Vaksin dan Hadirnya Perpres RAN PE: Upaya Serius Pemerintah Memberangus Covid-19 dan Terorisme di Masyarakat

Vaksin dan Hadirnya Perpres RAN PE: Upaya Serius Pemerintah Memberangus Covid-19 dan Terorisme di Masyarakat

- in Narasi
872
0
Vaksin dan Hadirnya Perpres RAN PE: Upaya Serius Pemerintah Memberangus Covid-19 dan Terorisme di Masyarakat

Tahun 2021 kita memiliki dua hadiah yang sangat berharga bagi masa depan bangsa ini. Pertama, hadirnya vaksin covid-19 yang telah diperkenalkan dan akan dilaksanakan vaksinasi secara massal. Kedua, Presiden Joko Widodo juga menerbitkan (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Bagaimana pemerintah melakukan Pemolisian Masyarakat Community Policing yang disingkat (Polmas) sebagai kemitraan aparat keamanan dan masyarakat agar ikut bekerja sama di dalam mendeteksi sejak dini dan ikut memberangus wabah terorisme di negeri ini. Sedangkan vaksinasi covid-19 adalah harapan kita bersama agar kita terbebas dari penularan covid-19. Kita selalu berharap agar kita bisa kembali hidup normal. Pun juga kita ingin hidup normal dari wabah radikalisme dan terorisme yang selama ini hanya mengusik dan mengancam ketenangan dan ketenteraman bagi bangsa ini.

Antara Covid-19 dengan tindakan radikalisme-terorisme sejatinya sama-sama sangat mengancam bagi tatanan sosial ini. Jika covid-19 itu berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat (fisik) dan mengakibatkan penularan yang berkepanjangan. Virus radikalisme dan terorisme ini juga mengakibatkan stabilitas keamanan, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sangat terganggu.

Oleh karena itu, antara vaksinasi dan pemolisian masyarakat ini sangat penting untuk kita realisasikan dengan baik. Misalnya, Upaya-upaya kita untuk terlibat di dalam menggerakkan masyarakat agar mau melakukan vaksinasi sekaligus saling membantu menguatkan nalar agar terbebas dari hoax. Selain itu juga, amanah akan pemolisian masyarakat yang telah diberikan oleh Presiden Joko Widodo adalah ikhtiar untuk bersatu di dalam melawan gerakan dan penyebaran paham-paham radikalisme terorisme di Indonesia.

Secara calculative, wabah radikalisme dan terorisme sebenarnya jauh lebih berbahaya dari pada covid-19. Karena ini berkaitan dengan keamanan negara sekaligus ancaman bagi tatanan sosial masyarakat. Bagaimana begitu banyak gerakan-gerakan kekerasan dan bom bunuh diri beberapa tahun terakhir yang terjadi. Kekerasan dan penghancuran rumah ibadah. Mereka memiliki hasrat untuk menguasai negeri ini. Berusaha untuk menghancurkan tatanan yang ada dengan membentuk sistem yang mereka inginkan.

Tentu kita juga tidak boleh menganggap remeh akan wabah ini. Bagaimana penyebaran dan penularan yang terus semakin bertambah setiap harinya. Menjadi satu kesadaran penting bahwa kita sejatinya harus dan butuh vaksinasi. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Presiden kita pertama kali. Ini sebagai contoh dan kebanggaan kita bersama. Bahwa vaksinasi covid-19 secara legalitas sudah aman dan layak pakai serta mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Saatnya kita memberangus virus covid-19 dan virus radikalisme-terorisme. Pertama, untuk terbebas dari virus covid-19 ini, tentu dengan membangun semangat bersama di dalam melakukan vaksinasi. Serta mengedukasi sebagian masyarakat yang terprovokasi oleh adanya narasi hoax tentang vaksin agar nantinya mau melakukan vaksin. Karena ini demi kebaikan kita bersama agar terbebas dari penularan.

Kedua, kita harus siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk ikut serta mendeteksi sejak dini dan memberangus paham-paham radikalisme serta siap untuk melaporkan siapa-pun yang terlibat dalam tindakan radikalisme dan terorisme. Dengan cara inilah, tahun 2021 kita bisa memberangus dua virus sekaligus. Yaitu virus covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat. Serta virus yang membahayakan keamanan, kedamaian dan ketenteraman di negeri yang kita cintai ini.

Facebook Comments