Gotong Royong Membangun Indonesia, Rumah Kita!

Gotong Royong Membangun Indonesia, Rumah Kita!

- in Narasi
1505
0

Layaknya mempunyai rumah, pasti kita akan menjaganya dengan baik. Berperan sebagai orang yang bermanfaat bagi anggota rumah. Melindungi setiap anggota keluarga apabila mendapatkan ancaman. Menghargai setiap hak anggota keluarga untuk berkembang sesuai dengan kodratnya.

Sudah 72 tahun rumah kita berdiri dengan nama Indonesia. Negara yang mempunya banyak anggota keluarga, mempunyai banyak sekali kekayaan alam dan sumber daya manusia. Anggota keluarga yang beragam, berbagai macam penganut agama, berbagai macam suku, bahasa dan kebudayaan dari berbagai macam pulau. Kita semua sudah hidup bersama di rumah yang bernama Indonesia.

72 tahun merupakan waktu yang tidak sebentar bagi pertumbuhan sebuah rumah tangga yang bernama Indonesia. Rumah ini dibangun melalui perjuangan yang sangat panjang. Awalnya terdiri dari berbagai macam kerajaan, kemudian rumah ini mengalami penjarahan yang cukup berdampak pada kondisi anggota keluarga. Sehingga orang dahulu dengan susah payah merebut kemerdekaan rumah Indonesia dari tangan para penjarah atau penjajah.

Semua anggota keluarga, tidak peduli dari suku, agama apa dan berbahasa apa, bergotong royong untuk merebut kemerdekaan rumah kita. Perjuangan yang sangat tidak ternilai, mengorbankan materi, waktu bahkan nyawa untuk mengusir para penjajah. Kemudian terbentuklah yang namanya rumah baru, Indonesia.

Rumah untuk semua golongan, rumah untuk semua suku, rumah untuk semua pemeluk agama, rumah untuk kita bersama dibangun oleh para tokoh bangsa. Rumah Indonesia dibangun dengan pondasi yang kokoh, yaitu berupa Pancasila, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun berbeda suku, ras, bahasa, agama tapi kita satu rumah yaitu Indonesia. Ada kesepakatan bersama untuk mengatur semua anggota keluarga yang tertuang dalam Undang-Undang. Ada prinsip yang harus selalu dipegang oleh para kepala keluarga dan anggota keluarga lainnya yaitu Pancasila.

Indonesia rumah kita bersama, artinya Indonesia rumah semua golongan. Semua sama dimata hukum, semua sama-sama mempunyai hak yang harus dilindungi dan dihargai. Tidak ada diskriminasi antar sesama anggota keluarga apabila ingin tecipta keluarga yang harmonis dan sejahtera. Semua anggota keluarga harus dilayani oleh kepala rumah tangga dengan baik tanpa melihat apa agamamu, apa sukumu dan apa partaimu.

Gotong Royong

Budaya gotong royong tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat desa. Ketika hendak mendirikan rumah di desa, tetangga dan kerabat kerap kali saling gotong royong. Atau ketika hendak mendirikan tempat ibadah, masyarakat akan suka rela menyumbangkan materi, tenaga dan waktunya untuk bergotongroyong.

Lebih baik lagi ketika semua golongan saling bergotong royong untuk kemaslahatan semua anggota masyarakat. Seperti halnya di Dusun Kalipuru, Desa Kalirejo, Kecamatan Kendal, penulis menemukan budaya gotong royong yang luar biasa. Ketika hendak mendirikan masjid misalnya, semua masyarakat baik yang beragama Islam, Hindu dan Kristen mereka bersama-sama saling bahu-membahu.

Gotong royong yang ada di Kalipuru harus kita contoh untuk membangun rumah yang lebih besar lagi yaitu Indonesia. Saling bahu-membahu tidak memperdebatkan apa agamamu, dan apa sukumu untuk membangun Indonesia. Misi untuk membangun rumah yang bernama Indonesia agar menjadi lebih baik lagi dan bisa memberikan kesejahteraan bagi anggotanya harus menjadi fokus utama. Budaya untuk mensejahterakan kelompok sendiri jangan sampai menciderai kelompok lain. Budaya yang harus dibangun adalah budaya gotong royong untuk membangun Indonesia, bukan membangun kelompoknya sendiri dan menindas kelompok lain. Bukan pula memperkaya diri sendiri dan merampas hak anggota keluarga yang bernama Indonesia.

Egoisitas kelompok jangan sampai mengambil hak kelompok lain. Melainkan, antar kelompok harus bersama-sama membangun rumahnya, terutama berkaitan dengan perkara muamalah. Kepala keluarga yang memihak salah satu kelompok akan menjadikan cidera untuk sebuah rumah yang disebut negara. Kepala keluarga (Pemerintah) harus menghargai dan melindungi hak setiap warga negara untuk bisa melakanakan aktivitas keagamaan, mengakomodir gagasan-gagasan kelompok untuk membangun negara ini. Membangun negara yang tidak mengutamakan agoisitas kelompok, tidak menciderai asas dan pondasi bangsa harus didukung.

Indonesia rumah kita bersama, mempunyai pondasi yang kuat, kaya dengan keberagaman. Indonesia akan hancur dari ulah segelintir orang yang egois untuk memperkaya dirinya sendiri. Indonesia akan hancur pula dari ulah segelintir orang yang tidak bisa menghargai keberagaman. Tali kebhinneka tunggal ikaan harus diperkuat sebagai benteng untuk membangun rumah yang bernama Indonesia. Pondasi yang kuat harus kita rawat untuk membangun sebuah memperbaiki rumah, Indonesia.

Facebook Comments