Setan memiliki dua jalan untuk menjerumuskan seseorang ke dalam lembah kemaksiatan yaitu melalui syahwat dan syubuhat. Untuk mempengaruhi dan menggoda orang-orang awam atau mereka yang tidak alim dan tidak rajin menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya, setan akan selalu menggodanya dan menggiringnya melalui syahwat agar ia secara terus menerus melakukan kemaksiatan. Tanpa sadar ia akan terjerumus ke dalam lembah ke bathilan yang semakin dalam.
Sementara untuk menggoda dan menggiring orang-orang yang alim dan rajin menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangannya agar ia terjerumus ke dalam kebathilan dan kemaksiatan, Setan akan menggodanya dan menggiringnya melalui hal yang syubuhat. Dengan begitu tanpa sadar ia akan melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam memahami perintah-perintah Allah dan Rasulnya.
Syahwat adalah sesuatu yang diciptakan oleh Allah pada diri setiap orang seperti naluri untuk menikah, naluri untuk memiliki harta, naluri untuk bercinta dan naluri untuk menduduki jabatan atau posisi yang melebihi dari orang lain. Untuk mengelola syahwat ini agar berfungsi secara positif, agama telah mengajarkan agar selalu mengingat Allah kapanpun dan dimanapun kita berada dengan selalu konsisten menjalankan perintahnya dan menjauhi seluruh larangannya. Hal demikian akan mampu mencegah pengaruh dan godan setan terhadap diri seseorang.
Sementara hal yang syubuhat adalah sesuatu yang tidak jelas hukumnya apakah ia haram atau halal. Oleh karena itu, agama melarang kita terjerumus ke dalam lembah ke syubuhatan. Jika sudah terjerumus ke dalam lembah kesyubuhatan, seseorang sudah pasti akan terjemurus ke dalam hal yang diharamkan. Untuk menghindari seseorang terjerumus ke dalam lembah kesyubhatan, para ulama juga telah mengingatkan kita agar banyak belajar, membaca dan bertanya kepada ahli-ahli agama yang mengetahui hukum agama secara benar.
Mengetahui agama secara benar menjadi kata kunci mengingat pemahaman terhadap teks-teks agama membutuhkan sebuah keahlian tertentu. Keahlian ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki ilmu-ilmu alat yang dapat mengeksplorasi teks-teks itu secara komprehensif sehingga hasil yang dicapai dapat dijadikan sebagai hukum dan pedoman dalam menjalankan syariat-syariat agama. Belajar dan bertanya adalah sebuah keharusan agar seseorang tidak terjebak dalam kejahilan yang dapat menimbulkan sebuah fitnah bagi dirinya dan agamanya.
Apa yang dilakukan oleh kelompok ekstrimisme dan terorisme dan fatwa-fatwa yang dikeluarkan seperti menghakimi seseorang sebagai orang kafir karena tidak menjalankan syariat agama, menghalalkan darah seseorang karena tidak sepaham dengan mereka, membolehkan merampok harta orang lain karena dianggap sebagai harta yang halal baginya, dan membunuh orang-orang yang tak berdosa karena dianggap sebagai kroni-kroni thogut dan lain-lain sebagainya.
Perbuatan kelompok tersebut itu bukan saja telah menimbulkan keresahan akan tetapi juga telah menciptakan fitnah di tengah-tengah masyarakat dan bagi agama itu sendiri. Hal ini terjadi tentu karena mereka telah terlibat dalam hal-hal yang syubuhat kemudian didorong oleh syahwat yang tidak terkontrol dengan baik sehingga menimbulkan tindakan-tindakan yang keluar dari ajaran Islam itu sendiri.