Jangan Sampai Terjadi Kekosongan Ideologi Pancasila!

Jangan Sampai Terjadi Kekosongan Ideologi Pancasila!

- in Narasi
523
2
Jangan Sampai Terjadi Kekosongan Ideologi Pancasila!

Seseorang rentan terkena doktrin radikalisme disebabkan paham kebangsaannya lemah. Lemahnya paham kebangsaan akan berakibat hilangnya cinta tanah air. Indonesia adalah negara yang menganut paham kebangsaan. Indonesia bukan negara yang didasarkan ajaran agama tertentu. Kaum radikalisme berkeinginan membuat negara agama. Tetapi para pendiri bangsa sudah sepakat Pancasila sebagai solusi kebangsaan (makharij wathaniyyah).

Pancasila adalah titik kesepakatan dan kompromi dalam berbangsa serta bernegara. Bagi Indonesia agama menjadi kekuatan besar yang menginspirasi lahirnya Pancasila. Indonesia sekarang memiliki dua tantangan besar terhadap keutuhan NKRI. Dua tantangan tersebut yakni fundametalisme agama dan fundamentalisme sekuler.

Fundametalisme agama bertujuan ingin mengganti Pancasila dengan agama. Gerakan ini ingin melemahkan nilai-nilai dasar kebangsaan yang sudah menjadi kesepakatan seluruh bangsa. Fundametalisme agama juga sengaja membenturkan agama dengan Pancasila. Sedangkan fundametalisme sekuler berupaya memisahkan Pancasila dengan agama. Padahal Pancasila sendiri digali dari nilai-nilai ajaran agama, budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Intinya dua fundametalisme ini adalah penyakit yang mengerogoti NKRI.

Baca juga :Guru Sumber Inspirasi dan Toleransi

Jelas, Sang proklamator bangsa ini memiliki visi, nasionalisme Indonesia “bukan kebangsaan yang menyendiri,” yang meninggikan diri di atas bangsa lain. Indonesia hanya salah satu anggota keluarga bangsa-bangsa. Tujuan pendeklarasian bangsa Indonesia merdeka adalah persatuan dan persaudaraan dunia. Dan, yang menyatukan seluruh bangsa-bangsa di dunia adalah kemanusiaan yang sama martabatnya. Maka Bung Karno mengutip ucapan Mahatma Gandhi, “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan. My nationalism is humanity”.

Dalam pidato Bung Karno 1 juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sila kemanusian tidak eksplisit disebutkan. Tekanan pidato kala itu pada bentuk dan dasar negara bangsa (nationale staat). Disebutkan lima prinsip sebagai dasar negara yakni, kabangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan.

Prinsip perikemanusiaan diletakkan dalam rangka internasionalisme dan diurutkan setelah nasionalisme. Memang internasionalisme dan perikemanusiaan adalah dua (entitas) berbeda, namun dalam konteks pidato itu keduanya bertalian erat dihubungkan dengan prinsip kebangsaan (Yonki Karman: 2003). Nilai rasa cinta terhadap bangsa disinilah menjadi penting untuk membentengi upaya radikalisme oleh kalangan masyarakat.

Sila pertama Pancasila dari UUD 1945 tidak membenarkan Indonesia sebagai sebuah negara berdasarkan suatu agama sekalipun mayoritas. Tetapi, berlawanan dengan kencenderungan negara sekuler, sila pertama menegaskan posisi penting agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan beberapa problem pembangunan yang harus diselesaikan. Berdasarkan keberagaman yang ada, komunitas-komunitas agama di Indonesia terpanggil untuk secara kreatif dan kritis memberikan kontribusi positif dalam bidang keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, demokrasi dan pencegahan radikalisme. Paham radikalisme inilah yang memunculkan para pelaku bom bunur diri.

Pelaku bom bunuh diri sudah jelas hilang nilai kemanusiannya. Kenapa hilang nilai kemanusiannya? Hilangnya nilai kemanusian ketika seseorang sudah tega melukai dirinya sendiri. Kalau sudah tega dengan dirinya sendiri, tentu mereka juga tega melukai sesama. Semua itu dilakukan sebab sudah terdoktrin radikalisme. Sebab orang yang terdoktrin radikalisme memiliki pikiran bahwa membunuh yang berbeda dengan pahamnya termasuk jihad. Hal inilah yang sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan Pancasila.

Seperti kasus ormas Hiztbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan karena anti terhadap Pancasila. Mereka golongan HTI ini memahami Pancasila secara sempit. Dimana akhirnya mereka memiliki pandangan yang tidak baik terhadap Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Oleh karena kasus HTI ini menjadi pelajaran bagi bangsa ini untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila pada masyarakat. Penanaman nilai pancasila ini menjadi pilot project terhadap pelajar dan mahasiswa yang retan terhadap pengaruh paham-paham radikal.

Benteng doktrin radikalisme bisa dilakukan dengan cara menanamkan rasa kemanusian. Setelah rasa kemanusian tertanam dalam hati kita maka akan berbuah rasa toleransi yang tinggi terhadap sesama dan negara. Harapannya Hak Asasi Manusia (HAM) dan kewajiban bernegara dapat diterapkan dengan baik di negeri ini. Ketika ada sekelompok atau perorangan berencana melakukan tindakan radikal, mereka ingat akan hak manusia lain dan kewajibannya menjaga keutuhan bangsa.

Prioritas negara Pancasila mestinya peningkatan dimensi kemanusiaan rakyatnya. Sila kemanusiaan mengayomi sila kebangsaan agar nasionalisme tidak membuahkan pemerintahan dan rakyat yang diskriminatif berdasarkan ras atau kelompok etnis tertentu. Hal seperti inilah yang kita harapkan untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa.

Khasus-khasus di atas memberi suatu gambaran kepada masyarakat, bahwasanya pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tindakan radikal. Golongan radikal di sini kurang memahami atau gagal memahami sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara konsepsional Pancasila, Indonesia telah memiliki prinsip dan visi kebangsaan yang kuat, yang bukan saja dapat mempertemukan kemajemukan masyarakat dalam kebaruan komunitas politik bersama, tetapi juga mampu memberi kemungkinan bagi keragaman komunitas untuk tidak tercabut dari akar tradisi dan kesejarahannya masing-masing.

Sebagai ahli waris kemerdekaan memiliki tugas untuk merawat Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dari ormas-ormas yang antipati terhadap ideologi bangsa. Semua pihak harus inheren (bersatu padu) dalam menata tatakelolaan persatuan bangsa. Kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia bisa terwujud, apabila masyarakatnya sadar akan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai filsafat hidup bernegara.

Facebook Comments