Membaca Pergeseran Pola Infiltrasi Terorisme di Lembaga Pemerintah dan Masyarakat

Membaca Pergeseran Pola Infiltrasi Terorisme di Lembaga Pemerintah dan Masyarakat

- in Narasi
428
0
Membaca Pergeseran Pola Infiltrasi Terorisme di Lembaga Pemerintah dan Masyarakat

Penangkapan teroris berinisial DE yang merupakan pegawai KAI memasuki babak baru. Dari penyeledikan kepolisian, DE ternyata tidak bekerja sendirian dalam menyusun rencana aksi teror tersebut.

Sebagaimana ramai diberitakan media massa, ada tiga terduga teroris lain yang ditangkap berkaitan dengan jaringan DE. Ironisnya, ketiganya merupakan anggota Polri. Salah satunya bahkan menjadi personal di Polda Metro Jaya. Sebuah kesatuan yang cukup strategis karena berada di ibukota negara.

Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa jaringan teroris kini justru berkembang-biak di kalangan kelas menengah, profesional, berpendidikan menengah bahkan tinggi? Mengapa jaringan teroris juga kini merambah ke institusi pemerintah, seperti BUMN bahkan kepolisian?

Fenomena ini menandai adanya pergeseran pola infiltrasi terorisme. Dari yang sebelumnya menyasar kelompok menengah ke bawah kini mengarah ke kelas menengah urban. Ini artinya, analisis kelas untuk memahami gerakan terorisme tampaknya tidak lagi relevan. Fenomena terorisme harus dibaca dari perspektif sosiologi keagamaan.

Mengutip Noorhaidi Hasan, fenomena radikalisme dan ekstremisme di kalangan menengah urban sebenarnya merupakan akumulasi dari beragam faktor. Antara lain, menguatnya kesalehan individual di kalangan muslim menengah urban. Hal ini tampak dalam gelombang tren hijrah yang marak terjadi dalam satu dekade terakhir. Harus diakui bahwa tren hijrah ini menjadi ladang subur bagi berseminya ideologi radikal-ekstrem.

Mengapa Radikalisme Berkembang di Kelompok Muslim Kelas Menengah?

Fenomena ini lantas disambut dengan derasnya arus infiltrasi ideologi transnasional yang mengusung gagasan tentang daulahisme (negara Islam) atau khilafahisme (imperium Islam). Wacana daulahisme dan khilafahisme ini laku keras di kalangan kelompok muslim menengah urban yang cenderung berpaham konservatif.

Di sisi lain, ada semacam kekecewaan pada sistem demokrasi liberal modern yang dianggap gagal mensejahterakan masyarakat. Terutama di kalangan muslim yang merupakan golongan mayoritas di Indonesia. Kekecewaan itu lantas memunculkan semacam imajinasi kolektif bahwa sistem negara atau khilafah Islam adalah solusi jitu menggantikan sistem demokrasi yang dianggap gagal.

Terungkapnya jaringan terorisme di BUMN, kepolisian, dan lembaga pemerintah lainnya juga kampus-kampus harus dipahami sebagai semacam alarm warning. Yakni bahwa jaringan terorisme sudah berkembang sedemikian masifnya di lingkungan pemerintah dan masyarakat.

Sayangnya, kita masih kerap bersikap permisif pada perilaku keagamaan yang mengarah pada radikalisme dan eketrmisme. Apalagi regulasi hukum yang berlaku saat ini belum memungkinkan untuk menindak individu atau kelompok radikal kecuali mereka sudah merencanakan atau berbuat aksi teror dan kekerasan.

Sembari menunggu pemerintah menggodok aturan baru yang lebih bersifat preventif, kita tentu tidak boleh berpangku tangan. Infiltrasi terorisme di lingkungan pemerintah dan masyarakat harus dicegah sejak dini.

Di lingkungan lembaga pemerintah, perlu pengawasan internal yang ketat. Setiap lembaga pemerintah harus mengawasi perilaku keagamaan dan pandangan ideologis setiap pegawainya. Hal ini bisa dimulai dari memperketat sistem rekrutmen.

Mekanisme rekrutmen di institusi pemerintah idealnya tidak hanya mengedepankan kompetensi atau keahlian profesional. Namun juga mempertimbangkan rekam jejak pandangan keagamaan dan kebangsaan.

Tes wawasan kebangsaan yang selama ini ada kiranya belum cukup menjadi alat screening untuk mengetahui pandangan ideologis calon pegawai. Model tes wawasan kebangsaan masih menyisakan celah bagi calon pegawai untuk mengkamuflasekan ideologinya. Maka, harus ada mekanisme tes wawasan yang lebih ketat. Salah satunya dengan melihat rekam jejak calon pegawai di media sosial.

Penguatan Sistem Deteksi Dini di Internal Lembaga Pemerintah dan Masyarakat

Selain itu, penting bagi institusi pemerintah untuk mengawasi kegiatan keagamaan di lingkup internal. Sudah bukan rahasia lagi bahwa forum-forum pengajian di BUMN atau institusi pemerintah adalah ajang diseminasi paham radikal dan ekstrem.

Maka, instansi pemerintah wajib memastikan bahwa penceramah yang diundang di forum pengajian itu berpandangan moderat. Di titik ini, penting kiranya lembaga pemerintah menjalin sinergi dengan ormas keagamaan moderat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Di level masyarakat, kita perlu membangun sistem deteksi dini radikalisme yang kuat dengan berbasis pada kolektivisme. Unit-unit terkecil dalam masyarakat seperti RT atau RW harus difungsikan sebagai semacam “intelejen” yang mengawasi setiap hal yang mencurigakan.

Di level masyarakat, anggota atau simpatisan teroris itu sebenarnya mudah diidentifikasi. Salah satunya melalui perilaku eksklusif, tertutup, atau mengasingkan diri dari lingkungan. Jika mendapati gejala yang demikian ini, masyarakat tidak boleh bersikap apatis apalagi permisif.

Di lingkup masyarakat perkampungan yang masih komunal dan mempertahankan budaya guyup atau srawung, sistem deteksi dini radikalisme kiranya mudah dibangun. Melalui kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan seperti arisan warga, yasinan, tahlilan, dan semacamnya, akan tampak perilaku keagamaan yang menyimpang dan mudah diidentifikasi.

Beda halnya di lingkungan urban yang individualis bahkan terkesan segregatif. Lemahnya relasi sosial di lingkup masyarakat urban menjadi celah masuknya Infiltrasi paham radikal ekstrem. Inilah yang harus kita pikirkan bersama. Yakni bagaimana membangun relasi sosial yang kuat di lingkungan masyarakat urban.

Perlu ada ruang-ruang sosial yang memungkinkan setiap individu dan kelompok bertemu sehingga bisa membangun sistem pengawasan dan kontrol untuk mencegah perilaku menyimpang. Salah satunya perilaku yang menjurus pada radikalisme dan ekstremisme.

Facebook Comments