Nihil Aksi Terorisme Tahun 2023 : Catatan Akhir Tahun dan Tantangan ke Depan

Nihil Aksi Terorisme Tahun 2023 : Catatan Akhir Tahun dan Tantangan ke Depan

- in Analisa
30
0
Nihil Aksi Terorisme Tahun 2023 : Catatan Akhir Tahun dan Tantangan ke Depan

Dalam keterangan pers akhir tahun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel menyatakan sepanjang tahun 2023 tidak ditemukan aksi terorisme di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan antisipasi pencegahan dini yang sistematis membuat ruang dan celah aksi teror bisa diamputasi. Sepanjang tahun 2023, situasi keamanan dari ancaman teror bisa dikatakan cukup kondusif.

Namun, absennya aksi kekerasan dalam wujud teror bukan berarti tidak ada gerakan dan aktifitas jaringan teror di Indonesia. Penetrasi dan infiltrasi paham kekerasan dan ideologi terorisme terus berjalan baik melalui offline maupun online. Sasaran propaganda ini pun menyasar secara masif kepada kelompok rentan seperti generasi muda, perempuan dan anak.

Penelitian indeks potensi radikalisme yang dilakukan oleh BNPT tahun 2023 masih menemukan bahwa potensi terpapar lebih tinggi pada wanita, generasi muda, khususnya Gen Z umur 11-26 tahun dan mereka yang aktif di internet. Pola penyebaran narasi dan propaganda kelompok radikal terus dimasifkan melalui media internet. Dalam temuan BNPT, sepanjang 2023 ditemukan 2.670 konten mengandung intoleransi, radikalisme, dan terorisme di media sosial.

Jika kita baca lebih seksama, dengan tidak adanya aksi bukan berarti tidak ada pergerakan kelompok teror di Indonesia. Ada perubahan pola dan strategi yang dilakukan kelompok ini dengan melakukan penguatan dan perluasan organisasi serta pola rekrutmen yang masif khususnya di kalangan kelompok rentan. Kelompok rentan ini menjadi rawan karena kelompok radikal sudah masuk berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Kelompok radikal kini mengubah pola dan modus perekrutan. Mereka tidak lagi berbicara secara frontal, tetapi mulai masuk ke ranah politik dan pendekatan yang lebih lembut. Tepatnya, kelompok radikal mulai mengevaluasi dirinya terhadap aksi teror yang justru mendapat kecaman masyarakat. Mereka mencoba mencari simpati masyarakat dengan gerakan yang berbeda.

Karena itulah, sepanjangan tahun 2023 bukan tidak ada aktivitas jaringan terorisme. Buktinya, tahun 2023, Densus 88 telah mengamankan sebanyak 148 orang karena kasus terorisme. Mereka didominasi anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok ini secara global terafiliasi dengan Al-Qaeda dan ISIS.

Dalam konteks inilah, nihilnya serangan teror pada tahun 2023 memang patut disyukuri sebagai bagian dari kerja pencegahan dini melalui preventive strike yang cukup baik yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Sekaligus tentu saja, meningkatnya kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan daya tangkal dan daya tahan dari ideologi kekerasan. Kedua hal ini patut diapresiasi dan terus ditingkatkan.

Tantangan 2024

Namun, tantangannya, tentu saja, kita harus lebih cerdas memahami perubahan pola yang dilancarkan kelompok radikal terorisme. Tahun 2023 dengan nihilnya aksi kekerasan dalam panggung teror menunjukkan ada pola dan strategi baru yang mereka lakukan. Setidaknya ada 4 hal yang perlu diantisipasi dalam perubahan pola dan strategi kelompok ini.

Pertama, penguasaan wilayah (tamkin) di ruang-ruang publik. Kelompok teror khususnya yang terafiliasi dengan al-Qaeda seperti JI telah meletakkan ruang publik sebagai ruang kontestasi mereka. Lembaga pemerintahan, partai politik, organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan menjadi ladang untuk menempatkan individu dalam rangka penguasaan wilayahnya.

Kedua, konsolidasi jaringan. Tidak adanya aksi bukan tidak adanya pergerakan. Transformasi dan diaspora gerakan dan jaringan terorisme di Indonesia terus berlangsung di berbagai daerah. Keterhubungan antar satu jaringan dengan lainnya tidak terbantahkan. Penguatan jaringan menjadi cukup leluasa dengan fasilitas teknologi internet.

Ketiga, propaganda dan rekrutmen kelompok rentan. Sebagaimana dinyatakan oleh Kepala BNPT, sasaran kelompok teror secara aktif menyasar kelompok rentan seperti anak muda, perempuan dan anak. Pola propaganda yang dilakukan tidak lagi membual ajakan narasi kekerasan, tetapi pendekatan lembut yang menarik simpati anak muda, perempuan dan anak.

Keempat, pendanaan. Hal yang tidak bisa dilupakan dan terus menjadi energi gerakan teror adalah pendanaan. Ketatnya penjagaan aliran dana dari luar negeri ke dalam negeri yang dilakukan pemerintah menuntut mereka untuk melakukan swadaya di dalam negeri. Banyak pola kamuflase pendanaan yang patut diwaspadai mulai dari kotak amal, dana kemanusiaan, hingga bisnis mandiri yang mereka lakukan. Tentu yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah kampanye media sosial dengan menarik dana.

Upaya Membangun Ketahanan Masyarakat

Dari tantangan ke depan ini, ada hal patut disinergikan dan dikolaborasikan semua pihak dalam mengamputasi dan mengantisipasi gerakan terorisme ke depan. Upaya penegakan hukum melalui preventive strike oleh aparat penegak hukum mesti terus diintensifkan. Tidak kalah pentingnya tentu saja sinergi kelembagaan antar pemerintah dan partisipasi publik yang terkoordinir.

Pencegahan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial, mengingat kelompok teror terus meningkatkan penguatan jaringan yang luas dan sistematis. Karena itulah, fokus utama pencegahan adalah bagaimana membangun ketahanan masyarakat dalam berbagai aspek baik ideologi, sosial budaya, keamanan maupun politik. Ketahanan masyarakat ditunjukkan dengan kesiapsiagaan masyarakat dalam 3 hal; sebelum terjadinya aksi, saat terjadi aksi dan pasca aksi teror.

Menumbuhkan ketahanan masyarakat memerlukan kerjasama seluruh pihak. Pemerintah tentu saja perlu memperluas dan memperkuat jaringan masyarakat sipil dalam membangun ketahanan masyarakat dari pengaruh kelompok radikal terorisme. Partisipasi publik adalah kunci utama dalam pencegahan. Program ketahanan masyarakat harus muncul secara genuine dari masyarakat yang diambil dari kearifan masyarakat setempat.

Program ketahanan masyarakat bukan menjadi barang baru dan asing, tetapi merevitalisasi modal sosial dan kultural yang ada di tengah masyarakat menjadi instrument dalam mendeteksi, menangkal dan mencegah gerakan dan paham radikal terorisme. Organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi adat, organisasi pelajar dan kampus, organisasi perempuan dan lainnya yang sudah memiliki modal sosial dan kultural harus ditransformasikan menjadi kekuatan pembentuk ketahanan masyarakat dari ancaman radikalisme dan terorisme.

Facebook Comments