Sebagai Dzat yang memiliki hak prerogatif tertinggi di jagat raya ini, Allah Swt sesungguhnya sangat bisa dan bahkan sangat mudah memaksa hamba-hamba-Nya untuk beriman tanpa kecuali (Qs. Yunus: 99). Tak sulit juga bagi-Nya, jika benar-benar ingin, menjadikan seluruh umat manusia satu golongan (Qs. al-Maidah: 48).
Tak sampai di situ, lagi-lagi jika Allah Swt berkeinginan menjadikan semua manusia menerima petunjuk ilahiah, maka kun fayakun-Nya akan dengan sangat mudah mewujudkannya (Qs. al-An’am: 35). Namun nyatanya Allah Swt ingin keragaman, untuk tujuan menguji dan menantang semuanya berlomba-lomba dalam kebaikan (Qs. al-Maidah: 48). Ya, berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan dalam kebenaran, karena kebenaran datang dari-Nya, sedang kebaikan (bisa) dari manusia.
Karenanya, pemaksaan atas keberimanan seseorang itu bertentangan dengan kehendak-Nya. Allah Swt jelas-jelas melarang pemaksaan beragama (Qs. al-Baqarah: 256). Allah Swt ingin manusia beragama penuh ketulusan berlandaskan kemurnian hati dan akalnya. Makanya Ia menyindir keras orang-orang yang hendak memaksakan keyakinannya: “Apakah engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?” (Qs. Yunus: 99). Padahal, hanya Allah yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk dan siapa yang sesat (Qs. al-Nahl: 125)
Allah Swt ingin memberikan keleluasaan bagi hamba-hamba-Nya. Toh yang beriman telah disiapkan tempat terbaik dan yang ingkar juga telah disediakan tempat yang setimpal.
Merespon ayat larangan pemaksaan beragama di atas, Fakhr al-Din al-Razi menyatakan; Innahu ta’ala ma bana amr al-iman ‘ala al-ijbar wa al-qasr wa innama banahu ‘ala al-tamakkun wa al-ikhtiyar (Allah Swt tidak membangun keimanan di atas pemaksaan, melainkan menegakkannya di atas kekokohan dan kebebasan memilih). Baginya, pemaksaan hanya akan menghasilkan keberagamaan yang rapuh dan mudah goyah; dan ini bukanlah sejatinya keberagamaan (Mafatih al-Ghaib: 1981, VII/15).
Menurut al-Razi, pemaksaan dalam beragama itu buthlan (batal). Mufassir papan atas ini lantas mengutip beberapa ayat pendukung. Misalnya; “Dan Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.” (Qs. al-Kahf: 29). Juga disitirnya ayat lain yang telah disebutkan di atas, Qs. Yunus: 99.
Ayat-ayat ini menunjukkan, sesungguhnya Allah Swt menoleransi dan bahkan cenderung membiarkan sebebas-bebasnya kehendak manusia untuk beriman atau ingkar ini. Tentu saja, Allah Swt bangga dan mencintai yang taat pada-Nya, namun juga menorelansi yang ingkar pada-Nya, dengan aneka konsekuensi yang akan diterimanya. Diimani, Allah tidak untung dan diingkari, Allah tidak rugi. Toh kebenaran dan kesesatan sudah begitu nyata (Qs. al-Baqarah: 256).
Apa hikmah yang sepatutnya dipetik dari ayat-ayat kebebasan beriman dan kafir ini? Cara pandang al-Razi kiranya patut dicatat. Pertama, ayat di atas menunjukkan, kemunculan perbuatan tanpa niat/kehendak/keinginan dan ajakan adalah mustahil (anna shudur al-fi’l ‘an al-fa’il bi dun al-qashd wa al-da’i muhal). Biarkan masing-masing orang meniatkan perbuatannya untuk apa dan siapa. Konsekuensi logisnya telah ada pada masing-masing perbuatan ini.
Kedua, ayat-ayat ini menunjukkan, Allah Swt tidak mendapatkan manfaat apapun dari keimanan seorang mukmin dan tidak mendapat madharat apapun dari kekafiran seorang kafir. Sesuai Qs. al-Isra’:7, manfaat keimanan sejatinya kembali pada pelakunya dan mafsadat kekafiran juga kembali pada pelakunya (Mafatih al-Ghaib: XXI/121).
al-Razi ingin menyampaikan model “kebebasan yang berkonsekuensi”. Silahkan beriman bagi yang ingin, dengan konsekusnsi keindahan dan kenikmatan sesuai janji-Nya. Juga silahkan kufur bagi yang ingin, dengan konsekuensi kesengsaraan bagi pelakunya, sebagaima ancaman-Nya.
Dengan bekal al-qashd dan al-ikhtiyar-nya, seorang hamba mestinya mampu memilih yang terbaik bagi dirinya, karena dampak perbuatan apapun (baik dan buruk) akan kembali pada dirinya. Inilah makna kebebasan yang dipahami al-Razi dan memang semestinya demikian.
Berdasarkan Qs: Yunus: 99, al-Razi membenarkan bahwa dalam realitasnya penduduk bumi tidak seluruhnya beriman dan juga tidak seluruhnya ingkar. Ini tak lain karena kehendak Allah Swt semata. Bagi al-Razi, ini menunjukkan bahwa annahu ta’ala ma arada iman al-kull (sesungguhnya Allah tidak menginginkan keimanan seluruh makhluk). Mengutip komentar al-Jubai dan al-Qadhi Abd al-Jabbar, al-Razi menuliskan, Allah Swt tidak menjadikan seluruh umat manusia beriman karena keimanan yang dipaksakan tidak akan mendatangkan manfaat apapun bagi seorang hamba (Mafatih al-Ghaib: XVII/173).
Hal-hal yang dijelaskan di atas mengisyaratkan sifat kelonggaran Allah Swt menerima siapapun hamba-hamba-Nya, baik yang beriman maupun yang ingkar. Jika Allah Swt, satu-satunya Dzat yang patut disembah dan kuasa memaksa saja begitu longgarnya menerima perbedaan: “Apakah engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?” (Qs. Yunus: 99).