Mencegah Sekterianisme, Merawat Solidaritas Kebangsaan

Mencegah Sekterianisme, Merawat Solidaritas Kebangsaan

- in Narasi
1455
0
Mencegah Sekterianisme, Merawat Solidaritas Kebangsaan

Ancaman sektarianisme selalu mengancam Indonesia, yakni konflik horizontal yang didasarkan pada primordialisme, baik itu suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Meskipun Indonesia belum sampai kepada sektarianisme, usaha-usaha untuk menutup jalan ke arah ke sana harus dilakukan.

Ancaman sektarianisme itu bisa kita dari meningkatnya tindakan intoleransi yang disertai tindakan kekerasan. Pembakaran rumah ibadah, pengusiran penganut kepercayaan tertentu, penyegelan pengajian, perusakan masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya adalah serangkaian tindakan sektarianisme yang menjurus pada munculnya konflik horizontal yang meluas.

Diskriminasi terhadap minoritas dan sifat jumawa kaum mayoritas adalah salah satu pemicu munculnya sikap intoleransi yang menjurus terjadinya konflik berkepanjangan. Puluhan kasus menunjukkan, diskriminasi yang melahirkan ketidakadilan bagi sebagian kaum adalah biang kerok dari lahirnya ketegangan, konflik, perkelahian, bahkan perang.

Untuk itu kita perlu kembali merawat sekuat tenaga solidaritas kebangsaan kita. Sikap saling memahami antara/antar sesama, menyayangi lintas agama, dan saling memberdayakan sesama anak bangsa.

Perbedaan dan keragaman yang ada selama ini harus dijadikan sebagai modal untuk membangun Indonesia. Pluralitas harus dipandang sebagai nikmat, bukan azab. Nikmat yang harus disyukuri dengan cara membumikan keadilan dalam setiap aspek. Sehingga setiap pihak/kelompok merasa nyaman dan damai.

Baca Juga : Salam Pancasila dan Logika Persaudaraan Bernegara

Kebijakan akomodatif, dalam arti merangkul semua kalangan harus dijadikan standar dalam tata kelola negara. Negara wajib menjamin keamanan, kenyamanan, dan kedamaian setiap anak bangsa. Dengan jaminan itu, akan melahirkan sikap persaudaraan yang kokok. Tali persaudaraan yang tak mudah putus.

“Tak ada kedamaian tanpa keadilan” demikian kurang lebih Gus Dur. Artinya jika kita ingin membangun solidaritas kebangsaan, maka hal yang pertama kita lalukan adalah memperjuangkan agar keadilan teraplikasi dalam setiap aspek dan lini kehidupan.

Pelajaran dari Timteng

Kasus Timur Tengah adalah contoh yang baik bagaimana ketidakadilan, diskriminasi, arogansi, dan intoleransi memicu lahirnya konflik horizontal yang meluas. Negara-negara Arab dirundung perang yang mengakibatkan permusuhan yang terus-menerus bahkan dalam level tertinggi, terjadinya perpecahan wilayah geografis negara menjadi dua.

Ibnu Burdah, pakar timur tengah dari UIN Sunan Kalijaga menyatakan, hampir semua negara arab terjangkiti virus sektarianisme. Sudan terbelah karena perpecahan sektarian di awal-awal era yang disebut sebagai musim semi Arab. Negara Sudan Selatan yang beretnis Afrika “asli” lahir sebagai pecahan dari Sudan yang Arab.

Pun demikian Yaman, terpecah karena isu sektarian. Yaman Utara dengan pusat di Sana’a adalah pemerintahan Syiah, dan Yaman Selatan yang berpusat di Aden adalah pemerintahan Sunni. Masyarakat di Yaman tengah sering kali menjadi korban dari konflik kedua sekte ini.

Irak juga mengalami perpecahan sektarian yang lebih rumit, Arab versus Kurdi, dan Syiah versus Sunni. Pemerintahan Kurdistan Irak yang berpusat di Arbil tak ubahnya adalah negara yang merdeka, hanya deklarasinya saja yang belum dilaksanakan.

Bahkan virus sektarianisme juga menggenangi fenomena lintas negara menurut pakar ini. Iran, pemimpin dunia Syiah, terus menggeber ambisinya untuk bisa “berkuasa” di Suriah, Yaman, Lebanon, Irak, Bahrain, dan seterusnya. Negara itu harus terlibat perang yang intens di mana-mana untuk mempertahankan dan memperkuat jaringan Syiahnya.

Saudi dan Emirat Arab, dua negara yang mengklaim pemimpin Sunni, juga terlibat atau mendukung perang di mana-mana untuk memburu ambisinya menjadi yang paling berpengaruh di kawasan. Mereka tak hanya menggeber perang di Yaman, tapi juga terlibat dalam konflik di Suriah, Libya, Irak, Bahrain, dan seterusnya. Kedua pemimpin sektarian Sunni ini sering berhadapan dengan pendukungSyiah Iran.

Merawat Solidaritas Kebangsaan

Untuk itu kita perlu menuju solidaritas kebangsaan sebagaimana jati diri kita dulu. Setidaknya ada empat kata kunci yang perlu digarisbawahi, yakni persaudaraan, persatuan, tanggung jawab, dan menghargai keberagaman. Keempat poin ini merupakan keyword yang bisa digunakan untuk mengkontekstualisasikan semangat kebangsaan dalam konteks kekinian dan kedisinian.

Pertama, persaudaraan. Sikap persaudaraan itu harus menjadi teladan sesama anak bangsa untuk saling menghargai dan saling memberdayakan. Semua suku, etnis, ras, agama dan keyakinan semuanya adalah bersaudara. Bersaudara artinya sedarah, yakni sama-sama lahir dan hidup dalam bumi ibu pertiwi.

Setiap usaha yang bisa mencederai rasa persaudaraan sesama anak bangsa harus dilawan. Kasus rasisme, sentimen isu SARA, hubungan antara dan antar umat beragama harus tetap dirawat oleh segenap komponen anak bangsa. Jika ada provokasi, berita bohong, ujaran kebencian, dan polarisasi yang berpotensi terjadinya disintegrasi harus segera diakhiri.

Kedua, persatuan. Kesatuan kita sebagai anak manusia yang hidup di bumi Nusantara ini harus tetap pada sikap saling menguatkan dan men-support, bukan saling merongrong dan menegasikan. Satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air harus tetap dijaga bersama.

Kerja-kerja kolektif harus digalakkan, bahwa Indonesia adalah milik bersama, bukan milik sekelompok organisasi, partai politik, atau agama tertentu saja. Indonesia menaungi dan mengakomodir semua. Semuanya adalah warga-negara, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada kelas satu, dua, dan seterusnya; semuanya sama di depan hukum dan negara.

Ketiga, tanggungjawab, setiap anak bangsa harus sadar bahwa tugas merawat, menjaga, dan memajukan negeri ini adalah tugas bersama. Kita harus saling bahu-membahu, saling memberdayakan, saling asah dan asuh dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.Ini adalah tanggungjawab kita bersama. Tanggungjawab itu harus dipikul bersama. Semua anak bangsa harus berkontribusi dan saling bergandengan tangan dalam mewujudkan cita-cita luhur dan amanat UUD 1945. Keempat, menghargai keberagamaan. Semangat ini harus terejawantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun kita memiliki banyak suku, bahasa, budaya, adat-istiadat, kita tetap Indonesia. Semangat itu sudah disimpulkan oleh para pendiri bangsa dengan slogan bhineka tunggal ika.

Facebook Comments