Pahlawan Millenial Menjaga NKRI

Pahlawan Millenial Menjaga NKRI

- in Editorial
6996
4
Pahlawan Millenial Menjaga NKRI

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Kalimat ini tegas mengingatkan kita untuk selalu mengenang jasa pengorbanan dan perjuangan pahlawan yang telah mengabdikan diri untuk negeri ini.

Setiap tanggal 10 November bangsa ini memperingati Hari Pahlawan sebagai momentum mengenang secara kolektif semangat patriotisme dan nasionalisme para pejuang bangsa. Peringatan Hari Pahlawan mendorong seluruh masyarakat agar memiliki jiwa-jiwa kepahlawanan sebagaimana dimiliki oleh para pendahulu bangsa ini. Bukan hanya pada tanggal 10 November, tetapi setiap hari kita bisa jadi pahlawan. Lalu, siapakah pahlawan itu?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan merupakan orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Apabila ditilik maknanya secara etimologis, kata pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan, yang bermakna hasil atau buah.

Dari pengertian tersebut, pahlawan berarti seseorang yang memberikan pahala, buah dan hasil yang bisa nikmati untuk kepentingan orang banyak. Arti pahlawan dalam pengertian ini sangat luas dan memasukkan siapapun yang telah memberikan kontribusi yang berpengaruh untuk kepentingan orang banyak baik kontribusi fisik maupun pemikiran. Hasil yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan umat manusia.

Baca juga :Pahlawan Milenial Dan Jihad Virtual

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2009, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara. Atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Sebenarnya pahlawan tidak sebatas mereka yang masuk dalam kategori UU tersebut. Pembatasan arti pahlawan dengan UU tersebut memang untuk membatasi pemberian gelar pahlawan nasional. Namun, secara umum setiap warga negara yang telah memberikan bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara dan umat manusia secara umum.

Pahlawan adalah mereka yang rela mengorbankan ego dan kepentingan pribadinya untuk mencapai tujuan mulia untuk kepentingan umum yang mulia. Kerelaan berkorban demi tujuan mulia tanpa pamrih adalah poin penting untuk disebut sebagai pahlawan. Tidak banyak orang yang berjiwa pahlawan. Karena menjadi pahlawan menuntut keberanian untuk menekan ego dan kepentingan pribadi dengan mengepankan kepentingan bersama.

Kondisi saat ini membutuhkan pahlawan-pahlawan baru yang kompatible dengan tantangan kekinian. Butuh pahlawan zaman kekinian yang mampu menjawab problematika bangsa dan umat yang terus berkembang. Ancaman yang merusak tatanan bangsa ini bukan lagi penjajahan secara fisik. Tantangan terbesar pahlawan zaman mellineal adalah ancaman serangan mental dan ideologi yang merusak perdamaian bangsa.

Karenanya, bangsa ini butuh pahlawan dalam segala aspek yang mampu mengorbankan jiwa, raga dan pikiran untuk menjaga perdamaian bangsa ini. Tantangan di era digital ini juga semakin kompleks. Narasi-narasi negatif mudah memecah belah persatuan bangsa. Setiap hari masyarakat disuguhi dengan konten yang tidak mendidik dan mudah menghasut.

Dalam konteks itu, butuh pahlawan-pahlawan millennial dari kalangan generasi muda untuk menderma baktikan tenaga dan pikirannya untuk melawan penjajahan narasi yang mencoba meruntuhkan NKRI. Perang narasi di dunia maya menjadi tantangan kekinian bagi para pahlawan millennial.

Dengan demikian, Pahlawan millenial adalah :

  1. Bukanlah dengan mengangat senjata, tetapi mereka yang memutus habis kebencian dengan sesama.
  2. Mereka yang berani melawan narasi-narasi kebencian, hasutan dan provokasi yang dapat memecahbelah persatuan.
  3. Mereka yang mampu menangkal virus radikalisme dan terorisme yang dapat merusak keutuhan bangsa.
  4. Mereka yang menjaga perdamaian dengan memenuhi konten positif dan perdamaian di dunia maya.

Jadilah Pahlawan Millenial dengan menjaga Perdamaian dan Keutuhan NKRI.

Facebook Comments