Menguatkan Kearifan Lokal Menangkal Ideologi Transnasional

Menguatkan Kearifan Lokal Menangkal Ideologi Transnasional

- in Narasi
1798
0
Menguatkan Kearifan Lokal Menangkal Ideologi Transnasional

Ideologi secara verbatim dimaknai sebagai struktur pemikiran dan nilai pengetahuan dalam tatanan pengetahuan tertentu. Secara umum, konsep ini berciri khas pada suatu pembenaran tertentu yang membedakan diri serta dibedakan dari konsep yang lain. (Barker, 2014;139). Sedangkan Transnasional secara harfiah berarti melewati batas negara baik itu berupa yang terlihat seperti barang dan jasa maupun yang terlihat seperti ideologi dan agama. Kondisi transnasional ini makin diperluas pada konteks globalisasi dari hanya negara menjadi aktor pribadi, kelompok masyarakat, hingga perusahaan bertaraf multinasional (Viotti dan Kauppi, 1999:498). Hal ini menunjukkan bahwa ideologi transnasional sendiri lebih mengarah pada pola struktur pengetahuan lintas batas negara yang menyebar lewat media informasi. Di Indonesia, pola pengetahuan ini melewati masa kerajaan, Republik, hingga globalisasi.

Hal ini selaras dengan konteks sejarah Indonesia, yang sebenarnya ada tiga ideologi yang secara dominan berperan membentuk tatanan pengetahuan, yaitu liberalisme, nasionalisme, dan sosialisme. Ketiga hal ini berasal dari luar negeri namun dipahami sebagai cerminan atas kondisi di Indonesia. Pada perang dingin, ketiga ideologi tersebut makin mengemuka berbasis masa di Indonesia. Liberalisme cenderung berbasis pada manusia dengan sisi individualitas, kebebasan, dan otonominya. Manusia dipandang mampu mengatur dirinya sendiri tanpa adanya intervensi pihak lain. Pada sisi sosial budaya, konsep ini bertumpu pada kebebasan manusia yang hakiki dan tidak dapat di ganggu gugat. Hal ini nantinya turut membentuk konteks Hak Asasi Manusia dan penghargaan lebih jauh terhadap kualitas-kualitas individu. Secara ekonomi, pandangan ini bertumpu pada kondisi pasar bebas yang sebagai sistem yang sebagai sistem ekonomi yang di kemudian hari disebut dengan neoliberalisme dengan menekan peran negara seminimal mungkin dan mengupayakan penguasaan swasta dalam ekonomi. Hal ini membentuk apa yang dinamakan sebagai pasar saham, industrialisasi, dan swastanisasi di Indonesia.

Sedangkan nasionalisme menitiktekankan semangat kebangsaan sebagai bentuk cinta bangsa dan tanah air. Konsep ini biasanya dimaknai dengan menjunjung tinggi potensi dalam negeri, kemandirian ekonomi, tanpa perlu bergantung pada pihak asing dalam menghadapi sistem pasar dunia. Nasionalisme mengharapkan rasa cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku masyarakat sebagai bakti terhadap bangsa atau negara. Bentuknya mencakup kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, memakai produk dalam negeri, mengikuti wajib militer, dan lain sebagainya.

Baca Juga : Menjadi Indonesia, Menjadi Manusia Pancasila

Dan pada aspek lain, sosialisme melihat sisi sosial sebagai titik tumpu utama keberlangsungan Indonesia. Dalam pandangan ini, segala sumber daya yang dimiliki bumi Indonesia harus diolah negara dan didistribusikan secara merata kepada warganya. Kepemilikan individu dibatasi dan diredistribusikan sama rata kepada warga lainnya. Wacana ini secara longgar mengemuka kembali pada era pasca reformasi dengan konsep pemerataan sosial-ekonomi setelah sebelumnya muncul di era pergerakan nasional dan masa Soekarno berkuasa.

Namun, ketiga konsep tersebut tidak akan menjadi satu atau lengkap apabila tidak ada ideologi Pancasila di dalamnya. Karena Pancasila di dalamnya mengandung kearifan lokal, yang mana kearifan lokal mengandung pemahaman tentang budaya, sejarah, dan pengalaman sehari-hari tiap individu yang terkuatkan dalam lokalitas (NU online, 2007). Dengan kata lain, kearifan lokal tidak mengajarkan individu dan masyarakat untuk menjadi tertutup, namun menghidupi kebiasaan individu yang berjalan bersama entitas lain termasuk alam dan manusia. Tiap individu tidak bisa berpegang teguh dengan identitasnya sendiri namun hanya dapat mengaplikasikannya dalam masyarakat dengan keberagaman di dalamnya. Keberagaman tersebut adalah kearifan lokal, yang bukan tercermin dalam kekokohan identitas tunggal, melainkan dalam bagaimana identitas sealalu berhadapan dengan identitas lainya (Takdir, 2017). Untuk itu, memahami kembali Pancasila berarti menjelaskan kembali bagaimana lokalitas tidak selalu bertentangan dengan transnasional, karena keterbukaan kearifan lokal selalu memungkinkan ideologi transnasional untuk berkembang di negeri ini. Keterbukaan adalah karakteristik kearifan lokal yang kemudian disarikan dalam Pancasila. Dengan begitu, ideologi atau pemikiran yang berasal dari luar Indonesia hendaknya bersikap terbuka dan bersedia menghilangkan unsur-unsur doctrinal yang totaliter demi mencapai tujuan nasional. Dengan kata lain, kearifan lokal dan Pancasila selalu terbuka bagi pemahaman lain sejauh semangat ingin saling memahami dan gotong royong untuk membangun bangsa selalu menjadi dasar bagi setiap interaksi yang ada.

Facebook Comments