13 Tahun BNPT: Kiprah dan Tantangan Radikalisme di Masa Depan

13 Tahun BNPT: Kiprah dan Tantangan Radikalisme di Masa Depan

- in Narasi
483
0
13 Tahun BNPT: Kiprah dan Tantangan Radikalisme di Masa Depan

Bulan Juli adalah bulan Istimewa bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Di bulan ini, tepatnya pada 16 Juli 2010, BNPT secara resmi berdiri atau terbentuk sebagai lembaga. Berdirinya BNPT ini secara fundamental tak lain adalah sebagai respon atas gerakan radikalisme-terorisme yang semakin mengkhawatirkan dan mencemaskan.

Secara kelembagaan, BNPT merupakan lembaga non-kementerian yang memiliki tugas dan fungsi khusus untuk melakukan deradikalisasi, kontra narasi, sterilisasi, dan lain semacamnya yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan radikalisme-terorisme di Indonesia.

Secara historis, berdirinya BNPT berikut tugas dan fungsinya itu tak bisa dilepaskan dari peristiwa Bom Bali. Di mana, pasca terjadinya tragedi memilukan itu, Presiden Megawati Soekarnoputri memerintahkan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera membentuk lembaga/badan penanggulangan radikalisme-terorisme guna mengantisipasi tragedi-tragedi yang lebih memilukan lagi.

Namun begitu, BNPT secara resmi baru terbentuk menjadi lembaga atau badan penanggulangan terorisme pada 2010 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang secara ditandatangani pada 16 Juli 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sejak saat itu, BNPT resmi terbentuk sebagai lembaga yang berspesifikasi khusus dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme-terorisme yang sebelumnya hanya sebatas Deks Koordinasi Pemberantasan Terorisme di bawah naungan Menko Politik dan Keamanan.

Merawat Persatuan, Suarakan Perdamaian

Sejak berdiri pada 2010 hingga sekarang, BNPT sebagai lembaga yang berspesifikasi khusus dalam penanggulangan terorisme-radikalisme telah mengambil peran penting dalam agenda deradikalisasi dan kontra narasi terhadap narasi-narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Di tengah hiruk pikuk gempuran paham-paham radikal yang menginfiltrasi dari berbagai sisi, BNPT tidak tinggal diam melainkan bergerak turun ke medan aksi, menyuarakan perdamaian dan kesatuan bangsa. Bagi BNPT, tidak ada ruang negosiasi dan ruang kompromi bagi paham yang hanya akan menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan pertumpahan darah.

BNPT melihat bahwa menjaga kesatuan bangsa adalah kewajiban. Karena itu, melawan paham-paham yang berpotensi merusak kerukunan seperti radikalisme juga adalah kewajiban yang tak boleh ditinggalkan. BNPT yakin dan percaya bahwa hadirnya paham-paham radikal di dalam alam bangsa Indonesia hanya akan menjadi benalu dan duri dalam daging.

Oleh karena itu, di saat paham-paham radikal mulai merangkak melalui berbagai cara dan modus, seperti menjadikan media sosial sebagai ladang penyebaran paham radikal dan pusat radikalisasi generasi muda, BNPT juga hadir dalam konteks itu melalui berbagai konten-konten damai-edukatif guna mencegah lebih banyak masyarakat terpapar radikalisme-terorisme.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi khusus di bidang penanggulangan terorisme, BNPT terus berupaya untuk menjaga keutuhan NKRI dari ambang kehancuran. Berbagai terobosan-terobosan baru terus dilakukan oleh BNPT untuk mencegah penyebaran paham-paham radikal.

Bangsa kita memang belum sepenuhnya bebas dari infiltrasi radikalisme-terorisme. Akan tetapi, itu bukan berarti BNPT gagal menundukan gerakan terorisme yang selama ini dituduhkan oleh sebagian pihak. Selama ini BNPT masih dan akan terus bergerak memberantas radikalisme-terorisme.

Karena itu, menyambut HUT BNPT yang ke-13, dukungan penuh kita berikan kepada BNPT. Bahwa ke depan, BNPT akan sampai pada puncak misi luhurnya, yakni membebaskan NKRI dari ancaman radikalisme-terorisme yang mengancam dan membahayakan kesatuan bangsa Indonesia. Semoga.

Facebook Comments