“pancasila itu sakti, dilawan dengan makar dan pemberontakan selalu menang. Diadu dengan argumen selalu menang, diperdebatkan dengan lembaga konstitusional (pemilu dan sidang MPR) selalu unggul. Hai warga bangsa, hai generasi muda, pancasila adalah kesepakatan luhur berbangsa dan bernegara. (PROF. DR MAHFUD MD: 2018)
Demikianlah yang disampaikan oleh Prof Mahfud Md yang juga sebagai salah satu pengarah ideologi pancasila (BPIP), dalam statmennya Mahfud memberikan sebuah ilustrasi tentang bukti nyata dari kesaktian pancasila sekaligus memberikan petuah kepada segenap warga bangsa indonesia bahwa seharusnya kita sadar tentang kedudukan pancasila dalam negara ini. Bukan hanya sebagai simbolis dalam sebuah negara, melainkan ujung tombak dalam berbangsa dan bernegara di indonesia. Banyak sekali kericuhan dan pemberontakan yang mencoba mengusik singgasana pancasila baik dalam bentuk pemberontakan secara tertulis maupun pemberontakan secara argumentatif yang ujungnya dihadapkan dengan lembaga konstitusi. Tetapi selalu saja pancasila yang keluar sebagai pemenang yang mutlak.
“pancasila itu sakti, dilawan dengan makar dan pemberontakan selalu menang. Diadu dengan argumen selalu menang, diperdebatkan dengan lembaga konstitusional (pemilu dan sidang MPR) selalu unggul”
Satu lagi bentuk daripada bukti kesaktian pancasila dan itu adalah hal yang sangat membahayakan bangsa ini, teriakan yang mengatasnamakan agama yang bersembunyi dibalik dalil dan hujjah dialah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) organisasi yang ingin mengubah pancasila dengan sistem kekhalifahan sesuai dengan hukum agama islam. Ironis sekali jika hal itu bisa terwujud bahkan akan menjadi malapetaka bagi bangsa ini, kita tentu tidak tutup mata dengan apa yang terjadi di negara-negara islam ditimur tengah kehancuran dan pemberontakan terjadi dimana-mana, persaudaraan runtuh, kemakmuran dan kesejahteraan hanyalah cerita masa dulu dan sekarang negera islam itu terjebit jauh dari kata kemakmuran dan kesejahteraan.
Mengapa hal itu bisa terjadi di negara islam, karena ajaran dan doktri yang mereka tanamkan bukan atas dasar kebangsaan melainkan pemahaman tentang kebenaran dan kesesatan dalam beragama, siapapun yang merasa paling benar itu pasti akan mudah menyalahkan dan me ngkafir-kafirkan orang lain sehingga perpecahan dan permusuhan tidak akan bisa dielakkan. Lain halnya dengan indonesia yang memiliki pancasila, lima sila yang mengayomi semua rakyat indonesia, dari mulai caranya bertuhan, berbangsa sekaligus membina hubungan baik dengan umat lain. Itulah yang sangat berharga yang wajib kita jaga sebagai warga negara republik indonesia.
Pancasila Sakti, Jaga Keutuhan NKRI
Tepat pada tanggal 19 juli 2017 pemerintah indonesia melalui Kementrian Hukum dan HAM secara resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. Pencabutan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi kemasyarakatan. (Nasional Kompas:2017)
Sudah jelas bahwa kedudukan pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi, kita hidup dalam berbangsa memiliki komitmen bahwa dasar negara kita merupakan sesuatu yang sudah ditetapkan oleh para the founding fathers bangsa ini, 68 orang tokoh indonesia yang memperjuagkan kemerdekaan bangsa sekaligus merumuskan dasar-dasar negara. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, suku, agama, etnis yang ada di indonesia tidak pernah mempertanyakan hak atau meributkan hak kelompoknya masing-masing. Tetapi apa yang terjadi sekarang, mereka dengan serta merta ingin menggati sistem yang telah puluhan tahun mengayomi dan melindungi berbagai macam perbedaan dan kemakmuran bangsa ini.
Kesaktian pancasila menjadi bukti kehancuran ormas atau lembaga yang mencoba mengusik kedaulatanya, semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau sistem Khilafah Islamiah yang mencoba mendeklarasikan dirinya sebagai sistem yang bisa memberikan kemajuan bangsa, padahal sistem itu memiliki intoleransi dan anti terhadap perbedaan agama, pembubaran PKI Gafatar dan masih banyak lagi kelompok yang ingin dihancurkan oleh pancasila. Maka dengan demikian, melalui kesaktian pancasila diharapkan bisa menangkis dan membendung ideologi radikal, sikap intoleransi yang mungkin bisa mengusik perdamaian kita. Saatnya pancasila membuktikan kasaktiannya dalam memberantas paham-paham yang membahayakan keutuhan NKRI.