Kaum Muda dan Kewajiban Merawat Persatuan Menurut Islam

Kaum Muda dan Kewajiban Merawat Persatuan Menurut Islam

- in Keagamaan
485
0
Kewajiban Mempertahankan Keindonesiaan dalam Perspektif Fikih Tata Negara

Jargon Islam agama persatuan bukanlah wacana belaka. Di dalam Alquran, terdapat berbagai ayat yang menjelaskan pentingnya persatuan. Antara lain yang paling masyhur dan sering dikutip adalah Alquran Surat Ali Imran ayat 103.

Maknanya, “Berperang teguhlah kamu semua pada tali (agama), janganlah bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu kamu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkanmu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk“.

Para mufassir mayoritas memahami ayat itu sebagai perintah. Itu berarti, menjaga persatuan dalam Islam merupakan kewajiban bukan sekadar anjuran. Selain Alquran, Hadist Rasulullah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan. Sebagai mana sabda Rasul yang diriwayatkan oleh sahabat Nu’man bin Basyir.

Riwayat itu bermakna “berjamaah (bersatu) adalah rahmat dan perpecahan adalah azab“. Saking pentingnya persatuan, Islam sangat mengutuk keras para munafiq dan fasiq yang gemar menebar fitnah, adu-domba dan provokasi.

Isu tentang persatuan dalam perspektif Islam sangat relevan diperbincangkan hari ini. Terlebih dalam konteks Indonesia hari ini yang diwarnai oleh permusuhan dan perpecahan. Fanatisme keagamaan yang berkelindan dengan pragmatisme politik telah menggring bangsa ini menuju jurang perpecahan. Saban hari, kita menyaksikan sendiri bagaimana dunia maya kita riuh oleh debat yang berujung caci-maki dan semburan kebencian.

Peran Strategis Kaum Muda dalam Perspektif Islam

Apa yang terjadi di dunia maya merupakan cerminan adanya kerenggangan sosial yang terjadi di masyarakat. Berangkat dari fenomena itulah, kita patut mendorong kaum muda untuk menjadi agen perdamaian dan persatuan. Mengapa harus kaum muda? Secara sosio-politis, kaum muda ini merupakan golongan yang memegang peranan vital.

Dalam konteks Indonesia hari ini, jumlah kaum muda mencapai hampir separuh dari total populasi. Bonus demografi yang terjadi beberapa tahun belakangan dan akan terus mencapai puncaknya pada tahun 2030 akan membuat jumlah penduduk berusia muda jauh lebih banyak ketimbang anak-anak dan lansia. Di usia muda, manusia cenderung lebih aktif dan produktif. Hal ini bisa menjadi semacam modal sosial untuk merawat persatuan bangsa.

Sedangkan dari perspektif teologis (Islam), kaum muda memiliki kedudukan yang istimewa. Di dalam Alquran ada kisah tentang tujuh anak muda yang dikenal dengan sebutan Ashabul Kahfi. Mereka adalah simbol perlawanan terhadap kezaliman dan agen penegak kebenaran.

Melalui kisah Ashabul Kahfi kita bisa menyimpulkan bahwa kaum muda idealnya menjadi garda terdepan dalam memberangus kezaliman dan kebatilan. Di masa lalu, tujuh pemuda Ashabul Kahfi mengasingkan diri ke gua sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman yang mewujud pada kekuasaan yang menindas, tidak adil serta tidak memberikan ruang bagi keimanan Islam.

Kaum Muda Sebagai Agen Perdamaian di Dunia Maya

Dalam konteks Indonesia hari ini, kaum muda harus menjadi pelopor perlawanan bagi kebatilan yang mewujud pada beragam narasi intoleran, kebencian, dan ekatremisme yang disebarluaskan di kanal-kanal media sosial. Narasi provokatif di dunia maya itulah yang menjadi musuh bersama umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Melawan narasi perpecahan di dunia maya adalah salah satu peran kaum muda dalam merawat persatuan bangsa, utamanya di era digital ini. Maka dari itu, kaum muda tidak oleh pesimis apalagi apatis, sekadar diam dan berpangku tangan melihat kebatilan digital merajelela. Di tengah situasi yang rawan konflik akibat masifnya narasi anti-kebangsaan ini, bersikap diam adalah sebuah kezaliman.

Bersikap pasif melihat kemungkaran bisa dimaknai sebagai dukungan tidak langsung terhadap kemungkaran itu sendiri. Dan, sikap yang demikian itu sangat dibenci oleh Islam. Rasulullah pernah bersabda bahwa jika kita melihat kemungkaran, maka lawanlah dengan tiga cara. Yakni melalui tangan (kekuasan), lisan (nasihat), dan jika tidak bisa melawan dengan keduanya maka cukuplah kita menolaknya di dalam hati.

Perlu diingat bahwa menolak dalam hati adalah selemah-lemahnya iman seorang muslim ketika menghadapi kemungkaran. Paling ideal adalah melawan dengan tangan dan lisan. Melawan dengan tangan dan lisan bukan berarti kita harus menggunakan cara-cara kekerasan fisik dan verbal. Narasi kebencian, permusuhan, dan perpecahan tidak perlu dilawan dengan kekerasan verbal, apalagi fisik. Kita hanya perlu melawannya dengan narasi tandingan yang mendamaikan dan mempersatukan.

Hadist nabi tentang melawan kemungkaran itu kiranya bisa menjadi dasar bahwa kaum muda tidak boleh bersikap apatis pada kondisi sosial, politik, dan agama. Kaum muda tidak boleh menjadi golongan silent majority yang pasif menyaksikan bagaimana dunia maya kita diokupasi olah kaum radikal yang secara jumlah sebenarnya minoritas. Sebaliknya, kaum muda harus menjadi agen perdamaian yang aktif menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan persatuan di dunia maya dan dunia nyata.

Facebook Comments