Hannah Arendt, dalam The Human Condition yang terbit pertama kali tahun 1958, pernah menggambarkan bahwa manusia memiliki dua aktivitas utama: vita contemplativa dan vita activa. Vita contemplativa adalah aktivitas yang terdiri dari berpikir, berkeinginan, dan menilai. Sementara vita activa terdiri dari aktivitas kerja (labor), karya (work), dan tindakan (action). Kerja berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia, karya berhubungan dengan penciptaan kebutuhan yang tidak bisa didapatkan dari alam, sementara tindakan berhubungan dengan kondisi kebersamaan manusia dengan manusia lainnya. Hannah Arendt kembali menegaskan kepada kita bahwa hakekat manusia adalah mahluk pekerja sekaligus mahluk sosial.
Salah satu pekerjaan utama kita sebagai mahluk sosial adalah menjaga agar kehidupan sesama tetap berjalan dengan harmonis. Mengapa hal itu penting? Sebab kita hidup dalam bumi yang satu. Dunia dimana beragam perbedaan menjadi realitas yang tidak bisa dihindari. Jika masing-masing pihak terus-menerus mempertahankan egonya masing-masing, apalagi dengan menghalalkan segala cara, niscaya bumi akan dipenuhi dengan konflik yang tidak ada habisnya. Tentu menjadi sangat naif, jika akhirnya manusia hidup bukan untuk mendapatkan ketenangan dan perdamaian, tetapi justru hidup dalam naungan ketakutan dan teror. Maka kesadaran setiap insan untuk menjaga perdamaian merupakan kemutlakan. Dan harus terus-menerus digelorakan ke berbagai penjuru.
Banyak contoh yang sangat menginspirasi terkait upaya untuk menyebarkan perdamaian di muka bumi. Dan hal tersebut bisa dijadikan teladan untuk mengokohkan perdamaian antar sesama. Salah satunya datang dari Nigeria. Kisahnya bisa kita lihat dalam film berjudul The Imam and the Pastor: A Documentary from the heart of Nigeria. Tayangan nyata ini berkisah tentang Imam Muhammad Ashafa dan Pendeta James Wuye. Keduanya merupakan tokoh agama dari dua kubu yang berbeda (Muslim dan Kristen). Imam dan pendeta ini hidup dalam wilayah yang sama di Nigeria. Awalnya, keduanya merupakan tokoh agama yang saling memusuhi kelompok lain. Imam Ashafa memerangi kelompok Kristen, dan Pendeta James Wuye memerangi kelompok Islam. Hingga akhirnya kedua tokoh ini bertemu dan menyadari kekhilafannya masing-masing. Akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan rekonsiliasi dan mempromosikan perdamaian kepada kelompoknya masing-masing. Mereka sadar, kekerasan berbalut agama yang mereka perjuangkan adalah hal yang sia-sia. Alih-alih meninggikan ajaran agama, perilaku tersebut justru mencoreng misi suci agama. Kini, keduanya giat mempromosikan nilai-nilai perdamaian agama ke berbagai daerah (termasuk di Indonesia).
Kita beruntung, bangsa ini tidak sedang dirudung konflik yang berkepanjangan. Meskipun begitu, kita harus waspada sekaligus tidak boleh berhenti mengkampanyekan perdamaian kepada seluruh masyarakat. Kita pernah mengalamai pengalaman pahit berupa konflik berdasarkan suku dan agama. Nah, hal tersebut harus selalu kita ingat. Tentu sangat menyakitkan melihat bangsa sendiri saling bertikai. Kita tidak ingin hal tersebut berulang. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja bersama untuk memastikan Indonesia berjalan di rel perdamaian. Jangan biarkan para provokator pemecah belah bangsa berkeliaran di sekitar. Salah satu upaya agar masyarakat tidak mudah terhasut adalah memberi pemahaman tentang hakekat hidup dalam masyarakat pluralis. Bahwa perbedaan adalah fakta yang tidak bisa dihindari dan dihilangkan. Upaya mengeliminasi keberagaman justru akan melahirkan penolakan dan menghadirkan pertentangan.
Memasuki usia kemerdekaan RI ke-72, mari kita gelorakan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sadarilah bahwa para pendiri bangsa ini sudah berusaha sekuat tenaga, dengan pengorbanan jiwa dan raga, untuk mendirikan negara ini. Soekarno pernah dijebloskan ke Penjara Banceuy akibat perjuangannya untuk kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta dibuang oleh Belanda di Boven Digul, pelosok Papua. Begitu pun tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan RI. Artinya pendahulu negara ini begitu ikhlasnya berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Kini, kita telah menikmati kemerdekaan. Dan kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar cita-cita bangsa ini bisa tercapai. Banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Salah satunya memelihara dan memperjuangkan agar rakyat Indonesia bisa hidup damai dalam negara ini. Hindari pertikaian dan pertentangan yang justru memecah belah negeri ini. Mari menjaga perdamaian selalu hadir dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia.