Ramadan dan Spirit Mewujudkan Filantropi Islam

Ramadan dan Spirit Mewujudkan Filantropi Islam

- in Narasi
1129
0
Ramadan dan Spirit Mewujudkan Filantropi Islam

Di tengah pandemi covid-19 yang belum melandai dan bencana alam yang silih berganti, sudahkah kita turut serta membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana?. Mengingat dalam momentum bulan ramadhan ini kita dituntut untuk memperbanyak amal saleh dan bahkan penting untuk menjadikan puasa kita sebagai rahmat (kebermanfaatan) untuk seluruh alam.

Ramadhan adalah bulan suci yang penuh ampunan. Bagi umat Islam, Ramadan adalah bulan dilimpahkannya pahala serta bulan yang istimewa, karena di dalamnya juga terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, yakni malam lailatul qadr. Bulan Ramadan sejatinya bukanlah hanya ritual ibadah untuk meningkatkan kesalehan individual, namun juga kesalehan sosial.

Kesalehan sosial di sini salah satunya dengan mewujudkan spirit filantropi Islam di tengah-tengah masyarakat. Spirit filantropi ini bisa berupa upaya menghimpun zakat dan mendistribusikannya kepada mustahiq (penerima zakat). Juga bisa berupa program kemanusiaan yang melibatkan berbagai kalangan untuk mewujudkan kemaslahatan sosial.

Menurut Fathurrahman Ghufron (2021), dalam puasa ramadan ada tiga pelajaran penting yang patut direfleksikan bersama, yaitu pertama, puasa sebagai janji pembebasan api neraka agar kita bisa menyikapi puasa dengan penuh keimanan dan hanya mengharap rida Allah. Kedua, puasa sebagai ampunan yang membimbing kita agar mengontrol pikiran, perasaan, dan perilaku dari keburukan. Ketiga, puasa sebagai rahmat yang menuntun kita agar menjadi manusia yang menebar kebermanfaatan (filantropi) bagi seluruh alam.

Spirit Filantropi

Pada momentum bulan ramadhan ini perlunya kita menyemarakkan gerakan filantropis di tengah berbagai goncangan badai bencana. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Gerakan filantropi menjadi salah satu kunci untuk menguatkan sendi-sendi sosial ekonomi yang mulai rapuh. Filantropi sendiri berasal dari bahasa Yunani: philein yang bermakna cinta, dan anthropos berarti manusia. Filantropi adalah gerakan kemanusiaan untuk membantu orang lain yang mengalami musibah atau bencana.

Filantropi dalam Islam dapat berbentuk zakat, infak, shadaqah, wakaf, hibah dan derma-derma lainnya. Spirit filantropi bisa kita telaah argumen teologisnya dalam surat At-Taubah [9] ayat 60 dan 103, surat Al-Baqarah [2] ayat 177 dan 261, Surat Ali Imran [3] ayat 92, ayat 133 dan 134, surat Faathir [35] ayat 29 dan 30.

Menurut Prof. Didin Hafidhuddin (2018), filantropi sesungguhnya adalah ibadah bagian dari ibadah maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan. Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim, apalagi di tengah bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Kekuatan dan kelemahan keimanan dan keislaman seseorang antara lain ditentukan oleh sikap kedermawanan dan kepedulian sosialnya.

Menurutnya, setidaknya perlu dilakukan upaya-upaya yang kontinyu untuk membumikan filantropi; pertama, terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang urgensi gerakan filantropi dalam meraih kebahagiaan hidup dunia akhirat. Perlunya para da’i menyampaikan secara persuasif kepada umat Islam, misalnya ketika kultum sholat tarawih tentang pentingnya gerakan filantropis.

Kedua, menguatkan peran dan manfaat badan atau lembaga yang bergerak di bidang filantropi, seperti Baznas, LAZIZ, dan yang lainnya agar semakin dipercaya oleh masyarakat dan mudah dijangkau oleh kalangan dhuafa. Ketika lembaga-lembaga tersebut di atas dikelola dengan profesionalitas yang tinggi niscaya akan memberikan kebermanfaatan yang luas kepada kaum mustad’afin, dalam konteks ini seluruh umat manusia, tanpa memandang suku dan agamanya.

Ketiga, kerjasama dengan berbagai pihak agar gerakan filantropi ini menjadi gerakan bersama yang bersifat masif. Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran,”Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah [9]: 71).

Karena setiap upaya baik yang kita lakukan akan berbuah pahala dan pada dasarnya manfaatnya akan kembali kepada diri kita sendiri. Maka dari itu, gerakan sosial (filantropis) yang kita lakukan Insya-Allah akan dilipatgandakan pahalanya di sisi Allah Swt serta niscaya akan dapat meningkatkan kesalehan individual dan sosial kita sekaligus.

Dalam konteks ini, puasa ramadan yang menjadi ritual tahunan umat Islam sesungguhnya bermuara pada bagaimana kita melakukan sebanyak mungkin kebermanfaatan yang bisa menguatkan posisi kemanusiaan kita. Selain itu, gerakan sosial kemanusiaan (filantropis) juga berfungsi untuk menentramkan jiwa dan raga, agar kita bisa menjalani kehidupan bersama-sama dengan penuh optimisme dan senantiasa memberikan kebermanfaatan yang seluas-luasnya kepada seluruh umat manusia.

Facebook Comments