Tasawuf Untuk Perdamaian Dunia

Tasawuf Untuk Perdamaian Dunia

- in Narasi
2643
0

Dikutip Amin Haedari, dkk, dalam Amin Haedari, dkk, Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global (Jakarta: IRD Press, 2004, h. 63), Martin van Bruinessen menyatakan, jika kita meninjau sejarah Islam Indonesia, penekanan fikih tidak sekuat belakangan ini. Pada mulanya, Islam Indonesia sangat berorientasi pada tasawuf dan hanya secara bertahap berangsur menjadi lebih berorientasi kepada Syari’ah. Perubahan orientasi ini, antara lain, sebagai akibat proses pembaruan dan “pemurnian yang sudah mulai pada abad ke-17 dan masih terus berlangsung hingga kini” (maksudnya saat penelitian dilakukan sebelum 1995).

Dalam Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, (Bandung: Mizan, 1995, h. 112), Martin menyebut Padri, al-Isryad, Muhammadiyah dan Persis sebagai gelombang pembaruan yang menonjol dalam proses ini. Ditambah munculnya Tarekat Naqshabandiyah pada akhir abad ke-19 yang lebih berorientasi pada Syari‘ah daripada tarekat sebelumnya. Dalam amatan Martin, setiap gelombang pembaruan senantiasa membawa perhatian lebih besar terhadap fikih dan terhadap sistem pemikiran yang melatarbelakanginya, ushul fiqh.

Hal sama diakui Harun Nasution dalam Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 1986, h. xi), yang menyatakan bahwa ajaran yang menonjol justru fikih, yang pada gilirannya memberikan gambaran yang “pincang” tentang Islam. Padahal selain aspek fikih, Islam memiliki aspek teologi, filsafat, mistik, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan sebagainya.

Aspek lain, dalam hal ini tasawuf, barangkali perlu ditambah porsi dan dosisnya dalam pengajaran di pesantren. Kenapa tasawuf? Menurut pengkaji tasawuf Ibn Araby, Kautsar Azhari Noer, “Isi lebih toleran ketimbang kulit”. Baginya, tasawuf adalah pengajaran isi atau inti agama yang tidak tersekat kaku oleh ruang hitam-putih atau halal-haram.

Ajaran yang tanpa sekat inilah yang diyakini akan menjadi tali perajut bagi toleransi dan perdamaian dunia. Dalam buku Ragam Ekspresi Islam Nusantara (Jakarta: the WAHID Institute, 2008, h. 78-80), pada 2007, The WAHID Institute bahkan pernah melakukan penelitian yang berkesimpulan bahwa “tasawuf adalah tenda besar kedamaian”.

Pertanyaannya, tasawuf seperti apa yang akan menghantarkan pada toleransi dan perdamaian sesungguhnya? Secara umum, ajaran dan tipe tasawuf apapun akan mengajarkan pada penghargaan terhadap makhluk Allah Swt, tanpa membedakan latar belakang agama, status sosial, suku dan sebagainya.

Secara khusus, biasanya ajaran tasawuf dengan dosis tinggi (yang tidak lagi akhlaqi, melainkan falsafi) lebih menggiring pada toleransi dan perdamaian. Menurut Kautsar, tasawuf yang toleran kebanyakan bersentuhan (atau memiliki geneologi) dengan wahdah al-wujud Ibn ‘Arabi. Asghar Ali Enginer dalam Islam dan Teologi Pembebasan (Yogyakarta: Bentang Pustaka, 2000, h. 297) menuturkan, sufi yang menganut paham wahdah al-wujud dapat bergaul leluasa dengan semua orang tanpa melihat latar belakangnya, karena konsep ini dinilai “universal”.

Dikisahkan Asghar (h. 296), suatu kali Nizamuddin Awliya’, berjalan sepanjang sungai Jamuna dengan muridnya, Amir Khusrau. Dia melihat beberapa wanita Hindu sedang mandi dan menyembah matahari. Dia berujar; “Har qaum re dine wa qibla gahe”/bagi tiap-tiap umat, ada agama dan cara beribadahnya masing-masing. Ini contoh teladan toleransi dan penghargaan yang mengagumkan dari orang-orang yang berbeda, yang sebenarnya telah diajarkan oleh semua spiritualitas agama apapun.

Dalam konteks Islam, adalah tasawuf yang paling layak dikedepankan sebagai wujud nyata toleransi dan perdamaian yang adiluhung. Bahkan dalam taraf tertentu, toleransi yang ditunjukkan kaum sufi terkadang sampai batas “toleransi gila”.

Untuk konteks ulama Indonesia, misalnya, penghargaan yang tinggi pada perbedaan diantaranya disampaikan oleh Syeikh Nawawi al-Bantani. Dalam al-Futuhat al-Madaniyyah (T.T[.: T.Th., h. 21-22), ia menuliskan: Janganlah kalian memandang seseorang dengan pandangan merendahkan dan menghinakan, meskipun ia seorang musyrik, kareka khawatir akan berdampak padamu. Bisa saja, ma’rifah-mu (pada Allah) terampas, padahal ia bisa memberikannya. Apalagi kepada non-muslim yang masih setia dan tidak menduakan Tuhan, kepada musyrik (orang yang menduakan Tuhan) saja, kaum muslim terlarang (la) menatapnya dengan pandangan menghinakan.

Pandangan terbuka Syeikh Nawawi al-Bantani (h. 2) itu dimungkinkan terjadi karena karya ini merupakan percikan pemikiran tasawuf Ibn ‘Araby. Penulis Marah Labid ini mengakui, intisari karyanya dikutip dari dua kitab: al-Niqayah karya al-Suyuti dan al-Futuhat al-Makkiyyah karya Muhy al-Din bin ‘Arabi. Ini menunjukkan, secara geneologi pemikiran, Syeikh Nawawi cukup akrab dan tidak alergi dengan Ibn ‘Araby dan karyanya, kendati sufi Andalus itu dinilai kontroversial oleh berbagai kalangan lantaran dianggap mengusung doktrin wahdah al-wujud.

Ajaran-ajaran seperti inilah yang seharusnya mulai disemaikan pelan-pelan di pesantren, tentunya dengan menggunakan bahasa ulama-ulama pesantren sendiri seperti Syeikh Nawawi, sehingga tidak terjebak oleh label yang diusung.

Diakui, dalam tradisi pesantren, rujukan ajaran tasawuf mereka biasanya berkutat pada tasawuf sunni (istilah yang juga perlu diuji secara akademik), yakni al-Junayd dan Imam al-Ghazali – dikenal sebagai penggagas fikih-sufistik – dan cenderung menafikan tasawuf berdosis tinggi semisal Ibn ‘Araby, Rumi, al-Jili, dll. Yang penting dirumuskan adalah formulasi transformasinya, sehingga ajaran-ajaran berdosis tinggi itu bisa renyah/ringan disampaikan dan tidak menimbulkan resistensi di kalangan masyarakat umumnya.

Selain itu, perjumpaan-perjumpaan dengan kelompok yang berbeda juga penting dilakukan secara intensif. Hal ini diyakini akan turut mengikis praduga-praduga negatif yang berpotensi terjadi karena perbedaan. Dengan modal ajaran Islam yang uviversal (rahmah li al-‘alamin), umat Islam umumnya dan para santri khususnya, sesungguhnya punya potensi besar untuk membangun – yang oleh Said Aqil Siroj dalam Tasawuf sebagai Kritik Sosial (Bandung: Mizan, 2006, h. 63) disebut – ukhuwwah imaniyyah (persaudaraan lintas iman). Inilah cikal perdamaian dunia.

Facebook Comments