Pemilu 2024; Tolak Politisasi SARA yang Berpotensi Disintegrasi Bangsa

Pemilu 2024; Tolak Politisasi SARA yang Berpotensi Disintegrasi Bangsa

- in Narasi
453
0
Pemilu 2024; Tolak Politisasi SARA yang Berpotensi Disintegrasi Bangsa

Menuju kontestasi Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) masih terus digaungkan pada ruang publik sebagai bentuk penyerangan kepada lawan politik. Penggunaan sentimen SARA dalam memperebutkan kursi politik bisa berpotensi memecah belah kehidupan bangsa multikultural, karena merusak kebhinekaan dan toleransi.

Pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), menolak adanya politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Penolakan tersebut merupakan bentuk aksi menciptakan perdamaian menuju Pemilu 2024 antar calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), agar nantinya yang terpilih murni dari para pemilih tanpa adanya paksaan ataupun ancaman dari pihak manapun. Sejatinya momentum pemilihan umum sebagai penentu bagaimana nasib bangsa dan negara lima tahun kedepan.

Dalam pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi norma rujukan dalam memaknai politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dan politik identitas, di mana berisi larangan menghina, menghasut, mengadu domba, dan melakukan kekerasan dalam kegiatan kampanye. Kehadiran kelompok-kelompok ekstrem yang mengusung politisasi SARA dalam dunia politik dapat memecah belah bangsa.

SARA menjadi momok yang menggerogoti perjalanan demokrasi kebangsaan. Jika isu SARA terus menerus menyeruak di sepanjang jalan menuju Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, maka akan berpotensi terjadi disintegrasi bangsa hanya masalah persaingan politik.

Semestinya persaingan politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, tidak melibatkan SARA sebagai senjata menyerang lawan. Karena calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpilih bukan berdasarkan Suku, Agama, Ras, maupun Antargolongan (SARA), namun dilihat dari visi misinya. Sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari beberapa Suku, Agama, RAS, dan Antargolongan yang bersatu menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menjaga kemaslahatan bangsa.

Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) juga bisa dijadikan sebagai ajang merefleksikan diri akan pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang mana saling menghargai, dan menghormati ide maupun gagasan dari para kandidat Pemilu dengan tidak saling menjatuhkan. Politisasi SARA bersifat intoleran yang harus ditolak secara tegas menuju pemilu 2024 yang berkualitas penuh dengan perdamaian.

Politisasi SARA terjadi akibat pemanipulasian oleh Elite Politik. Padahal dalam menjalankan tugasnya, para elite politik semestinya hanyalah untuk kepentingan negara, bukan kepentingan politik yang memperebutkan kekuasaan. Sejatinya elite politik juga termasuk rakyat. Yang membedakan dengan rakyat yang lainnya adalah peran antara yang memerintah dengan yang diperintah.

Momentum lima tahunan, yakni Pemilu yang semestinya para partai, calon presiden, maupun calon wakil presiden saling bersaing dengan sportif, sehat, dan menyampaikan ide maupun gagasan yang terbaik semata-mata untuk kemajuan negara dan kedaulatan rakyat. Kemudian rakyat tinggal memilih siapa yang mau dipilih sesuai dengan hati nuraninya. Selain itu, jangan campur adukan masalah SARA dengan masalah politik demi ketertiban bangsa dan negara.

Pemilu diselenggarakan sebagai Pesta Demokrasi yang menjadi tahapan awal dalam menciptakan negara maju dan berkembang. Pemilu harus terselenggara dengan berkualitas tanpa adanya bumbu politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta keadaannya tetap diselimuti dengan kehangatan antar pendukung pasangan calon.

Politisasi SARA berpotensi menjadi penghambat dalam bidang politik, seperti masalah horizontal antar pendukung pasangan calon, gangguan keamanan, penyelenggara Pemilu kurang persiapan, dan terjadi ketidaknetralan penyelenggara Pemilu. Konflik-konflik tersebut dapat menjadikan pemilih dalam memilih bukan dari hati nuraninya, melainkan karena kesamaan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Hal tersebut juga menjadi pemicu terjadinya disintegrasi bangsa.

Dengan begitu, usung dan sosialisasikan penolakan terhadap politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menuju kontestasi Pemilu 2024 kepada seluruh rakyat, dengan harapan Pemilu terselenggara dengan aman dan damai tanpa adanya keributan antar pendukung pasangan capres dan cawapres. Mari ciptakan Pemilu 2024 berkualitas tanpa adanya oknum manipulatif, serta terjaga dari permainan politisasi SARA yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Facebook Comments