Pancasila Sebagai Jalan Tengah Kemaslahatan Bangsa

Pancasila Sebagai Jalan Tengah Kemaslahatan Bangsa

- in Narasi
3028
0

Para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, prinsip-prinsip dalam Pancasila justru merefleksikan pesan-pesan utama semua agama, yang dalam ajaran Islam dikenal sebagai maqashid al-syariah, yaitu kemaslahatan umum (al-maslahat al’ammah, the common good).

Abdurrahman Wahid, Pengantar Buku Ilusi Negara Islam

Tulisan KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering kita sebut Gus Dur tersebut perlu direfleksikan kembali. Renggangnya ikatan dan interaksi sosial masyarakat akhir-akhir ini yang disebabkan kelompok radikal memanfaatkan momentum politik dengan narasi-narasi agama. Kelompok-kelompok radikal menyusup dalam agenda-agenda politik praktis dengan membangun wacana khilafah dan formalisasi Islam. Inilah kenapa wacana Pancasila kembali kita perkuat dan teguhkan, bahwa pilihan Pancasila sebagai ideologi bangsa membawa kemaslahatan umat Indonesia.

Walaupun menolak demokrasi dan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), para kelompok radikal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) khususnya menyusupkan kepentingan mereka dalam egenda-agenda demokrasi. Entah dengan melalui dukungan melalui produk jurnalistik berupa buletin yang disebar di masjid-masjid tiap Jum’at atau melalui media online. Gerakan HTI dan kelompok radikal lainnya menunjukkan ketidakkonsistenan dalam prinsip gerakan kelompok mereka. Disatu sisi, mereka menolak demokrasi, NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara, tapi disisi lain dia dilindungi melalui negara dan memanfaatkan agenda politik praktis untuk melakukan propaganda agenda mereka.

Kelompok-kelompok radikal yang ada di Indonesia, berusaha mengubah wajah Islam Indonesia yang umumnya santun dan toleran agar seperti wajah mereka yang sombong, garang, kejam, penuh kebencian dan merasa benar sendiri. Dari prinsip yang jauh dari nilai-nilai Islam, aksi-aksi kelompok radikal akan berbuah kekerasan dan kegaduhan di masyarakat. Alhasil, pesan-pesan Islam yang ramah terhadap sesama, pesan leluhur Indonesia yang menjaga tradisi di tangan mereka akan lenyap begitu saja.

Dalam buku “Ilusi Negara Islam” dijelaskan ada tiga kekerasan yang dilakukan oleh kelompok radikal termasuk HTI. Pertama, kekerasan doktrinal, yakni pemahaman literal tertutup atas teks-teks keagamaan dan hanya menerima kebenaran sepihak. Kekerasan ini nantinya akan merusak relasi antara teks yang memuat pesan-pesan luhur agama dan realitas sosial. Kedua, kekerasan tradisi dan budaya, dampak turunan dari yang pertama. Kebenaran sepihak yang dijunjung tinggi membuat mereka tidak mampu memahami kebenaran lain yang berbeda, dan praktik-praktik keagamaan umat Islam yang semula diakomodasi kemudian divonis sesat. Ketiga, kekerasan sosiologis, dampak lanjutan dari dua kekerasan pertama, yakni aksi-aksi anarkis dan destruktif terhadap pihak lain yang dituduh musryik, murtad dan kafir.

Kekerasan-kekerasan tersebut akan membuat ketakutan masyarakat dan merusak nalar. Mengatasnamakan agama, ia akan mempengaruhi masyarakat mengambang, masyarakat yang belum mempunyai pemahaman agama yang kuat. Dengan menggunakan agama, mereka juga akan mengambil simpati masyarakat luas.

Pancasila Ideologi Perdamaian

Perumusan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan proses yang sangat panjang. Nusantara telah melahirkan dan mengalami peradaban-peradaban besar Hindu, Budha, dan Islam. Peradaban yang ditopang oleh kerajaan-kerajaan besar di Jawa masa lalu kemudian melahirkan kekayaan dan keragaman budaya dan tradisi bangsa. Tradisi dan budaya nenek moyang kemudian diakulturasikan dengan ajaran agama. Indonesia kemudian beragam agama, bahasa, suku, ras dan warna kulitnya.

Dialog antara Islam sebagai seperangkat ajaran agama dengan nasionalisme telah berakar kuat, kemudian telah menegaskan kesadaran bahwa negara bangsa yang mengakui dan meoindungi beragam keyakinan, budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Itu merupakan keputusan final bagi para pendiri bangsa untuk memperkuat pondasi bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai jalan tengah untuk mengakomodir semua kepentingan warga negara Indonesia. Pancasila bisa dikatakan sebagai ideologi perdamaian untuk negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang termuat di dalamnya, memuat nilai-nilai agama pula, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, keadilan dan lain sebagainya. Apabila ada salah satu kelompok ingin mengubah ideologi NKRI ia telah menghianati para pendiri bangsa, ia akan mengulang beberapa priode sejarah Nusantara berlumur darah akibat konflik yang terjadi atas nama agama.

Facebook Comments