Pilkada serentak 2018 telah dilaksanakan. Pada Rabu 27 Juni 2018 kemarin, jutaan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia telah memberikan suaranya untuk memilih secara langsung kepala daerah masing-masing. Kini, kita memasuki fase penghitungan suara dan tinggal menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan kepala daerah terpilih.
Namun begitu, selang beberapa jam usai pencoblosan pada Rabu 27 Juni 2018, masyarakat sudah bisa melihat gambaran hasil penghitungan suara melalui hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan pelbagai lembaga survei. Hasil hitung cepat sudah mulai disiarkan di televisi beberapa jam usai waktu pemungutan suara usai.
Menyikapi hasil hitung cepat yang disiarkan oleh pelbagai lembaga survei tersebut, berapa calon kepala daerah atau gubernur yang dinyatakan paling unggul di antara calon yang lain bahkan sudah mengeluarkan deklarasi kemenangan, di antaranya berbentuk pernyataan dan ungkapan syukur juga yel-yel kemenangan yang digelorakan. Meski masih sekadar berdasarkan hasil hitung cepat, namun kerap kali hasil hitung cepat tak jauh berbeda dari hasil resmi yang dikeluarkan KPU. Tak ayal, para calon kepala daerah yang dinyatakan paling unggul versi hitung cepat bersuka-cita bersama para pendukungnya.
Terlepas dari hasil yang masih berdasarkan versi hitung cepat, apa-apa yang terjadi usai hari pencoblosan teramat penting dan menentukan sejauh mana kedewasaan kita dalam berdemokrasi. Sembari menunggu hasil resmi dari KPU, sudah semestinya kita bersama-sama tetap menjaga suasana agar tetap kondusif. Pilkada ibarat sebuah kompetisi, di mana pasti akan ada yang menang dan ada yang kalah. Seluruh pihak meski bisa menerima hasilnya dengan lapang dada. Tentu, bagi pihak merasa keberatan dengan hasil yang dikeluarkan nanti, bisa melakukan gugatan ke pengadilan, sesuai regulasi yang ada.
Hari-hari usai pencoblosan Pilkada 2018, media gencar memberitakan pelbagai sikap para calon kepala daerah dalam menyikapi hasil sementara versi hitung cepat. Kita sudah bisa melihat di siaran televisi bagaimana sikap-sikap lapang dada dari para calon. Ada beberapa calon yang kalah yang dengan lapang dada memberi ucapan selamat pada calon yang dinyatakan paling unggul atau mendapatkan suara paling banyak. Tentu, ini merupakan sikap positif yang penting untuk dikedepankan.
Sebab, kerapkali sikap seorang calon akan sangat memengaruhi emosi para simpatisan atau pendukungnya di masyarakat. Jika calon yang dinyatakan kalah tidak bisa menunjukkan sikap lapang dada, atau bahkan dengan emosional menunjukkan sikap tidak terima, menyerang, bahkan memfitnah pelbagai pihak, dari lawan politik sampai penyelenggara, bukan tidak mungkin itu akan bisa turut memancing para simpatisan fanatiknya melakukan hal-hal yang bisa memantik pertikaian secara luas. Ini tentu bukan hal yang kita harapkan. Sebab itu berarti pesta demokrasi akan kontraproduktif dengan semangat persaudaraan dan persatuan.
Sebaliknya, bagi calon yang dinyatakan paling unggul, sudah seharusnya bisa tetap rendah hati dan bersikap tawadhu. Sudah semestinya calon yang dinyatakan paling unggul bisa menjaga perasaan lawan politiknya dengan tidak melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga menyinggung perasaan calon yang kalah. Sikap bijak yang perlu dikedepankan adalah bersyukur, tetap rendah hati, tanpa perlu membusungkan dada secara berlebihan. Sebab, kita tahu, mendapatkan amanah atau jabatan pada dasarnya adalah sebuah tanggungjawab besar yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Amanah dari rakyat harus dijaga dan janji-janji kampanye mesti ditepati.
Mendamaikan
Pesta demokrasi, seperti Pilkada serentak yang baru saja kita lalui kemarin pada dasarnya adalah bagian dari regulasi dalam sisten negara demokrasi. Setelah proses pemilihan selesai, semua pihak mesti kembali bersatu dalam bingkai persaudaraan dan kedamaian.
Pemimpin terpilih harus bisa merangkul seluruh elemen dari rakyatnya, baik yang pada saat pemilihan mendukungnya maupun yang tidak mendukungnya. Sebab, pemimpin terpilih adalah pemimpin bagi seluruh rakyatnya. Gubernur terpilih adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat di provinsinya. Begitu juga, Bupati terpilih adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat di kabupaten tempat ia menjabat. Pemimpin terpilih harus memandang setara seluruh masyarakat, bersikap adil terhadap seluruh elemen masyarakat, baik yang mulanya mendukungnya maupun yang tidak.
Di samping itu, pemimpin terpilih harus bisa kembali mendamaikan serta mencairkan ketegangan yang sebelumnya tercipta di masyarakat. Ia harus tampil menjadi teladan bagi seluruh masyarakat untuk mengupayakan rekonsiliasi atas persaingan politik yang sebelumnya memanas melalui sikap, ucapan atau statemen, dan pelbagai tindakannya terhadap pelbagai pihak yang sebelumnya menjadi lawan politiknya.
Sedangkan, bagi para pendukung, simpatisan, maupun masyarakat luas, harus sadar akan pentingnya kembali menjaga keharmonisan dan kedamaian usai Pilkada. Persaingan dan ketegangan di masa-masa kampanye harus bisa dilebur ketika pemimpin terpilih sudah ditetapkan secara resmi. Ketegangan di antara para pendukung satu dengan pendukung lainnya harus kembali dicairkan. Semua pihak mesti kembali bersatu, bekerja-sama, dan gotong-royong untuk membangun daerahnya bersama-sama.