Selamat Tahun Baru, semoga hidup kita lebih damai, lebih tenteram, dan lebih toleran. Hanya saja, semua itu tidak akan bisa terjadi selama kita tidak menutup hate speech (ujaran kebencian) dan membuka hate free day (hari tanpa kebencian).
Menjadi lebih baik di tahun 2019 ini, merupakan tugas setiap individu yang tidak boleh diabaikan. Kalau di tahun 2018 kita masih sering melakukan hal-hal yang membuat terjadinya suatu kebencian, pertikaian dan permusuhan, maka di tahun baru ini, hal-hal yang sekiranya bisa memecah belah harus kita hentikan. Cukuplah menjadi pelajaran yang tak boleh terulang.
Bukalah lembaran baru dengan kebaikan-kebaikan, karena sesuatu yang dimulai dengan baik, dipastikan akan berakhir dengan baik. Sebaliknya, sesuatu yang dimulai dengan buruk, terlebih dengan kebencian, permusuhan, intoleransi, maka juga dipastikan akan berakhir dengan berantakan tak karuan.
Demi mencegah adanya hal-hal yang negatif, maka bukalah lembaran baru dengan hate free day, baik itu di dunia nyata maupun di sosial media. Dengan kita hidup tanpa kebencian, maka kualitas hidup kita akan menjadi lebih baik dan lebih bermakna. Karenanya, memperbaiki tindakan maupun ucapan, harus kita tekankan, tak hanya di tahun baru ini, tapi selama kita masih ada di dunia yang fana ini.
Tatkala kita bisa memperbaiki atau meningkatkan kualitas tindakan dan ucapan, maka hal ini bisa mengakibatkan meningkatkan kualitas bangsa yang sedang kita huni. Sehingga, bangsa yang mempunyai banyak perbedaan ini, bisa menjadi tempat yang aman, damai, dan tenteram.
Cukuplah tahun-tahun sebelumnya yang mencoreng perdamaian dengan maraknya ujaran kebencian. Maka, kita harus berani memastikan diri sendiri untuk tidak mencoreng perdamaian dengan cara menyebar kebencian. Sebab, ujaran kebencian ini merupakan masalah besar yang bisa mendorong adanya permusuhan dan perpecahan, terutama di media sosial.
Baca juga :Mewujudkan Indonesia Damai dengan Konsep Hari Bebas Kebencian
Padahal, di negara tercinta ini, ujaran kebencian di media sosial telah diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2). Sayangnya, masih banyak orang yang berani menyebarkan ujaran kebencian. Ini terbukti dari penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sudah menciduk 18 orang terkait kasus ujaran kebencian pada bulan Januari-Februari, 2018.
Dalam jangka dua bulan saja, sudah ada 18 orang yang ingin merusak Indonesia. Itu terjadi di awal bulan, bukankah kita telah menyaksikan ada berapa orang lagi yang terciduk di bulan-bulan selanjutnya. Padahal, satu orang saja yang menyebarkan kebencian, terutama di dunia maya, maka bangsa ini sudah bisa mengalami guncangan kebencian. Lalu, bagaimana kalau sampai seratus orang?
Tak heran, mengapa di tahun 2018 begitu banyak catatan tentang ujaran kebencian, penganiayaan, terorisme, radikalisme, intoleransi, dan tindak kriminal lainnya. Karena, orang-orang yang menyebarkan hate speech terbilang banyak, sehingga perselisihan, permusuhan dan kekacauan sering terjadi di mana-mana.
Saat kegilaan aksi ujaran kebencian semakin membuncah, maka kita sebagai orang yang cinta akan perdamaian, tentu harus semakin bersemangat dalam menyuarakan pesan-pesan perdamaian. Marilah kita bersepakat, bahwa hate speech sama sekali tidak ada manfaatnya, karena ia hanya membawa petaka yang bisa memecah belah kerukunan beragama, berbangsa, dan bernegara. Karenanya, mari kita sadari tentang dampak buruk dari ujaran kebencian, yaitu merusak, memecah, dan menghancurkan. Berkomitmenlah pada diri sendiri untuk menghindari hal-hal yang bisa merusak perdamaian, kerukunan, dan toleransi.
Mulailah dengan langkah sederhana, misal lebih memilih diam dari pada berkata yang tidak baik, atau tidak ikut-ikutan menghujat dalam perselisihan. Berniatlah dalam hati untuk memulai tahun 2019 dengan yang baik-baik. Redamlah kebencian-kebencian dengan membebaskan diri dari kebencian itu sendiri.
Mari buktikan bahwa kita ingin menjadi lebih baik dari tahun kemarin, mari bersama-sama membebaskan bangsa ini dari ujaran-ujaran kebencian. Ingatlah, bahwa tahun baru tidak akan sempurna bila hanya dirayakan dengan kembang api, tetapi ia akan semakin bermakna kalau dirayakan dengan perdamaian. Untuk itu, mari tutup hate speech dengan membuka lebar-lebar hate free day. Sehingga, bangsa ini benar-benar terbebas dari adanya ujaran-ujaran kebencian. Sekali lagi, Selamat Tahun Baru, semoga kedamaian selalu menyertai hidup kita. A