Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi seperti ideologi kapitalis, ideologi khilafah di dunia namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada akar budayanya dan nilai-nilai religiusnya. Dengan pandangan hidup yang mantap maka bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya. Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap warga negara Indonesia dan semua sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara harus berdasarkan pada nilai-nilai pancasila.
Pancasila sebagai perkataan adalah suatu sebutan, suatu Istilah untuk memberikan nama kepada dasar filsafat (asas kerokhanian) negara kita. Di dalam nama itu tersimpul isi dari dasar filsafat negara. Asas kerokhanian kita menunjukkan bahwa falsafah dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari ke lima Sila yang saling melengkapi dan mengisi.
Pancasila berakar pada masyarakat Indonesia yang bersifat plural yang diikat dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Kemajemukan merupakan sifat alami yang melekat pada bangsa Indonesia yang telah memproklamasikan diri sebagai negara pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan dasar negara yaitu Pancasila,maka menjadi ironi saat Pancasila kemudian digugat oleh beberapa gerakan yang ingin menggantinya dengan ideologi lain. Termasuk ormas yang menginginkan Indonesia menjadi bagian dari ideologi khilafah.
Baca Juga : Ayo Bangun Orde Pancasila !
Oleh karena itu penting untuk membahas secara lebih rinci persoalan tentang ideologi. Hal tersebut karena ideologi merupakan sesuatu yang sangat penting dan benar-benar vital bagi kelangsungan sebuah bangsa, sebab ideologi memberikan kejelasan identitas nasional, kebanggaan dan kekuatan yang dapat mengilhami untuk mencapai cita-cita sosial dan politik. Dalam kehidupan politik, ideologi politik menjadi penggerak dinamis yang utama dalam kehidupan organisasi atau lembaga politik serta dalam kehidupan politik suatu negara, bahkan lebih dari itu ideologi juga berfungsi untuk menyatukan rakyat.
Pancasila itu sakti. Pancasila itu sakral. Pancasila itu suci. Pancasila itu harga mati. Pancasila itu asas; asas dari segala asas. Karena sakral, Pancasila tak boleh direndahkan. Merendahkan dan menghina Pancasila adalah kejahatan tak terperi dan pastinya anti-demokrasi.
Karena harga mati, Pancasila tak boleh ditawar-tawar. Menawar Pancasila adalah tindakan amoral, bahkan kriminal. Lain halnya dengan syariah Islam. Di negeri demokrasi ini yang multiagama, hukum Islam hanyalah pilihan, boleh diambil atau tidak. Sebaliknya sebagai asas, Pancasila tak boleh sekadar jadi pilihan. Tapi Wajib di pilih ideologi Pancasila karena kita hidup di negara Indonesia. Maka dari itu, menurut Pancasilais sejati, jika negara saja harus berasaskan Pancasila, maka apalagi Parpol dan Ormas yang merupakan organisasi lebih kecil, tentu lebih wajib berasaskan Pancasila.
Pancasila itu ‘saudara kandung’ UUD ’45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Keempatnya adalah pilar kebangsaan yang tak boleh dipilah-pilah dan dipilih-pilih. Pancasilais sejati adalah pemangku UUD ‘45, penjaga kesatuan NKRI sekaligus pemelihara Bhineka Tunggal Ika.
Ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia memiliki arti makna yang berarti terhadap warga negara Indonesia. Pancasila juga merupakan petunjuk dalam berperilaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah kepribadian suatu bangsa Indonesia. Agar Pancasila mampu meresapi kehidupan masing-masing anggota masyarakat Indonesia, mendasari komunikasi antar sesama warga negara Indonesia, dan menjadi pedoman hubungan antar agama yang ada di Indonesia.
Ideologi pancasila yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan ideologi yang sudah sangat ideal dan cocok untuk kondisi bangsa Indonesia yang memiliki banyak agama, suku, adat istiadat, karakter, bahasa. Semangat itulah yang mungkin ingin dilakukan oleh para founding father dalam menyatukan keragaman dalam mengatasi setiap perbedaan yang ada, persatuan Indonesia. Oleh karena itu, Ideologi Pancasila memiliki sifat terbuka dengan tetap menjaga dan memfilter atas masuknya ideologi khilafah.
Oleh karena itu, masuknya ideologi khilafah yang dibawa organisasi keagamaan seperti Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah mulai masuk ke masjid-masjid Perguruan Tinggi perlu mendapatkan kontrol dan pengawasan dari pihak akademik. Karena bagaimanapun, pelan namun pasti akan merongrong dan mengikis ideologi Pancasila yang sudah final sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup dan petunjuk hidup.
Maka dari itu, mari kita memupuk kembali kecintaan atas ideologi Pancasila, kembali pada semangat ideologi Pancasila, melaksanakan pengamalan Pancasila. Kembali ke Ideologi Pancasila menjadi sangat fundamental sekali demi membendung arus ideologi Islam Khilafah. Ideologi Pancasila memiliki peran dan fungsi yang sangat jelas sekali dalam mengatur perilaku kehidupan manusia dalam bermasyarakat, bernegara dan bahkan dalam beragama. Pancasila merupakan sebagaipandangan dunia (way of life), pandangan hidup, petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila diperuntukan sebagai juga pengurus Masjid di Perguruan Tinggi. Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua, kegiatan dan aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang, politik, pendidikan, agama, budaya, sosial dan ekonomi. Ini berarti semua tingkah laku dan tindak tanduk perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua nilai Pancasila.