Kondisi bangsa Indonesia saat ini jika diibaratkan gelas adalah gelas yang telah retak, apabila kita tidak bisa menjaganya dengan benar, maka gelas tersebut akan pecah berkeping-keping. Namun, sebisa mungkin kita menjaga gelas yang telah retak tadi agar tidak pecah sehingga tidak bisa melukai seseorang. Begitu juga masalah terorisme dan paham radikal yang telah menjadi masalah serius bagi negara-negara di penjuru dunia manapun. Bahkan sudah marasuk di kampus-kampus yang notabene dihuni kaum intelektual.
Penyusupan paham radikal sangat mudah masuk kepada generasi muda, apalagi mahasiswa baru di kampus yang belum memiliki pondasi dan bekal karakter yang kuat. Mengenai eksistensi terorisme yang makin hari makin tidak bisa dibendung di kampus, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melihat ada potensi besar penyebaran paham anti Pancasila, UUD 1945 dan NKRI di kampus. Sehingga, ia menegaskan, rektor dan dekan perguruan tinggi bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi pada mahasiswa. Menristekdikti menegaskan, apabila pendekatan persuasif tidak berhasil, maka ia mempersilahkan dosen PNS atau P3K keluar dari jabatan pemerintah. (Republika: 2017).
Maka sangat tepat jika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak para mahasiswa bersama-sama mencegah terorisme berkembang di kampus. Perguruan tinggi memang rentan disusupi oleh paham-paham radikal. Seperti yang dilakukan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang menggelar dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). (detik.com: 2017)
Menjiwai Pancasila
“Ketika kehilangan kekayaan, anda tidak kehilangan apa-apa. Ketika kehilangan kesehatan, anda kehilangan sesuatu. Ketika kehilangan karakter, anda kehilangan segala-galanya” (Billy Graham)
Pancasila sebagai dasar negara dan nilai-nilai luhur bangsa sebenarnya cukup untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter baik. Akan tetapi, mewujudkan pembaruan karakter bukan perkara yang mudah seperti yang kita bayangkan, maka langkah yang paling tepat adalah mengubah paradigma. Samuel Smiles pernah mengatakan “tanamlah gagasan, petiklah tindakan; tanamlah tindakan, petiklah kebiasaan; tanamlah kebiasaan, petiklah watak; tanamlah watak, petiklah nasib”. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa nasib sebuah bangsa bergantung pada karakter bangsanya itu sendiri.
Artikel Prof Dr Sutrisna Wibawa MPd (SKH Kedaulatan Rakyat: 2017) bisa menjadi pegangan bagi kita bahwa karakter Pancasila menjadi unsur penting dalam sebuah pendidikan. Nilai-nilai karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek, semuanya harus dijiwai oleh imtaq kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Secara esensial, pendidikan memiliki dua misi utama, yakni transfer ilmu pengetahuan dan transfer nilai. Nilai-nilai karakter dapat dilihat dalam empat dimensi. Pertama, olah pikir, yang bertujuan agar seseorang cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif; Kedua, olah raga, agar seseorang bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, deter-minatif, kompetitif, ceria, dan gigih; Ketiga, olah hati, agar seseorang beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, ber-tanggung jawab, berempati, berani mengambil risiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik; Dan keempat, olah rasa/- karsa, agar seseorang ramah, saling menghargai, toleran, peduli. Juga suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
Spirit Menolak Radikalisme
Penguatan karakter Pancasila perlu digencarkan, terutama di kalangan mahasiswa. Peran mahasiswa saat ini mestinya menjadikan Pancasila sebagai platform bersama dalam menegakkan karakter, sehingga Indonesia mampu bangkit untuk menggapai kemajuan dan kesejahteraan. Mahasiswa adalah garda terdepan penjaga Pancasila di lingkungan kampus. Maka bumikan nilai-nilai serta karakter Pancasila dalam kehidupan kampus, bermasyarakat dan bernegara. Jika karakter yang terkandung dalam Pancasila bisa diamalkan maka kampus tidak akan mungkin bisa disusupi gerakan radikal, sehingga pergerakan paham radikal dan intoleran tidak dapat tumbuh.
Apabila karakter bangsa diperbaharui menjadi karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai luhur yang ada dalam sila-sila Pancasila, niscaya Indonesia akan menjadi bangsa yang berkarakter kuat, sehingga tidak mudah digoyahkan dan terombang-ambing oleh ideologi manapun. Sehingga paham radikal dan terorisme pun tidak memiliki peluang untuk berkembang di Indonesia. Siapkah kita?