Artikel ini, meski sederhana tapi khusus dan spesial saya persembahkan untuk ulang tahun BNPT ke 14, yang saya sendiri menilainya sebagai perpanjangan tangan dari visi paham moderat. Mungkin, ada yang bertanya-tanya, mengapa saya mengatakan demikian?
Tentu, tidak sulit menyampaikan fakta kebenarannya. Pertama, Indonesia tercinta kita beberapa tahun silam pernah dibuat belingsatan oleh serbuan paham radikal yang secara nyata menciptakan kepanikan. Permusuhan dengan dalih beda agama, pemahaman dan sebagainya. Terutama paham radikal yang berlindung di balik agama Islam. Sekalipun kaum muslim moderat tidak tinggal diam menghadapi dan menghalau gerakan massif kelompok radikal tersebut, namun tidak sepenuhnya menghapus eksistensinya karena bergerak dengan segala cara.
Alhasil, situasi kehidupan di negeri ini diwarnai maraknya intoleransi, kekerasan atas nama agama, hate speech dan sejenisnya yang sering terjadi di masyarakat kita. Lebih dari itu, secara terang-terangan mereka melakukan kampanye penegakan khilafah di Indonesia. Hal semacam ini membawa akibat masyarakat terpolarisasi dalam dua kutub; yang menentang dan mereka yang terpengaruh doktrin dan propaganda kelompok radikal.
Seandainya dibiarkan berlarut, bukan sesuatu yang mustahil negara ini akan digenangi darah sesama anak bangsa. Kebencian, permusuhan dan sikap saling menyalahkan yang disebabkan oleh doktrin dan propaganda kelompok radikal sangat efektif memantik api permusuhan. Pengalaman negara-negara Timur Tengah yang menjadi korban mereka akan terulang di Indonesia.
Keberadaan BNPT menjadi penguat bagi kelompok moderat untuk menyadarkan umat akan bahaya pengaruh kelompok radikal. Pelan namun pasti, moderasi beragama kembali menguat menjadi pagar pelindung persaudaraan dan persatuan masyarakat Indonesia. Sehebat apapun wacana tanding kontra terorisme yang dilakukan oleh Ormas seperti NU dan Muhammadiyah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen bangsa yang masih memiliki kesadaran akan bahaya paham radikal, tanpa ada penanganan khusus dari pemerintah secara serius tidak akan seratus persen efektif. Karena kejahatan terorisme bukan kejahatan yang bersifat individual, karenanya membutuhkan kejeniusan dari sistem pemerintahan. Dan, dalam hal ini adalah BNPT.
Alasan kedua, kehadiran BNPT yang acap kali melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat mampu mempersempit pola gerakan paham radikal. Pemahaman moderasi beragama semakin “membumi” dengan adanya fakta-fakta dari aksi-aksi terorisme yang mengguncang negara ini, bahwa kegiatan seperti sangat jauh dari nilai-nilai ajaran agama yang manapun. Masyarakat menyadari, fakta berdarah yang merenggut banyak nyawa tersebut bukan “jihad” dalam pengertian agama, namun, tak lebih propaganda mengatasnamakan agama.
Sehingga beberapa tahun terakhir kelompok radikal tiarap sekalipun gerakan bawah tanah mereka tetap jalan. Ini yang harus tetap diwaspadai. Pemerintah melalui BNPT membuktikan diri telah melakukan penanganan secara serius untuk memberantas terorisme di Indonesia, bukan hanya pada tataran wacana. BNPT, dalam hal ini mampu melakukan pembenahan kesadaran kuat masyarakat akan bahaya terorisme. BNPT mampu bersinergi secara apik dengan kelompok solidaritas yang anti terorisme.
Alasan saya ketiga, pembinaan yang dilakukan oleh BNPT terhadap korban pelaku terorisme, seperti eks napiter, yang selama ini berjalan dengan baik tentunya memberikan nilai positif tersendiri. Korban yang telah sadar bisa memberikan penjelasan detail tentang pola dan gerakan kelompok radikal yang sesungguhnya.
Secara pribadi, saya akrab dengan salah seorang mantan aktivis HTI dan seorang eks napiter, dari mereka saya dan juga masyarakat semakin yakin, bahwa kelompok radikal sejatinya hanya bergerak untuk sebuah kepentingan dan mereka hanya mendompleng agama. Bagi mereka, agama hanya alat untuk media rekrutmen anggota sehingga memutar balikkan ajaran agama merupakan hal biasa.
Alhamdulillah, mereka berdua telah bergabung menjadi bagian dari NU. Mereka pun sering dilibatkan dalam program-program yang bersifat edukatif, preventif dan progresif yang berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya paham moderat. Dan, sebaliknya, betapa sangat berbahaya doktrin dan propaganda kelompok radikal.
Sehingga, suasana seperti sekarang ini dimana gerakan kelompok radikal tiarap, sekalipun masih bergerak liar, harapan “Indonesia Emas” bukan mimpi. Seluruh elemen masyarakat bisa melakukan aktifitas yang efektif dengan kreativitas yang tinggi tanpa diganggu “hantu radikalisme”. Ketentraman, kedamaian dan persatuan merupakan kunci untuk terwujudnya kejayaan bangsa ini.
Sebaliknya, kekacauan, pertentangan dan perselisihan terutama yang bersumber dari paham kelompok radikal hanya akan menciptakan situasi mencekam. Apalagi, jika memainkan isu agama seperti doktrin kebenaran tunggal dan kelompok lain salah sehingga harus dihabisi.
Oleh karenanya, keberadaan BNPT dan lembaga lain yang berkompeten menangani radikalisme harus tetap lestari untuk menopang terwujudnya kemajuan bangsa. Lembaga seperti BNPT secara tidak langsung merupakan penterjemah dari ajaran agama “rahmatan lil alamin” yang diantara cirinya adalah menekankan sikap moderat terhadap umatnya.