Mencegah kemunkaran tidak dibatasi dengan ruang dan waktu. Salagi kita mampu mencegah dan merubahnya maka harus kita cegah dan ubah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam muslim dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata,yang artinya “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim)” Hadis tersebut menjelaskan bahwa setiap menusia, apabila melihat kemunkaran maka harus merubahnya, meluruskannya, dan menasihatnya dengan menggunakan tangan agar kemungkaran tidak menyebar kepada orang lain. kata yad (tangan) ini dapat pula dimaknai dengan kekuasan.
Di dunia maya, kata yad ini dapat dimaknai dengan “ meng-klik atau men-share” berita-berita positif dan tidak men-share berita-berita negatif. Dalam artian bahwa, jika kita menemukan kontent negatif di dunia maya; facebook, line, twitter, whatsapp dan lain-lain tidak latah untuk langsung men-share berita-berita kepada orang lain yang belum tentu benar adanya, tetapi dapat menahan diri untuk tidak terburu-buru men-share atau membagikan kepada orang lain, kemudian mengkroscek kebenaran berita, atau informasi tersebut.
Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia. Melalui kitab sucinya mengajarkan umatnya untuk tidak terburu-buru percaya apabila mendengar, membaca, atau bahkan menemukan berita dan informasi yang belum jelas realiatasnya. Islam menganjuran untuk tabayyun, mengkroscek kembali, meneliti, mengenalisis informasi yang didapat (al-hujurat ayat 6) dan juga islam melarang umatnya untuk menyebarkan praduga dan kecurigaan, mencari keburukan dan mengunjing orang lain (An-Nur ayat 19). Bukan terburu-buru men-share kepada sahabat, teman karib, ke orang lain atau bahkan ke group-group dunia maya. Karena perbuatan tersebut dapat menyakitkan, merugikan dan bahkan membunuh orang lain.
Baca juga :Siskamling Medsos Cara Tepat Tangkal Konten Negatif
Ronda dunia maya merupakan usaha untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari hoax. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ronda berarti berjaga berkeliling untuk menjaga keamaanan sebuah desa. Ronda dunia maya dapat dimaknai menjaga dunia maya agar berita-berita bohong tidak menyebar dan menjadi viral di jagat maya sehingga tercipta keamanan dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berita hoax telah menggangu stabilitas dan kondusifitas bangsa Indonesia. Dengan berita hoax yang disebarkan, sesama saudara saling bermusuhan, sesama bangsa saling bertengkar, sesama tetangga saling menebar ujaran kebencian. Dengan berita hoax yang disebarkan, sifat saling curiga antar sesame warga tidak bisa dielakkan. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah kasus yang bersumber dari dunia maya melalui berita hoax dan ujuran kebencian menjadi kenyataan di dunia nyata. Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Idris terhadap Subaidi di Madura tahun 2018 yang lalu (suryamalang.com 21/11/18) disebabkan ujaran kebencian di akun facebook dengan dalih membela ulama’. Namun ujung-ujunganya nyawa menjadi taruhannya. Sungguh dahsyat dampak hoax dan ujaran kebencian di dunia nyata.
BERSAMA MELAWAN HOAX
Hoax merupakan musuh bersama bagi seluruh warga negera kesatuan repulik Indonesia. Karena hoax dapat menyebarkan permusuhan bagi sesame warga. Dunia maya menjadi ruang bebas bagi siapapun untuk berkreasi dan mengutarakan keinginnanya, akan tetapi perlu diingat bahwa pengguna dunia maya bersumber dari berbagai kalangan. Perlu kehati-hatian dan selalu introspeksi diri dalam menggunakan media social terlabih dengan membaca dan menyabarkan informasi yang tidak jelas sumber dan realitasnya.
Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk bersama-sama melawan hoax agar bangsa Indonesia selamat dan tentram. Salah satu langkahnya adalah apabila menemukan akun-akun penyebar hoax yaitu dengan memblokir sendiri. Jika tidak mampu maka langsung melaporkan ke pihak berwajib, karena dengan sikap tersebut dapat memberikan keselamat, keadamaian, dan ketenangan bagi orang lain.
Selain itu, menfilter informasi-informasi yang masuk ke group-gorup melalui jejaring media seperti facebook, WhatApp dan lain sebagainya merapakan langkah sederhana bagi penggun media social untuk sama melawan hoax dengan tindakan nyata.