Menanamkan Karakter Pancasila, Membendung Arus Baru Radikalisme

Menanamkan Karakter Pancasila, Membendung Arus Baru Radikalisme

- in Narasi
1605
0
Menanamkan Karakter Pancasila, Membendung Arus Baru Radikalisme

Gejolak radikalisme terus bergerak dengan varian gerakannya yang penuh tipuan. Dalil suci agama seringkali dijadikan alat tipun, seolah apa yang dilakukan bersumber dari ajaran agama. Padahal, radikalisme apalagi terorisme berkembang justru mengkhianati ajaran agama dan mempolitisasi agama untuk kepentingan sesaat kekerasan yang dilakukan. Karena berlindung dari ajaran agama, tidak sedikit yang terlena dan terjebak dalam arus gerakan radikalisme global ini.

Salah satu yang terjebak adalah fenomena hadirnya keluarga teroris. Jejak kelam teror di Surabaya, Mei 208, menjadi pelajaran berharga untuk menguatkan kembali Pancasila sebagai platform bersama dalam menegakkan karakter bangsa di tengah gejolak arus baru radikalisme saat ini. Nilai luhur hidup berbangsa dan bernegara yang terekam dalam Pancasila harus diaktualisasikan kembali, sehingga Pancasila menemukan kembali etosnya di tengah radikalisme global yang makin kompleks sekarang.

Aktualisasi nilai Pancasila tentunya sangat tepat kalau dilakukan dalam lembaga pendidikan. Disinilah pentingnya pendidikan Pancasila. Terkait pendidikan Pancasila, UU no. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 2 sudah menyatakan bahwa “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ”. Ini sudah jelas sekali status hukumnya, sehingga lembaga pendidikan harus berperan aktif dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan dan pola pembelajaran.

Pada hakekatnya pendidikan Pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik), serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasionalnya.

Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.

Karakter Bangsa

Bangsa ini sedang berjuang menegakkan kembali karakternya yang sedang runtuh. Keruntuhan karakter bangsa justru terletak pada kondisi kaum terdidik yang mulai kehilangan sensitifitas karakternya. Mereka yang tergabung dalam jaringan radikalisme bukanlah orang bodoh, tetapi kaum terdidik yang mengenyam pendidikan di berbagai kampus negeri. Mereka terlahir juga sebagai anak cerdas, karena mereka selalu menjadi bintang kelas ketika sekolah.

Radikalisme saat ini sudah menjalar di berbagai kampus di Indonesia. Tidak sedikit dosen yang mendukung gerakan khilafah, HTI, dan negara Islam. Tiga dosen di ITS Surabaya adalah bukti nyata, yang kemudian mereka diberhentikan dari status dosen oleh Kemenristek Dikti. Demikian juga lembaga dakwah kampus (LDK), yang dalam riset Balai Litbang Kemenag di Semarang, Maret 2018, ada 42 persen mahasiswa LDK setuju dengan khilafah. Mereka juga siap berjuang menegakkan negara Islam.

Semua ini menunjukkan karakter bangsa Indonesia mulai terbelah. Makanya, karakter bangsa harus kembali ditegakkan. Menegakkan karakter ini tak lain adalah dengan menegakkan kembali nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan para leluhur bangsa. Warisan nilai luhur di berbagai daerah sudah banyak sekali, tinggal bagaimana memahami, mengelola dan menjadikannya sebagai spirit kehidupan kebangsaan. Nilai luhur itu harus diejawantahkan dalam kurikulum pendidikan, sehingga dapat diajarkan kepada generasi masa depan yang akan memimpin Indonesia.

Tegakkan Nilai Pancasila

Pancasila merupakan saripati nilai luhur bangsa yang dikonsepsikan oleh Bung Karno. Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan merupakan nilai-nilai luhur yang sudah diajarkan para leluhur bangsa. Kemudian Bung Karno mengkonsepsikan itu sebagai falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penciptanya adalah bangsa Indonesia sendiri, bukan Bung Karno, sehingga tugas bersama untuk mengaktualisasikan nilai luhur itu dalam kehidupan sehari-hari.

Lembaga pendidikan mempunyai peran sangat stretagis dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila. Mulai dari SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi, nilai-nilai Pancasila harus dihidupkan. Kalau lembaga pendidikan mampu mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari lembaga pendidikan, maka masyarakat akan terdorong untuk melanjutkan dalam kehidupan kemasyarakatan. Sinergi lembaga pendidikan dan masyarakat ini akan memberikan efek yang sangat besar dalam menegakkan nilai Pancasila.

Kalau masyarakat sudah mampu, disitulah kehidupan kebangsaan yang berlandaskan nilai Pancasila sedang berjalan dengan baik. Karena bangsa ini adalah kumpulan dari keluarga dan masyarakat yang bersama-sama dalam membangun Indonesia. Tugas penting tokoh masyarakat dan pengelola lembaga pendidikan ini harus didukung bersama, khususnya kaum elite bangsa yang ada di partai politik, organisasi masyarakat (ormas), organisasi gerakan mahasiswa, LSM, dan khususnya pemerintah.

Pancasila lahir bukanlah untuk dihafal saja, melainkan dipraktekkan dan diaktualisasikan dalam membangun masa depan bangsa. Lembaga pendidikan jangan terjebak dengan Pancasila yang sudah dihafal diluar kepala, melainkan dengan mengatualisasikan dalam berbagai bentuk kegiatan, materi pelajaran dan perilaku guru dan pengelola pendidikan. Dalam konteks itulah, lembaga pendidikan akan menjadi ujung tombak yang sangat efektif untuk membangun kembali martabat dan karakter bangsa.

Facebook Comments