Menegakkan Islam Rahmatan Lil Alamin Secara Kaffah

Menegakkan Islam Rahmatan Lil Alamin Secara Kaffah

- in Narasi
2708
1

Mahfum disadari, Islam adalah agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta (rahmatan lil alamin). Pun dalam Surat al- Anbiya ayat 107, Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. Maka, jelas sekali bahwa Islam mengusung ajaran-ajaran yang penuh dengan cinta kasih, tak hanya bagi sesama muslim, tetapi bagi seluruh isi alam semesta ini. Penuh cinta kasih dapat diartikan pula sebagai perbuatan yang tidak sewenang-wenang terhadap seluruh isi alam semesta, bahkan terhadap hewan sekali pun.

Dalam hadist riwayat al-Imam al-Hakim, Rasulullah bersabda, “Siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”. Rasulullah telah memberikan peringatan agar terhadap hewan sekali pun kita tidak boleh melakukan kesewenang-wenangan. Oleh karenanya, terhadap sesama manusia, terlebih kepada sesama muslim wajib hukumnya untuk saling mengasihi dan tidak memperlakukannya secara sewenang-wenang.

Hanya saja, dewasa ini realitas demikian nampak makin jauh panggang dari api implementasinya. Kecuali maraknya korupsi, pelbagai tindakan radikal dan aksi terorisme yang menyasar pada semua orang, tak terkecuali terhadap sesama muslim menjadi bukti valid yang sulit dimungkiri bahwa pemahaman mengenai Islam rahmatan lil alamin belum ditegakkan seutuhnya. Alhasil, segala tindakan yang dilakukan pun menjadi tidak sama sekali mempertimbangkan akibatnya bagi masyarakat lain, termasuk bila menimbulkan kerugian.

Dalam bingkai keindonesiaan, realitas demikian itu jelas adalah sebuah bentuk pengingkaran terhadap pengamalan Pancasila. Sebab, pada hakikatnya Pancasila juga mengandung unsur serupa, baik itu mengenai cinta kasih atau agar tidak melakukan kesewenang-wenangan terhadap setiap manusia. Oleh karena itu, menegakkan pemahaman secara sempurna (kaffah), baik terkait Islam sebagai agama rahmatan lil alamin maupun Pancasila dalam bingkai keindonesiaan menjadi penting untuk dilakukan.

Saling Mengingatkan

Mahfum disadari, pemahaman merupakan kata kunci agar suatu ilmu pengetahuan, konsep, maupun ajaran agama dapat berjalan sebagaimana mestinya. Maka dalam konteks itu, menjadi tugas dan kewajiban bersama diantara sesama muslim untuk saling mengingatkan jika perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Yusuf ayat 108 yang artinya, “Katakanlah: Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”.

Di sisi lain, pembiaran terhadap adanya perbuatan sewenang-wenang, terutama yang dilakukan oleh sesama muslim sesungguhnya juga hanya akan menimbulkan kerugian bagi muslim yang lain. Misalnya, seorang muslim yang tidak pernah terlibat tindakan radikal, dia akan pula turut terseret sebagai pihak yang dicap sebagai pelaku tindak radikalisme. Pun dalam sejumlah aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam, kaum muslim lain yang tidak terlibat acapkali terkena imbasnya. Maka itu, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Yusuf ayat 108, menjadi tanggung jawab bersama diantara sesama muslim untuk saling mengingatkan agar perbuatan yang dilakukan tidak melenceng dari konsep ajaran Islam yang rahmatan lil alamin tersebut.

Sementara itu, terkait Pancasila penulis sepakat dengan upaya pemerintah yang telah membentuk Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Sesuai instruksi presiden, unit kerja yang dikepalai oleh Yudi Latif itu diharapkan ke depan mampu menegakkan kembali pemahaman mengenai Pancasila secara “lurus” sebagaimana yang digagas oleh the founding fathers negara ini. Jamak disadari, dewasa ini pemahaman mengenai Pancasila kerap disesatkan dalam wujud pengamalan yang salah. Misalnya, terkait pemahaman sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam konteks tersebut, negara Indonesia dan Tuhan (agama) adalah satu keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Akan tetapi, nyatanya tetap saja ada kelompok-kelompok yang ingin memisahkan Pancasila dan agama. Salah satunya yang tercermin dari upaya sejumlah pihak untuk mendirikan negara berideologi khilafah. Oleh karenanya, dalam kerangka membendung pelbagai bentuk penyimpangan, tak terkecuali penyimpangan dalam pengamalan Pancasila, menegakkan Islam sebagai ajaran yang rahmatan lil alamin secara kaffah mutlak perlu dilakukan. Sederhananya, sebagai muslim harus mengutamakan cinta kasih dan menghindari kesewenang-wenangan dalam setiap perbuatan yang dilakukan. Dengan demikian, seiring dengan terus tegaknya Pancasila sebagai dasar negara, perdamaian di bumi Indonesia pun akan terus tersemai dengan sendirinya. Wallahu a’lam.

Facebook Comments