Khilafah Isis runtuh, itulah yang menjadi berita yang sangat senter saat ini. Banyak orang membicarakan tentang kehancurannya ini, tidak terkecuali juga masyarakat Indonesia yang mulai disibukkan dengan isu kepulangan WNI yang ada di Suriah. Berangkat dari situ, timbul berbagai komentar-komentar miring dari nitizen. Salah satunya yaitu “tidak usah dipulangkan orang yang ikut Isis”, dengan alasan takut mempengaruhi keutuhan NKRI. Ada juga yang mengatakan copot saja dari kewarganegaraanya, dengan alasan yang tidak jauh beda, yaitu was-was terhadap pengaruh yang di bawa untuk masyarakat Indonesia.
Sejatinya hal mendasar dari masyarakat Indonesia sekarang ini ialah unsur-unsur Ideologi yang melekat pada kombatan Isis tidak mudah luntur. Dengan kata lain, pasca runtuhnya Isis tantang terbesar adalah mencegah tersebarnya Ideologi Isis agar tidak mempengaruhi masyarakat dan mendorong lahirnya kekerasan baru.
Perihal negatif inilah yang seringkali menjadi perbincangan miring bagi beberapa orang. Di mana kita berada dalam negeri yang sebenarnya merdeka, tetapi selalu berada dalam bayang-bayang ketakutan. Hingga beberapa dari kita seringkali mengatakan, bahwa Indonesia harus bagaimana dan harus di bawa ke mana?.
Tetapi, dengan adanya UU Terorisme yang sudah disahkan oleh pemerintah pada bulan Mei 20108, maka, Indonesia akan kembali pada jalur perdamaian dan menuju babak baru untuk Indonesia aman. Rakyat yang membutuhkan perlindungan akan senantiasa terjaga, dan skip-skip negatif pastinya akan selalu terbantahkan dengan adanya UU Terorisme dan aksi nyata oleh aparat negara dan masyarakat.
Dengan adanya, UU Terorisme masyarakat dan seluruh manusia yang menduduki bumi Pertiwi ini diajak untuk mencegah terorisme bersama. Kita diajak untuk kembali pada ideologi Pancasila, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Di mana meskipun kita memiliki perbedaan suku, ras, ataupun agama, kita harus menjaga Indonesia bersama. Termasuk memberantas aksi kekerasan dan terorisme yang berkeliaran di Indonesia.
Semua harus bersatu dan membuktikan, bahwa Indonesia adalah negara yang aman, indah dengan perbedaannya dan akan selalu seperti itu. Alumni Isis yang kembali ke Indonesia harus memahami betul bernegara Indonesia. Dengan kata lain, harus diberikan bimbingan terlebih dahulu tentang pentingnya menjadi masyarakat Indonesia yang menghargai perbedaan di dalamnya. Hal ini dengan tujuan ideologi yang di bawa dari Isis tidak di berikan kepada masyarakat Indonesia. Karena hal ini bisa memecah belah kerukunan yang ada di Indonesia sekarang ini. Dari situ, sudah seharusnya kita berpegang tangan untuk membangun solidaritas dan menangkal kejangkalan-kejangkalan yang merusuhi negeri ini.
Baca juga :Mewaspadai “Kuda Troya” ISIS
UU Terorisme menjadi solusi yang tepat untuk menanggulangi kejanggalan tersebut. Kita bisa bersatu dan mengikat persaudaraan menjadi lebih erat. Sebab, dalam hati kita sudah tersirat cinta terhadap tanah air, dan memiliki tugas untuk menjaganya. Ketika cinta kepada tanah air sudah melekat di dada setiap orang, maka tidak ada kata lain selain memberantas tuntas kekerasan dan mengembalikan negara ini damai kembali, dengan keunikan dan perbedaan
Sikap tegas semacam inilah yang seharusnya dimiliki setiap masyarakat. Agar negara ini tidak senantiasa dipermainkan oleh oknum-oknum kecil yang sebenarnya bisa di tumpas dengan mudahnya. Percayakan, pada hati kecil, bahwa yang indah bukanlah sebuah kekerasan, melainkan sebuah perdamaian. Untuk itu, sudah seharusnya kita satu suara dalam membangun Indonesia yang aman. Kembali pada ideologi Pancasila, yang sudah dipertegas dengan UU Terorisme. Sampai dengan, penghuni negara ini semua beragama, dan tidak sepantasnya memusuhi agama lain. Karena saling mencintai, dan senantiasa memberikan perlindungan jauh lebih indah dan sejuk untuk dirasakan.
Membangun Kerukunan, melalui UU Terorisme
Adanya UU Terorisme yang sudah disahkan oleh pemerintah, maka ini bisa menjadi media untuk membangun kerukunan setiap masyarakat. Semua masyarakat entah itu yang berlatarbelakang orang Jawa, Papua, Madura dan lain sebagainya. Semua harus bersatu padu untuk menuju Indonesia yang aman dan damai.
Inilah yang seharusnya menjadi landasan untuk hidup bersama. Bahwa menghargai setiap perbedaan jauh lebih indah, dibandingkan dengan aksi kekerasan yang sebenarnya, meruntuhkan jiwanya sendiri. Karena menghargai (entah itu menghargai orang lain, ataupun menghargai orang yang beribadah) menjadi konsep yang sangat baik untuk membangun nilai kemanusiaan. Kita bisa mengerti bagaimana keadaan orang lain, yang bisa dijadikan model untuk menumbuhkan sikap saling membantu.
Sudah sangat jelas, bawah adanya UU Terorisme memberikan pemahaman kepada setiap orang. Bahwa saling menjaga itu penting. Karena dari saling menjaga ini, akan tumbuh rasa saling mengerti, yang kemudian menjadikan ikatan untuk mempertahankan. Yaitu mempertahankan negara Indonesia bersama-sama. Untuk itu, cintailah Indonesia dari lubuk hati kita, agar kita bisa memahami pentingnya menjaga Indonesia dengan sepenuh hati.