Pada tahun 2018, HTI, sebagai salah satu ormas pengusung ideologi khilafah di Indonesia, resmi dibubarkan oleh pemerintah dan menjadi organisasi terlarang (Perda Intoleransi, Perda Radikalisme, dan Nasib RUU Antiterorisme, Heru Harjo Hutomo, https://www.gusdurian.net). Pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa kali saya mengunjungi wilayah pinggiran dan menemukan bahwa ormas-ormas yang sejenis pernah mendudukinya lewat masjid atau surau. Tapi di wilayah pinggiran tersebut masyarakat juga memiliki resistensi sendiri, mereka secara tegas menolaknya (Berpijak di Akar Budaya yang Sama, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org).
Sementara pada tahun 2017, ideologi khilafah sempat pula merasuk ke dalam tubuh birokrasi, institusi pendidikan, dan berbagai BUMN (Hikayat Kebohongan, Heru Harjo Hutomo, https://islami.co), yang memaksa beberapa di antaranya kemudian melakukan sumpah ulang kesetiaan terhadap NKRI. Ekspresi radikalitas dari kalangan “kelas menengah” ini nyata telanjang ketika momen pilkada atau pilpres di Indonesia (Histeria dan Neurosis Obsesional dalam Diskursus Politik Kontemporer Indonesia, Heru Harjo Hutomo dan Ajeng Dewanthi, https://www.idenera.com).
Baca juga : Strategi Budaya Menolak Ideologi Khilafah
Momen politik seperti pilkada ataupun pilpres menyingkapkan pula sebentuk radikalisme dan radikalitas dengan tampilan yang jauh dari nuansa keagamaan (Parasit dan “Nasionalisme Masturbasif”, Heru Harjo Hutomo, https://www.harakatuna.com). Tak jarang fenomena ini memunculkan kesimpulan bahwa pada dasarnya mereka sama saja, beroperasi di atas satu episteme yang sama (Kanan Terantuk, Kiri Terketuk, dan Paradigma Kehidupan Baru, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org,Corona, Ancaman Radikalisme, dan Masa Depan Demokrasi Deliberatif Indonesia, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org).
Atas dasar hal itulah saya berkesimpulan bahwa pada dasarnya corak radikalisme dan terorisme kontemporer di Indonesia tak semata bersifat agamis (Radikalisme dan Terorisme Sebagai Fenomena Ideologis, Bukan Agamis, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org). Karena pada dasarnya, baik radikalisme dan radikalitas yang dikemas dengan citra agama maupun ideologi sekular (baca: “nasionalisme masturbasif”), sama-sama memiliki pola kegoblokan yang sama (Hikayat Binatang Beragama, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org). Hal ini nyata terjadi pada modus penusukan seorang pejabat negara di tahun 2019 (“Bertolak Dari yang Ada”, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.org). Sehingga saya pun berpendapat bahwa radikalisme dan terorisme kontemporer di Indonesia memilih pendekatan teroristik purba sebagaimana premanisme dengan segala habitus, pola pikir, dan jejaringnya (Mengakrabkan Diskursus Kontra Radikalisme-Terorisme Pada Anak-anak, Heru Harjo Hutomo, https://jurnalfaktual.id). Dengan demikian, saya kira, bangsa Indonesia sebenarnya telah digencet oleh upaya-upaya sistematis untuk melenyapkan prinsip autochthony-nya yang tak semata digencarkan oleh para pengusung khilafaisme, tapi juga oleh para pengusung nasionalisme “masturbasif” atau nasionalisme sempit (Hasrat yang Terkebiri: Radikalisme di Balik RUU HIP, Heru Harjo Hutomo, https://jurnalfaktual.id). Momen-momen politik ke depan, seperti pilkada serentak yang akan dihelat pada bulan Desember, adalah potongan-potongan momen yang mesti diwaspadai karena tak jarang, dari berbagai kasus yang ada, radikalisme dan radikalitas dalam segala bentuknya di atas berunjuk gigi. Selalu saja agenda-agenda yang agung bersembunyi di balik agenda-agenda politik yang tampak sesaat.