Oportunisme Pengusung Khilafah dan Kesadaran Palsu Bela Pancasila

Oportunisme Pengusung Khilafah dan Kesadaran Palsu Bela Pancasila

- in Narasi
519
0
Oportunisme Pengusung Khilafah dan Kesadaran Palsu Bela Pancasila

Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi komoditas baru bagi para pengusung ideologi khilafah. Di titik ini, kita harus mengakui bahwa para pengusung ideologi khilafah ialah kelompok paling oportunis dalam memperjuangkan gagasan dan agendanya. Bagaimana tidak? Nyaris semua isu sosial, politik, hukum, ekonomi apalagi agama yang tengah mendapat perhatian publik dikapitalisasi demi kepentingan mereka. Tempo hari, isu penanganan pandemi oleh pemerintah dibingkai (framing) sedemikian rupa untuk mendeskreditkan negara sekaligus mempromosikan ideologi khilafah.

Hal serupa juga terjadi dalam konteks polemik RUU HIP ini. Seperti kita tahu, pemerintah dan DPR RI sudah sepakat untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Pemerintah bahkan secara tegas menyatakan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi penyelewengan dan pelemahan Pancasila dalam bentuk apapun. Pemerintah juga berkomitmen untuk tidak memberikan ruang gerak bagi kebangkitan komunisme. Meski demikian, tetap saja para eksponen pengusung ideologi khilafahberusaha mengail di air keruh; memanfaatkan polemik publik soal kontroversi RUU HIP untuk sekali lagi mendelegitimasi pemerintah dan mengkampanyekan ideologi khilafah.

Tuduhan bahwa pemerintah dan DPR bersekongkol melemahkan Pancasila dan memberikan ruang bagi kebangkitan komunime terus digaungkan terutama di ranah media sosial. Di saat yang sama, mereka juga getol mencitrakan diri sebagai pembela Pancasila sejati sembari menebar klaim bahwa kelompok yang berseberangan dengan mereka sebagai kelompok anti-Pancasila dan pro-komunisme. Pola pikir berdasar logika oposisi biner (binary opposition) dan generalitatif itu memang telah menjadi ciri melekat di kalangan para pengusung khilafah. Dalam leksikon ilmu politik, kelompok pengusung ideologi khilafahdapat dikategorikan sebagai Machiavellian, yakni kelompok yang rela menghalalkan segala cara untuk meraih tujuannya.

Karakter oportunistik, Machiavellian dan corak berpikir oposisi-biner serta generalitatif ini tampak jelas dalam gerakan bela Pancasila yang akhir-akhir ini justru diusung oleh para eksponen gerakan khilafah. Adalah hal yang absurd dan ironis manakala kelompok yang selama ini getol mempropagandakan gerakan anti-Pancasila dan NKRI justru sekarang mencitrakan diri sebagai yang paling depan membela Pancasila. Dalam tinjauan sosiologis, fenomena ini bisa dikategorikan sebagai sebagai “kesadaran palsu” (false consciousness). Secara definitif, kesadaran palsu dapat diartikan sebagai sebuah fenomena dominasi laten kelompok tertentu atas kelompok lain yang berlangsung seolah-olah secara alamiah, padahal sebenarnya merupakan hasil dari rekonstruksi sosial-politik.

Baca Juga : Hikmah Heboh RUU HIP

Dalam kasus klaim bela Pancasila oleh kelompok pengusung khilafah ini kita bisa melihat bagaimana mekanisme kesadaran palsu itu berlaku. Di satu sisi, kelompok pengusung ideologi khilafah mengklaim diri sebagai pembela Pancasila sejati sembari menuding pihak lain sebagai pendukung ideologi komunisme. Namun, di saat yang sama mereka menggunakan klaim itu untuk mengusung agenda lain, yakni menyebarkan ideologi khilafah yang dikamuflasekan ke dalam sejumlah jargon. Antara lain, “Gerakan NKRI Bersyariah”, “Khilafah Rahmatan lil Alamin”, “Khilafah Sesuai Pancasila” serta jargon lainnya. Mekanisme kesadaran palsu ini harus diakui berbahaya bagi eksistensi bangsa dan negara. Bagaimana tidak? Dari luar para pengusung khilafah itu seolah tengah membela ideologi bangsa, padahal dari dalam sejatinya mereka tengah berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi transnasional.

Sinergi Bersama Melawan Gerakan Khilafah

Dalam perspektif sosiologis, konsep dan mekanisme kesadaran palsu ini harus dilawan dengan membangun narasi tandingan, yakni melahirkan kesadaran yang benar atau asli (true consciousness). Jika kesadaran palsu dibentuk kelompok tertentu untuk mendominasi kelompok lain, kesadaran yang benar dibentuk atas dasar kepentingan untuk membela nilai-nilai yang diyakini benar. Dalam konteks polemik RUU HIP, kita membutuhkan sebuah gerakan bela Pancasila yang didasarkan pada kepentingan untuk menyelamatkan ideologi bangsa dari penyelewenangan penafsiran. Mekanisme kesadaran yang benar itu akan melahirkan gerakan bela Pancasila yang tidak disusupi motif dan agenda oportunistik.

Jika negara dan bangsa Indonesia ini diibaratkan sebagai sebuah kapal besar yang tengah mengarungi samudera, para pengusung ideologi khilafahitu dapat dikategorikan sebagai penumpang gelap alias free rider. Mereka menumpang di kapal yang dihuni oleh beragam kelompok masyarakat dengan aturan yang telah disepakati bersama sebelumnya. Namun, di saat yang sama para penumpang gelap itu justru berusaha mendongkel tatanan yang telah final dan berupaya mengganti aturan semau mereka sendiri. Sepanjang sejarah peradaban manusia, para penumpang gelap bermental oportunistik ialah benalu yang merugikan dan hanya bisa membikin kekacauan. Untuk itu, kita harus mewaspadai setiap manuver para pengusung khilafah yang selalu jeli membaca dan memanfaatkan situasi.

Dalam konteks ini, kita memerlukan komitmen serius semua elemen bangsa, mulai dari pemerintah, DPR hingga masyarakat untuk bersama-sama menghalau para penumpang gelap tersebut. DPR sebagai lembaga legislatif dituntut peka dalam mengusung sebuah wacana produk hukum sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan polemik publik yang potensial dikapitalisasi oleh kelompok pengusung ideologi radikal. Di saat yang sama, pemerintah harus mampu meredam segala gejolak publik agar tidak bereskalasi ke dalam praktik provokasi apalagi adu domba. Pemerintah harus memiliki kemampuan untuk mengelola isu sosial-politik agar tidak menjadi senjata bagi kelompok anti-pemerintah.

Terakhir, namun tidak kalah pentingnya ialah masyarakat harus membudayakan berpikir kritis dan rasional dalam membaca setiap fenomena sosial-politik. Budaya berpikir rasional-kritis ini diperlukan agar publik dapat mengidentifikasi mana gerakan sosial-politik yang dilandasi kesadaran palsu dan mana gerakan sosial-politik yang disokong oleh kesadaran yang benar. Sinergi antara pemerintah, DPR dan masyarakat serta seluruh elemen bangsa ini diperlukan untuk menjaga karakteristik Indonesia yang pluralistik di satu sisi, namun inklusif di sisi lain. Polemik ihwal RUU HIP ini idealnya menjadi momentum bangsa untuk merefleksikan ulang arah penafsiran Pancasila. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memang dimungkinkan untuk ditafsirkan sesuai dengan konteks zaman dan tantangannya. Meski demikian, penting dicatat bahwa penafsiran atas Pancasila harus tetap berada dalam bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Segala bentuk penafsiran Pancasila yang mengkhianati NKRI dan Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya ialah upaya melemahkan Pancasila dari dalam. Dan, hal itu harus kita lawan bersama.

Facebook Comments