Kerusuhan adalah Inang bagi Virus Radikalisme, Ayo Bangun Aliansi Anti Narasi Radikal dan Anarkisme!

Kerusuhan adalah Inang bagi Virus Radikalisme, Ayo Bangun Aliansi Anti Narasi Radikal dan Anarkisme!

- in Narasi
1602
0

Di tengah bangsa yang sedang dilanda dinamika demonstrasi saat ini, menjadi hal yang sangat penting untuk tetap memperkokoh persatuan, kesatuan, dan perdamaian. Penyampaian aspirasi atas kebijakan pemerintah adalah hal yang dilindungi dan menjadi bukti sehatnya sebuah negara demokrasi. Akan tetapi, kita harus tetap mewaspadai berbagai narasi radikal yang mencoba menunggangi situasi tersebut untuk menciptakan chaos dan kerusuhan yang bersifat desduktrif.

Seperti dikabarkan di berbagai media, pada Kamis (8/10/2020) gelombang demonstrasi pecah di berbagai kota. Demonstran yang terdiri dari para buruh dan mahasiswa tersebut menyuarakan keberatan terhadap UU Cipta Kerja sebab dinilai merugikan kaum buruh. Akan tetapi aksi yang awalnya damai tersebut berujung ricuh dan anarkis. Di Jakarta, massa dan polisi bentrok. Pendemo merusak fasilitas umum. Pos polisi dan halte bus Transjakarta rusak dibakar. Kericuhan juga membuat sejumah korban berjatuhan, tak hanya dari para pendemo namun juga dari personel keamanan.

Tak hanya di Ibu Kota. Kericuhan juga pecah di kota-kota lain. Di Yogya, massa merusak mobil dinas dan membakar restoran. Di Surabaya, pos polisi dibakar demonstran. Di Semarang, puluhan ribu tanaman rusak akibat demonstrasi. Di Medan, mobil polisi dibakar. Itu belum kericuhan-kericuhan yang juga terjadi di Palembang, Makassar, Malang, dan kota-kota lain (tribunnews.com, 9/10/2020).

Kita tentu menghargai perbedaan pendapat soal Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut. Namun, kita patut menyayangkan adanya kerusuhan dan aksi anarki dalam demonstrasi di berbagai kota tersebut. Sebab, aksi anarki dengan berbuat kekerasan dan merusak fasilitas umum jelas merugikan banyak pihak.

Kerusuhan adalah “inang” yang disukai virus radikalisme

Melihat kondisi tersebut, kita harus semakin meningkatkan kewaspadaan. Di tengah situasi yang masih “memanas” terkait gelombang demonstrasi UU Cipta Kerja hari-hari ini, kita harus tetap bersatu menjaga keamanan dan perdamaian. Sebab kita tahu, narasi-narasi negatif seperti radikalisme dan anarkisme gampang tumbuh subur di tengah situasi sosial yang bergejolak seperti sekarang ini.

Kerusuhan atau situasi chaos sangat disukai kelompok radikal. Ibarat virus yang butuh inang untuk bertahan hidup, kelompok radikal dan anarkis—yang selama ini tertidur, bisa tiba-tiba kembali hidup dan bergerak dengan “menempelkan diri” atau “menunggangi” kerusuhan atau gejolak yang terjadi. Maka, sangat penting mewaspadai narasi radikal atau gerakan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan disintegrasi di masyarakat, untuk kemudian memuluskan visi dan misi mereka, baik yang bersifat politis, ideologis, ekonomi, dan sebagainya.

Terlebih, kabar-kabar di media juga memberitakan adanya indikasi dari kelompok-kelompok tertentu di luar mahasiswa dan buruh yang memprovokasi demonstran dengan membuat kerusuhan. Seperti diungkapkan sendiri oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menilai ada pihak di luar mahasiswa yang merusuh pada demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Kamis (8/10) di Jakarta. Menurut Remy Hastian, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, kerusuhan yang terjadi dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, karena BEM SI sudah sepakat akan melancarkan aksi demonstrasi secara damai (detik.com, 10/10/2020).

Bangun Aliansi

Melihat keadaan tersebut, sudah semestinya kita semua, baik pihak pemerintah, pihak keamanan, demonstran, maupun masyarakat umum, untuk selalu mewaspadai pergerakan oknum-oknum atau kelompok yang mencoba memanfaatkan situasi ini. Jangan sampai, penyampaian aspirasi atau demonstrasi yang awalnya damai dan kondusif, berubah menjadi anarkis hanya karena narasi-narasi provokatif, baik yang disuarakan di tengah-tengah demonstrasi maupun yang menyebar di saluran-saluran media sosial.

Semua pihak mesti sama-sama berjaga-jaga agar kondisi ini bisa tetap kondusif. Untuk itulah, kita harus sama-sama membangun aliansi secara nasional anti radikal dan anti anarkisme. Kita menghargai adanya pro dan kontra atau perdebatan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja ini. Namun bukan berarti kita membiarkan momen ini menjadi ladang bagi tumbuh suburnya narasi radikal dan tindakan anarkis.

Aliansi nasional anti radikal dan tindakan anarkis mesti digerakkan oleh semua elemen masyarakat. Di satu sisi, baik para mahasiswa, buruh, atau para demonstran, harus berkomintmen menjaga kondusivitas dan perdamaian dalam menyuarakan aspirasinya. Sedangkan dari pihak pemerintah dan pihak keamananan juga harus menjamin hak berdemonstrasi tersebut, dengan memberikan perlindungan dan respon yang demokratis.

Kemudian, bagi masyarakat yang bukan menjadi bagian dari demonstran, juga harus menghargai dinamika tersebut dengan saling menghormati dan tidak melontarkan cacian, makian, atau hujatan pada pihak mana pun.

Hal paling sederhana yang bisa kita lakukan di tengah gejolak demonstrasi ini adalah dengan menjaga diri agar tidak terjerumus menjadi bagian dari penyebar narasi negatif, hoaks, dan berbagai jenis provokasi radikal di media sosial. Hari-hari ini, kita dituntut untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai, kita memperkeruh suasana dengan menyebarkan narasi provokatif yang menciptakan kebencian, permusuhan, dan pertikaian. Jangan sampai, hanya karena satu komentar atau satu konten yang kita bagikan (share) menimbulkan keributan yang berkembang menjadi kerusuhan, kekerasan, dan anarki.

Facebook Comments