HUT BNPT Ke-13 dan Pentingnya Narasi Anti-Ekstremisme untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

HUT BNPT Ke-13 dan Pentingnya Narasi Anti-Ekstremisme untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

- in Narasi
431
0
HUT BNPT Ke-13 dan Pentingnya Narasi Anti-Ekstremisme untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Tahun ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme alias BNPT tepat berusia 13 tahun. Di usianya yang menginjak 13 tahun ini, BNPT telah menunjukkan peran signifikan dalam pemberantasan terorisme.

Terbukti, angka terorisme kian turun. Tingkat keberhasilan deradikalisasi pun patut dibanggakan. Di saat yang sama, upaya BNPT menggandeng kaum muda sebagai duta damai harus diakui menunjukkan capaian yang menjanjikan.

Membincangkan pemberantasan terorisme dan ekstremisme tentu tidak semata tentang kekerasan fisik atau ancaman keamanan negara dalam bentuk serangan dan sejenisnya. Lebih luas dari itu, di era sekarang ekstremisme dan terorisme memiliki capaian yang luas.

Fenomena ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi adu-domba baik yang diarahkan pada sesama masyarakat maupun masyarakat dan pemerintah juga bisa digolongkan ke dalam ancaman ekstremisme.

Jangan lupa juga politisasi agama, politik identitas, serta separatisme kiranya juga bisa digolongkan sebagai potensi radikalisme-ekstremisme. Dalam tafsiran yang demikian ini, peran BNPT masih sangat dibutuhkan meski angka kasus terorisme menunjukkan tren penurunan.

Tren penurunan angka terorisme ini pun ambigu. Sebab, di sisi lain, infiltrasi virus radial-ekstrem yang berkecenderungan anti-kebanhsaan justru kian tidak terkendali. Kelompok teror berhasil dibatasi ruang geraknya.

Ormas-ormas radikal kehilangan legitimasi setelah dibubarkan dan ijinnya dicabut pemerintah. Namun, para simpatisan gerakan radikal seolah tidak mau menyerah. Mereka terus bergerak dibawah tanah; mengindoktrinasi publik dengan paham menyimpang, mengkonsolidasi kekuatan, membangun jaringan, serta menunggu momentum untuk bangkit.

Ekstremisme Sebagai Hambatan Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Satu hal yang harus digaris bawahi, momentum itu bisa datang kapan saja. Dan, harus diakui bahwa kaum radikal merupakan kelompok yang lihai menunggangi momentum apa pun. Saban ada isu apa pun, mereka berselancar di atas ombak polemik demi mendapat simpati publik. Dalam konteks yang paling dekat, kita patut waspada kelompok radikal membonceng pesta demokrasi 2024 sebagai momentum kebangkitannya.

Maka, bukan hal berlebihan kiranya jika radikalisme dan ekstremisme adalah musuh laten yang saat ini menghantui bangsa Indonesia. Ekstremisme telah menjadi batu sandungan bagi kemajuan bangsa. Aksi kekerasan dan teror atas nama agama tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik.

Jauh lebih parah dari itu, aksi kekerasan dan teror telah menimbulkan kepanikan dan kecemasan. Alhasil, relasi sosial-masyatakat pun merenggang karena diwarnai kecurigaan satu sama lain. Puncaknya, kondisi sosial dan politik tidak kondusif.

Dampak paling nyata dari fenomena itu adalah lesunya ekonomi nasional. Semua itu ibarat lingkaran setan yang diciptakan oleh ekstremisme. Maka tidak berlebihan kiranya jika ekstremisme adalah salah satu hambatan utama mewujudkan agenda Indonesia Emas 2024.

Menurut Francis Fukuyama, keberhasilan negara-negara maju seperti Amerika dan sejumlah negara di Eropa serta sejumlah negara di Asia dalam beberapa dekade terakhir tidak semata dilatari oleh cadangan sumber daya alam yang melimpah. Menurut Fukuyama, keberhasilan sejumlah negara maju ditopang oleh setidaknya tiga faktor.

Pertama, sumber daya manusia yang berkualitas. SDM yang berkualitas ini menjadi modal utama sebuah negara mencapai kemajuan. Kuncinya tentu ada di perbaikan sistem pendidikan. Kedua, sistem politik demokrasi yang stabil dimana suksesi kekuasaan berjalan aman, damai, tanpa konflik.

Melawan Narasi Ekstremisme Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Menurut catatan Fukuyama, negara yang demokrasinya stabil umumnya juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil ke arah positif. Sebaliknya, ketidakstabilan politik sebuah negara akan berdampak pada kondisi ekonominya.

Ketiga, relasi sosial antarmasyarakat yang bertumpu pada asas kebebasan dan kesetaraan. Artinya, semua warganegara hidup rukun dan harmonis dalam bingkai pluralitas sosial (suku, etnis, agama, ras, warna kulit, dan sebagainya). Kerukunan sosial ini menjadi penting tersebab mustahil sebuah negara bisa meraih kemajuan di tengah konflik internal.

Jika merujuk pada pandangan Fukuyama tersebut, maka penting kiranya menjaga kondusifitas dan stabilitas sosial politik demi terwujudnya kemajuan bangsa dan negara. Itu artinya, kita tidak boleh memberikan ruang bagi ideologi dan gerakan yang berprofesi menimbulkan kekacauan bahkan konflik sosial yang besar. Termasuk ideologi dan gerakan radikal ekstrem yang menjadi akar dari kejahatan kemanusiaan seperti kekerasan dan terosisme atas nama agama.

Disinilah pentingnya narasi anti-ektremisme untuk terus-menerus digaungkan melalui beragam media, baik konvensional maupun digital. Perang melawan ekstremisme tidak hanya bisa dilakukan dengan memberangus pelaku teror berikut membongkar jaringannya.

Perang melawan ekstremisme idealnya juga dilakukan dengan melawan setiap narasi yang bernuansa kebencian, adu-domba, provokasi, fitnah, dan adu-domba yang memecah belah. Perang melawan ekstremisme juga harus dilakukan dengan menyusun narasi tandingan (counter-narration).

Artinya, seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat hendaknya bersinergi untuk melawan narasi ekstremisme yang mewujud ke dalam banyal hal. Mulai dari radikalisme agama, fanatisme politik, primordialisme kesukuan, sampai upaya delegitimasi terhadap pemerintah yang sah.

Facebook Comments