Bersihkan Kampus dari Bahaya Radikalisme

Bersihkan Kampus dari Bahaya Radikalisme

- in Narasi
1274
0

Di Indonesia perguruan tinggi baik umum maupun agama memiliki visi besar melahirkan generasi cerdas intelektual. Kampus menjadi tempat menggodok keilmuan. Kampus menjadi pusat studi pengembangan, baik riset, studi kebudayaan, ekonomi, sosial, politik, dan juga agama. Melalui berbagai kampus dengan beragam disiplin keilmuan, diharapkan Indonesia memiliki generasi cerdas-intelektual dalam merawat kebhinekaan dan kebangsaan.

Mahasiswa di kampus dibentuk karakter-karakter bermental baja. Mahasiswa ditempa dengan berbagai disiplin ilmu. Mahasiswa diasah untuk menjadi harta bagi masa depan Indonesia. Maka peranan kampus sangat berarti dalam mendewasakan sikap, terutama dalam bingkai keilmuan, berupa sikap saling menghargai dalam praktek keseharian.

Kampus adalah rumah bagi keilmuan, bukan yang lain. Di kampus mahasiswa dituntut untuk belajar, mengembangkan diri, melakukan riset berkelanjutan, demi kemajuan bangsa. prestasi kreatif anak-anak bangsa bisa diwujudkan oleh mereka dengan karya-karya inovatif. Melalui karya-kreatif berupa riset keilmuan menjandikan bangsa ini tidak hanya cerdas bermental kebangsaan, namun juga cerdas dalam hal wawasan keilmuan (science).

Jadi, kampus merupakan pusat keilmuan, bukan arena konflik. Jangan pernah nodai ilmu dengan saling hujat satu sama lain. Saling tuduh, saling benci, saling fitnah, sama sekali bukan karakter keilmuan. Kampus tidak mengajarkan semua itu. Kampus menumbuhkan karakter dan pribadi berbasis keilmuan. Melalui keilmuan itu akan melahirkan generasi bangsa yang cerdas-inovatif demi bangsanya dan negaranya di masa depan.

Mari sudahi hal-hal yang tidak produktif. Apa gunanya saling membenci, memfitnah, dan mengadu domba. Tidak ada manfaatnya saling menebar ancaman (teror) di masa sekarang ini. Jangan sampai kampus tertinggal jauh dari peradaban keilmuan yang terus berkembang. Dunia luar sedang bicara soal science teknologi mutakhir, kita masih belum tuntas bicara soal teror dan radikalisme. Hal-hal tidak produktif, sepertu hoax dan ujaran kebencian, wajib ditinggal, mari menatap masa depan dengan ilmu, biarkan kampus berproses dalam ranah keilmuan, demikianlah hakikatnya kampus.

Kampus Rumah Damai

Kampus pasti damai jika bicara keilmuan. Dijamin kampus akan terus produktif tanpa bentuk-bentuk ancaman. Kampus bukan tempat ideologisasi radikalisme. Tapi kampus tempatnya orang menuntut ilmu. Jika hendak hujat-menghujat bukan kampus tempatnya.

Sebagai rumah damai, kampus bergerak membentuk karakter kebhinekaan. Banyak perguruan tinggi di Indonesia yang mahasiswanya berbeda-beda latar belakang. Satu kampus bisa terdapat beragam bahasa daerah, karena datang dari daerah yang berbeda-beda. Demikian pula terdapat budaya dan agama yang berbeda, karena datang dari keragaman daerah di Indonesia.

Kampus di Indonesia menunjukan wajah damainya. Satu kampus bisa terdiri dari berbagai keragaman, misalnya Sunda, Jawa, Madura, dan Papua. Meskipun mereka beragam, di bawah satu atap meja dalam berpendidikan, mereka tetap saling menghargai satu sama lain. Satu hal yang menjadikan visi mereka sama, menuntut ilmu di kampus. Maka, terang, bahwa kampus rumah damai, sebagaimana damainya Indonesai dalam keberagaman.

Strategi Bersihkan Kampus dari Radikalisme

Radikalisme telah meracuni berbagai aspek kehidupan. Termasuk di dunia kampus, melalui sosial media, buku bacaan, maupun aktifitas kemahasiswaan. Kampus menjadi sasaran ideologisasi kelompok radikal, basis gerakanya ingin melahirkan kelompok intelektual yang bicara soal radikalisme melalui argumentasi kaum cerdas-intelektual. Hal ini terbukti nyata, beberapa kampus di Indonesia telah terbayang-bayang gerakan ini, bahayanya radikalisme di kampus bisa mengancam keberagaman civitas akademika, bahkan basis pengembangan keilmuan yang paling mendasar.

Kampus harus segera melakukan pembersihan terhadap ancaman radikalisme yang semakin nyata. Demikian ini beberapa strategi jitu yang mungkin perlu dilakukan kampus dalam menangkal radikalisme. Pertama, penguatan kurikulum berbasis kebangsaan. Indikator mudahnya radikalisme masuk kampus, pasti karakter kebangsaan melemah. Ruang-ruang kosong dengan mudah digunakan oleh gerakan radikal menyusupinya. Bahkan mereka dengan mudah mengakses arena diskusi kemahasiswaan, sehingga ideologisasi radikal dilakukan secara terbuka.

Melalui penguatan kurikulum kebangsaan, maka kampus tegas bicara soal pentingnya kebhinekaan. Ruang kelas maupun terbuka di lingkungan kampus harus diciptakan dengan sausana ramah kebangsaan. Kuliah tentang kebangsaan dan keIndonesiaan pula harus diperkuat. Melalui penguatan kurikulum kebangsaan, kampus dapat menjadi garda terdepan sebagai penggerak pancila dan nilai-nilai luhur kebangsaan.

Kedua, melalui gerakan kemahasiswan. Dalam kampus terdapat organisasi intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Keduanya harus mencerminkan gerakan kemahasiswaan demi menjaga bangsa dan negara. Gerakan mahasiswa di kampus tidak sekedar sebagai “agen sosial”, namun juga “agen kebangsaan”, dan “agen pancasila”.

Kritik mahasiswa tidak hanya linier kepada kebijakan pemerintah yang mungkin tidak sejalan dengan pikiran rakyat. namun gerakan mahasiswa juga harus diarahkan demi kepentingan menjaga pancasila dan membela negara. melalui massifnya gerakan menolak radikalisme oleh mahasiswa, maka tidak akan mudah kelompok gerakan radikal memiliki ruang gerak di kampus. Musuh nyata mahasisswa saat ini adalah gerakan radikalisme yang sudah memasuki ruang-ruang akademik kampus.

Ketiga, Kebijakan tegas terhadap narasi radikal-terorisme. Narasi radikalisme dalam berbagai bentuknya sudah kian merasuki dunia kampus. Bentuknya cukup beraneka ragam, baik dalam bentuk wacana tertulis maupun lisan. Narasi radikalisme sangat berbahaya jika sampai masuk pada wilayah kebijakan akademis.

Maka, narasi radikalisme dalam bentuk apapun harus ditindak secara tegas. Kampus sebagai wilayah akademis-keilmuan harus bersih dari narasi pemecah-belah. Gerakan kampus melawan radikalisme harus massif mencakup semua civitas akademika. Kebijakan kampus harus tegas menindak gerakan dalam narasi radikal-terorisme, karena berakibat buruk bagi citra kampus sebagai pusat studi pengembangan keilmuan.

Facebook Comments