuk Trikora (tiga komando rakyat). Terbukti, akhirnya Irian Barat kembali ke pangkuan NKRI.

Menurut KH Saifuddin Zuhri (2010), kitab kuning selalu menjadi basis bergerak Kiai Wahab dalam melakukan inovasi politik. Sejarah hidupnya tak pernah sepi dari politik, sehingga ia meletakkan pondasi berpolitik bagi lingkungan NU dan pesantren. Kiai Wahab meletakkan fiqh sebagai realitas objektif yang menjadi keseharian jama’ah dan jam’iyahnya. Fiqh bukan sebatas aturan terkait ibadah saja, melainkan semua realitas yang mewujud dalam keseharian masyarakat. Fiqh menjadi pondasi utama dalam menggerakkan roda politik, apalagi didesain dengan semangat tradisi yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat. Makanya, ilmu politik dalam Islam termasuk wajib, tapi wajib kifayah. Kiai Wahab sendiri pernah mengatakan, “agama Islam dan politik laksana gula dan rasa manisnya.”

Karena berpijak pada realitas, fiqh politik yang digunakan Kiai Wahab bersifat realistik. KH. As’ad Said Ali (2013) melihat Kiai Wahab berangkat dari realitas politik yang ada, demi pemanfaatan realitas tersebut bagi tercapainya tujuan Islam. Sebuah tujuan yang merujuk pada fungsi Islam sebagairahmatan lil ‘alamin(kesejahteraan bagi semesta). Dalam kaitan ini, NU mendasarkan diri pada kaidahal-ghayah wa al-wasail(tujuan dan cara pencapaian). Maka, ketika kerahmatan Islam bisa ditegakkan (al-ghayah), bentuk dari negara yang menjadi cara pencapaian (al-wasilah) menjadi tidak penting lagi. Cara berpikir seperti ini merupakan kritik atas corak pemikiran kenegaraan Islam yangan sichbersifat legal-formalis. Hal ini misalnya terdapat sejak pada Imam al-Mawardi dalamal-Ahkam al-Shulthaniyahyang hanya berkutat pada sarat-rukun pendirian negara dan imam.

Santri Masa Kini

Mereka adalah para santri yang menjadi inspirasi santri masa kini dalam perjuangan menegakkan NKRI. Santri masa kini harus bergelora jiwanya dalam mengabarkan perdamaian kepada dunia, sekaligus menjadi aktor utama lahirnya perdamaian di bumi Nusantara ini. Jaringan ideologi transnasional yang makin bergerak di berbagai kawasan ini, termasuk kawasan Asia Tenggara, menjadi alarm sangat penting bagi santri untuk melakukan inovasi politik kebangsaan. Jangan sampai langkah negeri tercinta ini dibajak oleh kaum teroris yang ingin mengambil alih NKRI.

Kitab kuning akan selalu relevan bagi kaum santri, karena santri bisa mengaktualisasikan pondasi keilmuan yang tertuang dalam kitab kuning. Aktualisasi ini sangat penting, karena kitab kuning berbicara kaidah-kaidah kunci yang sangat strategis jika dimaknai secara kontekstual di masa sekarang. Santri masa kini harus jeli dan cerdas dalam mengaktualisasikan kitab kuning, karena kitab kuning mempunyai gelombang besar dalam menggerakkan perubahan sosial di Indonesia.

Santri masa kini adalah harapan NKRI. Jangan sampai mundur sedikitpun untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara.

Facebook Comments