Pada tanggal 28 Oktober 2015 ini, seluruh bangsa Indonesia akan memperingati hari sumpah pemuda, dimana 87 tahun silam para pemuda bersumpah untuk tetap mempersatukan tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia dibawah komando Bung Tomo. Semangat para pemuda berkobar dan menggelora menyuarakan tekad yang bulat mempersatukan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Hari ini, kristalisasi semangat berdirinya negara Indonesia telah terwujud, namun para pemuda makin jauh dari semangat dan nilai yang pernah diteriakan Bung Tomo itu, jangankan semangat dan militansi para pemuda, untuk meneriakkan substansi sumpah pemuda saja, yakni untuk terus maju dan meningkatkan kualitas dan kapasitas diri dalam menghadapi era informasi dan arus globalisasi yang kompetitif ini para pemuda cenderung bersikap pasif dan abai dalam menghidupkan gelora semangat sumpah pemuda.
Hari ini, para pemuda tidak lagi dituntut untuk meneriakkan kalimat dan bait-bait sumpah pemuda seperti yang pernah diteriakkan Bung Tomo pada tahun 1928. Pemuda harus tetap terus belajar dan mempertahankan semangat sumpah pemuda dengan cara dan gaya yang sesuai dengan tantangan yang harus dihadapi, agar harapan masa depan pembangunan dan kejayaan bangsa tetap berada dalam dada dan genggaman para pemuda sebagai harapan bangsa.
Namun yang terjadi justru kerap tidak sesuai harapan, hari ini ibu pertiwi menangis akibat ulah sebagian pemuda yang tidak lagi memahami hakekat sumpah pemuda. Memang setiap tahun hari sumpah pemuda diperingati dengan berbagai macam seremoni dan upacara adat, namun seolah semuanya itu berlalu tanpa bekas, berlalu dan digilas zaman tanpa melahirkan semangat baru bagi para pemuda untuk tetap dan konsisten dan maju pantang mundur dalam mengibarkan gelora jiwa pemuda seiring berkibar dan melambainya sang saka merah putih.
Dengan semangat sumpah pemuda, para pemuda bergerak maju memahami keberadaan diri berperan mengisi kemerdekaan. Para pemuda tidak ada lagi waktu duduk berpangku tangan, bermalas malasan dan hanya berharap negara memberikan kehidupan yang layak dan lapangan pekerjaan kepada mereka. Tetapi para pemuda harus giat, rajin dan ulet dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi dirinya yang tentu akan menghantarkan seluruh bangsa Indonesia kembali dalam kancah persaingan dunia.
Bukti nyata semakin menunjukkan semakin terciptanya jarak pemisah antara semangat pemuda untuk menggelorakan semangat sumpah pemuda dengan semangat pemuda yang tidak sesuai dengan nafas perjuangan para pemuda pada masa perjuangan. Fenomena tumbuh suburnya gerakan pemuda menyuarakan penolakan terhadap nilai-nilai dan sistem demokrasi Pancasila atas nama gerakan dakwah yang tumbuh subur di tengah masyarakat, terutama masyarakat generasi muda yang banyak berkecimpung di dunia pendidikan dan kampus, semakin marak terjadi. Hal ini tentu ironis, karena pada satu sisi pemuda diharapkan konsisten dengan semangat perjuangan yang diterima sebagai warisan pemuda di masa lalu, namun pada sisi lain kenyataannya pemuda kini melupakan warisan leluhur tersebut dan mengalihkan semangat penolakan terhadap sistem tata negara yang dijalankan pemerintah saat ini.
Arus gejolak penolakan terhadap sistem demokrasi Pancasila juga merupakan upaya pelemahan terhadap semangat sumpah pemuda. Semangat mempersatukan tanah air, bangsa dan bahasa merupakan bagian terkecil dari mata rantai kekuatan berbangsa dan bernegara yang terdapat dalam empat konsensus dasar bernegara dan berbangsa bagi seluruh bangsa Indonesia. Semangat melestarikan konsensus dasar bernegara harus berdasar pada semangat para pemuda. Barisan pemuda merupakan barisan kekuatan secara fisik dan ideologi yang diharapkan memperkokoh keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah semangat kibaran bendera Merah Putih.
Penguatan doktrin bernegara yang terdapat dalam empat konsensus dasar bernegara bagi para pemuda harus seirama dengan penguatan semangat para pemuda sebagai subjek yang memiliki peran penting dalam melindungi berbagai ancaman terhadap negara kesatuan republik Indonesia, juga berperan menjaga dan melestarikan nilai-nilai perjuangan yang oleh sebahagian generasi muda tidak tahu, belum tahu dan tidak mau tahu sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Pemuda hari ini dan esok terus menjadi benteng kekuatan yang melindungi gangguan ideologi dan gangguan fisik bagi kelangsungan, keutuhan dan kebersamaan sebagai sesama bangsa Indonesia; bangsa yang pluralistik, bangsa yang memiliki wibawa di mata dunia, dan bangsa yang disegani oleh seluruh bangsa-bangsa lain di dunia.