Kembali ke Fitrah lewat Jalur Kebudayaan

Kembali ke Fitrah lewat Jalur Kebudayaan

- in Narasi
23
0
Kembali ke Fitrah lewat Jalur Kebudayaan

Lebaran Idulfitri bukan hanya menjadi hari raya keagamaan umat Islam, Lebaran ternyata dipersepsikan sebagai milik semua bangsa Indonesia. Ragam tradisi perayaan Idulfitri yang multidimensi dan inklusif dipandang sebagai alasan utama mengapa perayaan keagamaan ini pada akhirnya diterima oleh sebagian besar penduduk Indonesia yang beragam dan majemuk.

Asumsi ini berangkat dari jajak pendapat yang dibuat oleh Kompas yang mengatakan bahwa sebagian besar warga menganggap Lebaran diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang latar belakang agama. Menariknya, hal tersebut juga diungkapkan oleh umat Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, Khonghucu, dan penghayat kepercayaan.

Penerimaan umat agama lain yang begitu luas tersebut menandakan bahwa Idul Fitri memiliki karakter yang inklusif dan terbuka untuk semua kalangan. Alhasil, mereka yang beragama selain Islam pun dapat turut serta merasakan kemeriahan dan semarak perayaan Idul Fitri.

Kualitas inklusif yang terkandung dalam perayaan Idulfitri di Indonesia tak bisa dilepaskan dari sejarah penyebaran agama Islam di Nusantara yang banyak menggunakan jalur kebudayaan. Artinya, masuknya ajaran Islam ke Nusantara tidak meniadakan tradisi yang hidup di tengah masyarakat, tetapi justru menguatkannya. Peleburan ajaran Islam ke dalam sendi-sendi kebudayaan bangsa seperti demikian lantas melahirkan berbagai ragam tradisi Idulfitri yang sangat khas Indonesia, seperti mudik dan halal bihalal.

Wali Songo menggunakan kebudayaan sebagai metode penyebaran Islam, seperti Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga misalnya mengenalkan ajaran Islam lewat pertunjukan wayang, yang mana pertunjukan wayang tersebut masih banyak diminati masyarakat yang menganut ajaran agama Hindu-Buddha. Kebudayaan dengan demikian merupakan instrumen yang sangat efektif dan efisien untuk merekatkan perbedaan-perbedaan.

Adapun bagi umat Muslim, Lebaran adalah momen di mana mereka kembali kepada status fitrah atau fitri. Dalam pengertian teologis, status fitri mengacu pada kemurnian hati serta peningkatan iman dan takwa kepada Allah Swt. Pancaran iman dan takwa menjadikan umat Muslim makin tekun beribadah. Akhlak yang mulia juga menjadi parameter puncak keimanan dan ketakwaan bagi umat Islam yang telah memperoleh status fitri.

Secara sosial, konsep ‘fitrah’ memiliki ragam pemaknaan. Cendekiawan Islam Nurcholis Madjid alias Cak Nur memandang Idulfitri sebagai hari raya untuk kembali ke fitrah, yakni kesucian asal ciptaan Allah sebagai manusia. Bagi Nurcholish Madjid, fitrah manusia mengandung kesucian yang bermuara pada dimensi moral dan budi pekerti baik. Intinya, fitrah manusia selalu bersesuaian dengan hal-hal yang baik. Bagi Nurcholish Madjid fitrah tidak sebatas kesucian tetapi lebih kepada menumbuhkembangkan dalam konteks kehidupan secara luas atau disebut sebagai ‘humanisme religius’ sebagai makhluk spiritual.

Dalam pengertian Cak Nur, ‘humanisme’ menjadi kata kunci. Konsep ‘kemanusiaan’ menegaskan paradigma bahwa fitrah bukan semata persoalan teologis, namun juga sosial. Menurut Cak Nur, fitrah harus mewujud dalam sebuah laku hidup konkret yang bernama moralitas dan budi pekerti.

Dalam konteks kebangsaan, fitrah ditafsirkan sebagai orisinalitas dan otentisitas kebudayaan luhur yang melekat pada jati diri bangsa. Artinya kembali ke fitrah bisa diterjemahkan menjadi warga yang kembali pada nilai-nilai Nusantara yang harmonis, santun, luhur, dan toleran. Sampai sini, identitas agama menjadi tidak relevan lagi. Nilai filosofis Nusantara bergerak melampaui sekat-sekat primordial. Dalam bahasa lain, status fitrah harusnya bisa menjangkau semua warga negara tanpa terkecuali.

Tradisi halal bihalal misalnya menjadi medium bagaimana masyarakat dapat kembali menjadi warga negara yang fitri. Tradisi yang sudah dipraktikkan sejak abad ke-18 ini mencerminkan nilai-nilai silaturahmi yang kuat. Silaturahmi memiliki dua dimensi yang terkandung dalam satu tindakan, yakni dimensi spiritual dan sosial. Dimensi spiritual hadir ketika dorongan mencapai fitrah membuat seseorang mawas diri atas semua kesalahan dan dosa yang dimilikinya.

Bagi umat Muslim, penyadaran atas kealpaan tersebut lantas menuntunnya untuk mengucapkan sebaris kalimat ”minal aidin walfaizin” terhadap sesamanya. Ketika permohonan maaf lahir dan batin tersebut diterima, maka terciptalah dimensi sosial dari silaturahmi, yakni rekonsiliasi relasi dengan sesama.

Bagi komunitas non-Muslim, halal bihalal menjadi salah satu aktivitas sosial yang bersifat lintas iman. Kompas dalam survei-nya menyebut bahwa antusiasme masyarakat non-Muslim dalam merayakan Lebaran adalah karena mereka dapat berkunjung (halal bihalal) ke rumah kerabat atau tetangga, sebuah kesempatan yang mungkin hanya bisa didapatkan di momen Lebaran.

Seperti yang dibincang di awal, kebudayaan Nusantara menjadi medium rekonsiliasi lintas agama di Indonesia. Tanpa kebudayaan, umat Muslim mungkin akan sibuk berhari raya sendirian dan mengeksklusi diri, padahal Islam telah menegaskan bahwa rahmat-Nya inklusif dan merangkul semua umat. Di sini lah kemudian peran kebudayaan juga turut berkontribusi dalam mengembalikan fitrah bangsa Indonesia yaitu kehidupan yang guyub, rukun, damai, dan tentram.

Di tengah kemajemukan bangsa, praktik kebudayaan seperti halal bihalal menjadi kesempatan emas untuk membuka ruang interaksi di antara lapisan masyarakat. Sebab, dengan silaturahmi, setiap perbedaan berusaha diluruhkan dan semangat persaudaraan direngkuh bersama.

Dalam konteks yang lebih luas, momen silaturahmi dalam Lebaran dapat dipandang sebagai imunitas yang menjaga kohesivitas sosial bangsa dari pengaruh paham trans-nasional yang destruktif. Tanpa kebudayaan yang kuat, bangsa Indonesia akan jauh dari (bahkan kehilangan) fitrahnya sebagai bangsa yang majemuk, toleran, dan rukun akibat penetrasi paham-paham lintas negara yang eksklusif.

Walakhir, momentum Lebaran yang sarat dengan perayaan budaya ini dengan demikian harusnya menjadi pengingat bahwa kita mewarisi nilai-nilai filosofis Nusantara yang luhur. Bagi umat Muslim, kembali ke fitrah tentu mengandaikan peningkatan ketaqwaan yang signifikan. Tetapi bagi masyarakat Indonesia secara umum, menjadi fitri mengandaikan kesadaran kebudayaan bahwa kita semua adalah aktor-aktor kebhinekaan bangsa, kita adalah pelaku kebudayaan yang menjaga identitas bangsa, dan kita adalah warga negara yang menghendaki kerukunan dan perdamaian antar sesama anak bangsa.

Facebook Comments