Melacak Ideologi dalam Aksi Teror Astana Anyar

Melacak Ideologi dalam Aksi Teror Astana Anyar

- in Narasi
425
0
Melacak Ideologi dalam Aksi Teror Astana Anyar

Terorisme mempunyai akar ideologi yang dapat menumbuhkan pandangan hingga sikap dan tindakan kekerasan. Tidak sekedar mencegah aksi, tetapi penanggulangan terorisme harus mampu melacak dan memberantas akar terorisme.

ISIS, misalnya, adalah sebuah gerakan politik yang mempunyai akar ideologi. Secara jaringan dan organisasi bisa diamputasi, tetapi ideologinya akan terus berakar dan tumbuh menjalar. Ideologi yang dianut ISIS dan kelompok teroris lainnya telah dibangun cukup lama oleh para pemikir Salafi di dunia Islam.

Salah satu doktrin yang menjadi awal dan pendorong pemikiran tersebut yakni paham Hakimiyah (tahkim). Hakimiyah adalah suatu doktrin keagamaan yang bersumber dari Khawarij, salah satu sekte Islam dan kemudian dibiakkan oleh kelompok Wahabi. Paham ini meniscayakan kekuasaan mutlak Allah sampai pada urusan mengelola negara. Siapapun yang tidak memakai syariat Islam, maka kafir dan wajib diperangi.

Ideologi hakimiyah atau tahkim ini juga muncul dalam aksi teror yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung. Narasi yang dibangun bahwa sistem dan undang-undang saat ini adalah sistem kafir karena tidak berdasarkan kepada hukum Allah.

Dari Khawarij, Maududi Hingga Qutb

Slogan ini memang pertama kali didengungkan oleh Khawarij yang pemicu awal paham takfiri. Khawarij memang telah lama habis dalam percaturan pemikiran Islam. Namun, orang yang pertama kali menghidupkan kembali doktrin ini dari liang kuburnya adalah Abu A’la al Maududi, pemikir Islam Pakistan.

Al-Maududi membangun konsep pemikiran al Hakimiyah lillah, sebuah pemikiran yang dibangun untuk menolak modernisme karena dipandang tidak sesuai dengan Islam. Secara tegas dan lantang ia menyatakan bahwa kedaulatan milik Allah secara mutlak. Kedaulatan manusia, baik itu berbentuk negara, partai dan semacamnya sifatnya semu. Hanya pemberian Allah.

Konsekuensinya, negara seutuhnya harus berlandaskan pada hukum Tuhan, yakni hukum dan undang-undang yang dibuat harus bersumber dari teks-teks primer keagamaan, al Qur’an dan hadist. Ketaatan kepada yang lain adalah syirik dan berhukum pada selain sumber itu adalah kafir. Al Maududi mengecam keras adopsi pemikiran dan gagasan Barat ke dalam pikiran umat Islam.

Ideologi yang dibangun oleh al-Maududi ini kemudian disempurnakan dan lebih radikal lagi oleh Sayyid Qutb asal Mesir. Dalam beberapa kitabnya ia mengkafirkan muslim lain yang dianggap tidak menjalankan hukum Islam. Dikatakan oleh Syaikh Yusuf al Qardhawi, pikiran radikal Sayyid Quthb yang banyak diungkapkan dalam karya-karyanya sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam Ahlussunah wal Jama’ah yang dipedomani oleh mayoritas umat Islam di Dunia.

Akumulasi pikiran radikal Qutb mencapai puncaknya saat ia mendekam di penjara. Ia menganggap pemerintah saat itu tak lebih dari komunis yang tak percaya Tuhan dan jauh dari agama. Pikiran-pikiran radikalnya ia tuangkan dalam karya-karyanya semisal tafsir Fi Dzilal al Qur’an dan Ma’alim fi al Thariq.

Pemikiran seperti dianut al Maududi dan Sayyid Qutb menjadi benih yang disuburkan oleh kelompok Salafi-Wahabi. Banyak korban dan tumbal aksi terorisme seperti bom bunuh diri yang baru saja terjadi akibat dari doktrin ini.

Jangan Salah Pilih Guru

Untuk itu perlu upaya pemahaman yang kaffah terhadap ajaran Islam agar tidak mudah disalahpahami. Pemahaman agama tidak boleh diambil sepotong sesuai kepentingan mereka. Beragama pun harus mendapatkan ilmu agama dari orang yang kredibel dan bersanad keilmuan yang jelas. Tidak sembarangan orang bisa mengajar ilmu agama apalagi mendeklarasikan hanya dirinyalah yang paling benar.

Jangan asal memilih guru, dai dan ustadz terutama terhadap para pendakwah Salafi-Wahabi yang marak di media dan gerakan sembunyi-sembunyi. Pada mulanya mungkin mereka mengajarkan tentang ibadah dan kehidupan berkeluarga, namun pada akhirnya mereka akan menggiring pada pemahaman yang menyesatkan, mengkafirkan dan menghalalkan darah mereka yang berbeda pandangan.

Jaga anak dan keluarga agar tidak menjadi kroban dan tumbal doktrin teroris. Alangkah rugi dan miris bila sampai salah seorang dari keluarga kita dijadikan tumbal oleh mereka dengan doktrin jihad palsu.

Bagi umat Islam secara umum, terpenting adalah menjaga keluarga supaya tidak ketularan virus ideologi radikal dengan cara mendidik anak-anak dan keluarga yang lain dengan pemahaman Islam Ahlussunah wal Jama’ah. Cukuplah bagi kita semua wali songo dan para ulama Nusantara yang lain seperti Syaikh Nawawi al Bantani, Syaikh Arsyad al Banjari, dan para ulama pesantren semisal Kiai Kholil Bangkalan, Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Ahmad Dahlan dan lain-lain sebagai panutan kita. Mereka mempunyai sanad keilmuan dari ulama ahlusunnah wal jamaah dari Timur Tengah yang konsisten menjaga karakter Islam yang moderat.

Facebook Comments